Rabu, 25 Maret 2020

Pergerakan Partai Politik dan Respon Pemerintah Brunei - Makalah SIAT


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Brunei adalah sebuah Negara yang terletak diantara Laut Cina Selatan di Utara dan disisi lain di kelilingi oleh Serawak, Malaisya. Sebelah Timur Brunai terdiri dari daratan tinggi yang ketinggiannya 184 km di bukit pagon, sementara Brunei bagian Barat terdiri dari bukit-bukit berlembah. Brunei masih ditutupin hutan yang lebat. Brunai merupakan sebuah kerajaan kecil yang sempat berada di bawah kekuasaan Sriwijaya. Pada masa kerajaaan Majapahit, Brunai memiliki hubungan baik dengan kerajaan yang ada di pulau Jawa dan kepulauan lainnya. Berdasarkan bukti monument dan fakta sejarah yang ada di Brunei adalah lebih menyakinkan dan menunjukan bahwa islam telah wujud di Brunei dalam kurun yang ke-13 M . Karena  sebuah batu nisan seorang Cina kenamaan beragama islam bertarikh 1264 M, terdapat di Brunei.
Situasi politik di Negara Brunei Darussalam sangat tenang, hal ini mungkin karena ukuran Negara yang kecil. Brunei berpenduduk hanya 200.000 jiwa dengan kaum muslimin yang mayoritas. Hampir semua penduduk Brunei adalah melayu, meskipun sebagian kecil kaum Cina pendatang. Sebagai agama resmi, islam mendapatkan lindungan dari negaranya dan islam sangat berkembang di Brunei.
Islam di Brunei berkembang dan maju dengan pesat dalam bentuk pemerintahan nya maupun rakyat Melayu Brunei dalam mensyariatkan dan menjalankan agama. Respon pemerintahan Brunei di tandai dengan menyusun pemerintah agama, karena agama memainkan peran penting dalam memandu Negara Brunei kearah kesejahteraan dan menyusun adat istiadat yang dipakai dalam semua upacara baik maupun duaka. Di samping menciptakan atribut kebesaran dan perhiasan raja.




B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Negri Brunei di awal sejarah?
2.      Bagaimana bentuk atau system negri Brunei?
3.      Bagaimana system politik dan pemerintahan Negri Brunei?
4.      Bagaimana respon pemerintah Brunei terhadap islam?
C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah, agar kita yang membaca tulisan ini mengetahui bagaimana sejarah negri Brunei baik sistem pemerintahan yang bersifat absolut monarki di dalamnya, dan politiknya. Khususnya agar kita mengenal atau mengetahui sejarah masuknya islam dan perkembangan islam  di Brunei.















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Brunai Awal Sejarah
Islam diperkirakan telah datang ke Brunei sejak abad ke-15. Catatan Portugis oleh De Brito tahun 1514, menyatakan bahwa raja Brunai masih belum masuk Islam tetapi para pedagangnya sudah Muslim. Laporan lain menyebutkan ketika Pegaffeta mendarat di pantai Brunei tahun 1521, ia telah melihat adanya kota dengan penduduk yang padat. Sultan tinggal di sebuah pemukiman yang dikelilingi benteng. Pendatang disambut dengan upacara kebesaran. Walaupun memberikan dukungan kepada Muslim, tetapi raja Awang Alak Betatar baru memeluk Islam pada masa kemudian dan diberi gelar Sultan Muhammad Shah (1363-1402).[1] Dialah Sultan Brunei pertama dan penguasa Brunei saat ini merupakan keturunannya. Secara tradisional, Sultan bertanggung jawab terhadap penegakkan tradisi Islam, meski tanggung jawab tersebut biasanya secara resmi dideglegasikan kepada pejabat yang ditunjuk.
Pada tahun 1402, Sultan Muhammad Syah digantikan oleh Sultan Ahmad (1408-1425). Meski namanya tidak disebutkan dalam salasilah Raja-raja Brunai (Laws and Regulations of Bruneian Kings), namun tercatat dalam sejarah Cina. Pada tahun 1406, misalnya, ia mengirim seorang Duta ke Cina yang dikenal dengan Ma-na-je-ka-na. Dia juga pernah menjadi pemimpin delegasi dari Brunei ke Cina. Ia meninggal tahun 1425.
Dengan Islam, Brunei mempertegas dan memperluas perannya sebagai kekuasaan dagang yang kuat dan independen. Usaha dagang Brunei dan wilayah kekuasaannya bertambah bersamaan dengan penyebaran Islam yang meliputi kerajaan kerajaan Melayu di Borneo dan Filipina selama penyebaran Islam tahap awal, banyak ulama Arab yang menikah dengan keluarga Kerajaan Brunei. Yang sangat terkenal diantaranya adalah Syarif Ali dari Thaif yang kemudian menikah dengan saudara perempuan Sultan Brunei kedua. Syarif Ali berikutnya naik tahta sebagai Sultan Brunei ke-3 pada tahun 1425. “Darussalam” adalah term Arab yang ditambahkannya pada kata Brunei, berarti negeri yang damai untuk menegaskan Islam sebagai agama resmi negara dan untuk meningkatkan syiarnya. Dialah orang yang pertama yang mendirikan masjid dan memperkuat keyakinan Islam di Brunei. Dia juga memulai membangun kota Batu (Stone Fort), bagian timur kota Brunei, sekarang dikenal dengan Bandar Seri Begawan. Syarif Ali yang juga dikenal dengan Sultan Berkat digantikan putranya Sultan Sulaiman, (1432-1485). Ia melanjutkan membangun kota Batu dan menyebarkan agama Islam. Ia dikenal sebagai Adipati atau Sang Aji Brunei. Ia turun Tahta tahun 1485 dan meninggal tahun 1511.
Brunei mencapai masa kejayaannya pada masa pemerintahan Sultan ke-5, Nakhoda Ragam. Yang bergelar Sultan Bolkiah (1485-1584). Ia berhasil menaklukkan seluruh Borneo sampai bagian utara Luzon, kepulauan Filipina. Di bawah kepemimpinannya, ia membentuk Angkatan Perang. Ibu kota Brunei kemudian dibuatkan benteng keliling sebagai pertahanan.[2] Wilayah kekuasaannya meluas hingga kerajaan Sambas, Pontianak, Banjarmasin, Kutai, Balangon, kepulauan Sulu, kepulauan Balabak, Banggi Balambangan dan palawan. Antonio Pigafetta, menulis kronik dari Itali mengunjungi Brunei pada masa pemerintahan Sultan Bolkiah. Dia menuliskan tentang kemegahan istana kerajaan dan kemewahan pemandangan ibu kota.
Sultan Bolkiah digantikan putranya Sultan Abdul Kahar (1524-1530), seorang yang saleh dan disinyalir memiliki kekuatan supranatural (keramat). Pada tahun 1521, Ferdinand Magellan dan Antonio Pigafetta menemuinya, di mana saat itu masih menjabat sebagai pemangku Sultan. Pada masanya, banyak ulama yang datang ke Brunei untuk menyebarkan ajaran Islam. Ia turun Tahta pada tahun 1530 dan dikenal sebagai Paduka segi Begawan Sultan Abdul Kahar.
Dalam sejarahnya, kekuasaan Kesultanan Brunei sangat kuat dari abad ke-14 hingga abad ke-16. Pengaruh Eropa secara berangsur-angsur mengakhiri kekuasaan Brunei. Brunei pernah mengalami perang singkat dengan Spanyol yang menyebabkan ibu kota Brunei diduduki Spanyol. Meski pada akhirnya Kesultanan memenangkan perang dengan Spanyol namun banyak wilayah kekuasaannya yang hilang. kemunduran Kerajaan Brunei mengalami puncaknya pada abad 19, ketika Raja putih dari Serawak menguasai sebagian wilayah kekuasaan Brunei, hingga hanya menyisakan wilayah seperti sekarang ini. Brunei kemudian dijajah oleh Inggris. Meski tidak melepaskan kedaulatannya kepada Inggris, namun perjanjian tahun 1888, menjadikan Kesultanan Brunei sebagai wilayah protektorat Inggris. Urusan dalam negeri ditangani oleh Sultan, sedangkan urusan pertahanan Negara, keamanan dalam negeri dan hubungan luar negeri menjadi tanggung jawab Kerajaan Inggris. Dalam prakteknya Inggris tetap mencampuri urusan dalam negeri Brunei. Hal ini karena Brunei mau menerima penasehat Inggris, yang memberikan nasehat nya selain menyangkut persoalan agama. Agama tetap memainkan peran penting dalam masyarakat. Demikian juga bahasa Melayu tetap menjadi media komunikasi dan pengajaran agama dalam masyarakat Muslim Brunei.

B.     Bentuk Negara Brunai
Kerajaan Brunei Darussalam adalah negara yang memiliki corak pemerintahan monarki konstitusional dengan Sultan yang menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, yang merangkap sebagai Perdana Menteri, dan Menteri Pertahanan, dengan dibantu oleh Dewan Penasihat Kesultanan dan beberapa Menteri. Sultan Hassanal Bolkiah yang gelarnya diturunkan dalam wangsa yang sama sejak abad ke-15, ialah kepala negara serta pemerintahan Brunei. Baginda dinasihati oleh beberapa majelis dan sebuah kabinet menteri, walaupun baginda secara berkesan merupakan pemerintah tertinggi. Media amat memihak kerajaan, dan kerabat kerajaan melestarikan status yang dihormati di dalam Negeri.
Brunei tidak memiliki dewan legislatif, namun pada bulan September 2000, Sultan bersidang untuk menentukan Parlemen yang tidak pernah diadakan lagi sejak tahun 1984. Parlemen ini tidak mempunyai kuasa selain menasihati Sultan. Disebabkan oleh pemerintahan mutlak Sultan, Brunei menjadi salah satu negara yang paling stabil dari segi politik di Asia.
Sejak memproklamasikan diri sebagai negara merdeka, Brunei telah memastikan konsep Melayu Islam Beraja” sebagai falsafah negara dengan seorang Sultan sebagai kepala negaranya. Saat ini, Brunei Darussalam dipimpin oleh Sultan Hasanal Bolkiah. Dan Brunei merupakan salah satu kerajaan Islam tertua di Asia Tenggara dengan latar belakang sejarah Islam yang gemilang.
Melayu Islam Beraja (MIB) merupakan ideologi yang dianut resmi oleh Kerajaan Brunei Darussalam yang secara resmi disahkan pada waktu proklamasi kemerdekaan Brunei Darussalam tanggal 1 Januari 1984.[3] Hal itu dapat dilihat pada teks proklamasi kemerdekaan Brunei Darussalam yang dibacakan Sultan Haji Hassanal Bolkiah yaitu, “Negara Brunei Darussalam adalah dan dengan izin dan limpah kurnia Allah Subhanahu wa Ta’ala akan untuk selama-lamanya kekal menjadi sebuah Melayu Islam Beraja yang merdeka, berdaulat dan demokratik, bersendikan kepada ajaran-ajaran Agama Islam menurut Ahlussunnah Wal jamaah”.

C.    Partai Politik Islam di Brunei Darussalam
Dengan dijadikannya agama Islam sebagai agama resmi negara, pengembangan Islam dapat dikembangkan dengan seluas-luasnya ke dalam berbagai aspek kehidupan baik sosial, ekonomi, pendidikan, politik maupun lainnya. Sehingga agama Islam dapat dijadikan tonggak dalam pembangunan negara. Meskipun kedudukan agama Islam begitu jelas dalam Perlembagaan negara tetapi undang-undang Islam sebagai undang-undang dasar masih sangat terbatas dan belum menggambarkan Negara Islam yang sebenarnya. Kedudukan Sultan yang begitu absolut di dalam negara dan pemerintahan, termasuk sebagai Ketua Agama tentulah mempunyai peran istimewa dalam Perlembagaan negara. Apalagi bila terjadi pergantian kepemimpinan seperti perlantikan Perdana Menteri, menteri-menteri, dan Pejabat negara, kesemuanya berada di bawah kendali Sultan. Mereka yang dilantik untuk menduduki jabatan tersebut disyaratkan mesti orang yang berbangsa Melayu, beragama Islam yang bermazhab Syafi’I dari aspek pemahaman fiqih, dan Ahli al-Sunnah wa al-Jama’ah dari aspek pemahaman akidahnya.
Selanjutnya memasuki akhir periode sistem residensi dalam persekutuan Inggris pada tahun 1959 M di Brunei, maka selanjutnya otonomi internal diberikan pada Brunei dan Sultan diberikan kekuasaan eksekutif. Dibuatlah Undang-undang baru mulai diberlakukan pada tahun 1959 yang menjadi dasar pembentukan Dewan Legislatif yang anggotanya sebagian dipilih berdasarkan pemilihan. Partai Rakyat Brunei (PRB) kemudian memenangkan semua kursi untuk Dewan Legislatif berdasarkan hasil pemilihan. Tetapi, adanya perlawanan bersenjata yang diprakarsai oleh PRB pada tahun 1962 terhadap rencana persatuan Brunei dan Malaysia menghambat para kandidat terpilih untuk memulai tugas mereka secara resmi. Perlawanan bersenjata tersebut, walaupun dengan cepat dikendalikan oleh Inggris, merupakan suatu peristiwa penting di dalam sejarah politik Brunei; peristiwa tersebut menyebabkan perasaan tak berdaya dan tidak aman yang masih bertahan sampai sekarang.
Peristiwa tersebut juga menyediakan alasan bagi Omar Ali Saifuddin III, yang kemudian menjadi Sultan Brunei, dengan alasan untuk memberlakukan peraturan-peraturan darurat, untuk menunda perubahan konstitusi dan juga mempengaruhi keputusan sultan untuk menolak penggabungan Brunei dengan Malaysia. Menolak untuk mengalah pada tekanan Inggris untuk mengadakan perubahan konstitusi, Sultan mengundurkan diri pada tahun 1967 dan menyerahkan tahta kerajaan pada putranya, haji Hassanal Bolkiah. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa kolonialisasi Inggris memberi nafas kehidupan bagi kesultanan yang telah melemah dan terpecah-pecah, dan mengubahnya menjadi suatu sistem kekuasaan yang masih terpusat pada kekuasaan Sultan. Bila ditinjau dari sisi sistem politik modern, bahwa sistem pemerintahan kerajaan yang absolut tidak akan mampu bertahan melawan tekanan negara modern. Para penguasa kerajaan dihadapkan pada dilema sistem pemerintahan yang sentralistik, sementara sistem politik modern berusaha mengurangi kekuasaan dan otoritas para Raja, dan mengharuskan para raja untuk berbagi kekuasaan dengan beragam kelompok sosial baru, seperti kelas menengah urban, yang tumbuh dengan pesat sebagaimana model Montesque, yaitu terpisahnya antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun, uniknya Brunei telah berhasil menghambat kemungkinan ini dan justru berkembang dan tumbuh sebagai negara neo-tradisional yang konservatif.
Mereka menggunakan suatu formula legitimasi yang dilandaskan atas dasar agama, budaya, dan tradisi, untuk mengikuti perkembangan sosial ekonomi yang pesat. Pemerintah Brunei telah mampu mengembangkan sistem legitimasi kekuasaan yang bisa mengambil hati rakyat sehingga mampu mensejahterakan rakyatnya di bidang ekonomi yang didukung oleh program kesejahteraan yang melimpah.
Ada beberapa perubahan terjadi dalam sistem politik di Brunei Darussalam setelah memperoleh kemerdekaan pada tahun 1984. Brunei dihadapkan pada tugas yang sulit untuk membentuk institusi pemerintahan. Sultan memiliki kekuasaan mutlak, tapi pada saat yang sama ia memahami pentingnya pengembangan institusi profesional milik pemerintah yang akan membantu dirinya dalam memenuhi kebutuhan untuk memerintah dalam sistem politik negara modern. Suatu bentuk pemerintahan kabinet diumumkan pada tahun 1984. Tetapi, di dalam kabinet tersebut, Sultan masih memiliki kekuasaan yang luar biasa. Ia berfungsi sebagai perdana menteri, menteri keuangan, dan menteri dalam negeri pada saat yang bersamaan, disamping sebagai pimpinan tertinggi Angkatan Bersenjata Kerajaan. Untuk membangun komunikasi kepada semua golongan lapisan masyarakat, sultan memperkerjakan golongan elit baru masyarakat yang berpendidikan tinggi di dalam pemerintahan yang ia bentuk dengan tujuan untuk mengurangi ketidakpuasan di antara beragam kelompok sosial yang baru muncul. Dengan menjalin persekutuan dengan para kelompok- kelompok elit baru dalam masyarakat ini, Sultan juga berhasil mengurangi ketergantungannya pada keluarga kerajaan dan golongan elit tradisional.
Golongan masyarakat elit berpendidikan tinggi diberikan posisi yang penting di dalam pemerintahan yang dibentuk oleh Sultan. Putra sultan, pangeran H. Al-Muhtadee Billah, diangkat sebagai putra mahkota pada  tahun 1998 dan dipromosikan sebagai menteri senior pada tahun 2005. Selama dekade terakhir, ia telah diberi peran yang lebih penting lagi, Dalam event-event penting kerajaan, ia mewakili sultan, menghadiri acara public k dan menyambut tamu-tamu penting dari negara asing untuk menjamin terjadinya transisi kekuasaan yang berjalan mulus. Sejak kemerdekaan, jarang sekali ada upaya untuk memperkenalkan perwakilan pemerintah dengan posisi penting, dan kekuasaan tersentralisasi pada sultan.
Ada beberapa partai politik yang berlaku di negara Brunei Darrusalam diantaranya yaitu:[4]
1.      Brunai national solidaritas party (PPKB)
Partai Solidaritas Brunei Darussalam (Partai Perpaduan Kebangsaan Brunei, PPKB) bertujuan untuk mengadvokasi pemerintah perwakilan yang dipilih oleh warga negara, kebebasan berbicara dan pemerataan kekayaan yang adil dan merata. Pada awal tahun 2006, presiden partai tersebut menyatakan bahwa tujuannya sesuai dengan filosofi nasional Melayu Melayu Islam Beraja (Malay Islamic Monarchy).
2.      Brunai people’Awarences party (PAKAR) Brunai partai kesadaran rakyat
PRB didirikan sebagai partai berhaluan kiri pada tahun 1956 dan bertujuan untuk membawa Brunei ke dalam kemerdekaan penuh dari Inggris Raya. Partai berusaha untuk mendemokrasikan pemerintah dengan menggeser kepemimpinan nasional dari istana kepada rakyat.
3.      Patrai Rakyat Brunei (PRB) adalah partai politik yang dilarang di Brunei. PRB didirikan sebagai partai berhaluan kiri pada tahun 1956 dan bertujuan untuk membawa Brunei kedalam kemerdekaan penuh dari Inggris Raya. Partai berusaha untuk mendemokrasikan pemerintah dengan menggeser kepemimpinan nasional dari istana kepada rakyat.
4.      National Development party (NDP) Partai pembangunan nasional brunai
Partai Pembangunan Nasional (Parti Pembanguan) adalah partai politik yang tidak terdaftar secara sah sebagai partai politik di Brunei, dan  belum dapat memperoleh perwakilan pemilihan karena pemilihan legislatif belum diadakan di Brunei sejak tahun 1962. Partai tersebut didirikan pada 12 September 2005 oleh mantan pemberontak dan Sekretaris Jenderal Rakyat Brunei yang dilarang Pesta, Yassin Affandi, alias Haji Muhammad Yasin bin Abdul Rahman, turut mendirikan Partai,  yang merupakan partai politik ketiga yang beroperasi secara legal di Brunei sampai saat ini.

D.    Respon Pemerintah Brunai terhadap Islam
Islam di Brunai, berkembang maju dan lebih pesat dalam bentuk pemerintahannya maupun rakyat melayu Brunai dalam mensyariatkan dan menjalankan agama. Itu terlihat sekali, Islam masuk ke Brunai dengan jalan damai tanpa adanya paksaan, karena agama resmi Brunai yaitu Islam. Namun agama lainpun tidak di larang, ini terbukti diantaranya penduduk hidup saling berdampingan dan saling berinteraksi antar sesama.
Raja mempunyai kekuasaan tertinggi, pengalaman tersebut telah menggambarkan kuasa pemerintahan tertinggi, pengalaman tersebut telah menggambarkan bahwa di Brunai sejak turun menurun dari 500 tahun yang lalu hingga sekarang pada keturunan yang ke-29 hidup dalam keadaan damai dan dalam lindungan Allah SWT dan ajaran yang teguh yaitu ajaran Islam. Dan menurut tradisi Brunai nama sultan tersebut di doakan di dalam khotbah jum’at sebagai tanda daulat dan kekuasaan seorang sultan dalam wilayah pemerintahannya.

Dan sambutan-sambutan hari kebesaran Islam itu adalah gambaran yang jelas bahwa pemerintahan Brunai sangat taat akan agama Islam. Ia telah membawa masyarakat Brunai dalam unsur-unsur agama Islam dan dijadikan suatu identitas negara Brunai Darussalam.
Di samping itu amalan agama di Brunai dilangsungkan dalam bentuk kesederhanaan menurut aliran yang telah ditentukan berpegang kepada ahli sunah Wal jamaah dari segi tauhid, dan menurut mazhab syafi’i dari segi fiqih. Berdasarkan kepada aliran tersebut telah memperkokoh Islam dan iman serta mempertinggi syiar ajaran Islam Brunai dengan aliran tersebut juga tidak membawa masyarakat Brunai terpecah belah.
Proses pemurnian Islam dikalangan masyarakat melayu telah dilakukan oleh kelompok-kelompok dakwah yang beragam atau tanggung jawab itu telah diambil oleh negara. Justru itu perkembangan Islam di Brunai Darussalam, melalui budaya-budaya yang ada sangat didukung oleh pemerintah. Karena penduduk yang tinggal di Brunai itu sedikit dan dikenal negara yang kaya.
Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah adalah sumber utama ajaran Islam yang meliputi: (Aqidah, Syariah dan akhlak). Sumber ini merupakan daya utama yang menggerakkan dan mencetuskan perubahan dan kesan ke dalam kehidupan orang-orang Islam di Brunai Darussalam. Kekesanan itu dapat dilihat sebagai contoh dalam perkara sebagai berikut:
1.      Segi aqidah, Islam berjaya mencabut akar umbi pengaruh Hindu dan Budha dari segi kepercayaan sehingga masyarakat melayu termasuk di Brunai Darussalam menyembah Allah SWT, dan meninggalkan ajaran agama Hindu dan Budha.
2.      Pandangan hidup orang-orang melayu di Brunai telah berubah cara berpikir berdasarkan azas rasionalisme dan intelektualisme yang bersumber pada ajaran-ajaran Al-Qur’an.
3.      Wujudnya tulisan jawi yang dibawa oleh orang islam ke alam melayu. Tulisan itu telah berjaya menghapus buta huruf dikalangan alam melayu.
4.      Perkembangan ilmu pengetahuan sebelum datangnya penjajah barat ke alam melayu, Islamlah yang bertanggung jawab mengazaskan dan menyebarkan sistem pendidikan yang berawal dan menyebarkan ilmu pengetahuan. Islam telah memperkaya perbendaharaan kata-kata bahasa melayu bukan saja istilah-istilah dan perkataan-perkataan dalam bidang keagamaan yaitu aqidah, syariah dan akhlak, bahkan ia menukar aspek kehidupan masyarakat melayu dan menjadikan bahasa melayu sebagai bahasa filsafat dan ilmu pengetahuan sejak abad ke-16 dan 17 M.
5.      Terdapat ukiran-ukiran dari ayat Al-Qur’an dan khat-khat yang cantik dan awan larat di bangunan khasnya.
6.      Dalam bidang ekonomi diperkenalkannya tentang sistem urutan zakat yang menjaga diri daripada mengenakan riba.

Selanjutnya dalam kehidupan individu di Brunai kesan Islam itu dapat dilihat dari cara hidup mereka, umpamanya anak berumur lima tahun diserahkan pada guru untuk belajar ngaji, sembahyang jamaah di balai, dalam hidup bekeluarga, urusan perkawinan didukung oleh pemupakatan diantara kedua belah pihak. Pengantin (dahulu) tutup muka, disandingkan dengan iringan shalawat pada nabi dan berdoa pada Allah. Hidup mereka bermasyarakat dan bergotong royong.
Hal-ihwal permakanan, bukan hanya dari segi rasa dan khasiatnya, bahkan dilihat dari segi sudut halal haramnya dan ditinjau dari segi salahnya dengan ajaran Allah. Pada hari perayaan besar disambut dengan hari tertentu umpamanya maulid nabi disambut dengan berarakan besar-besaran, hari raya puasa dijadikan hari tradisi untuk kunjung mengunjungi dan saling bermaaf-maafan dan lain-lain. Berikut ini beberapa respon pemerintah Brunai terhadap Islam.
1.      Membuat Organisasi dan Lembaga Islam
Dalam sistem pemerintahan Brunai atau sistem kesultanan di negara Jiran ini, di bentuk suatu organisasi-organisasi Islam yaitu Majelis Agama Islam Brunei di bidang keagamaan atas dasar undang-undang Agama dan mahkamah Qadi pada tahun 1955 M. Majelis ini bertugas menasehati sultan dalam hal agama Islam, dan untuk melaksanakan kegiatan agama di Brunei di urus oleh mentri sebagaimana yang terdapat di Indonesia adanya mentri agama.
Selain itu, posisi sentral Islam lagi-lagi diperkuat dengan didikannya Tabunan Amanah Islam Brunei, yaitu lembaga finansial pertama di Brunei yang dijalankan berdasarkan syari’at Islam. Di antara tujuan TAIB adalah mengelola dana TAIB dan kemudian mendukung investasi dan perdaganan yang meliputi investasi di bidang bursa dan pasar uang, berpatisipasi dalam pembangunan ekonomi dan industry baik di dalam pembangunan ekonomi dan industri di dalam maupun luar negeri, dan menjalankan fungsi-fungsi lainnya yang akun diatur secara berkala. Lembaga ini beroperasi melalui diinvestasikan dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Keuntungan akan diberikan kepada investor pada periode tertentu setelah dipotong zakat dan biaya manajemen TAIB.[5]
Pada upacara pembukaan TAIB, Sultan menyatakan bahwa Brunei sedang berusaha untuk mendirikan bank Islam.  Dia menyatakan bahwa Bank Internasional Brunei dapat menjadikan model pertama untuk Bank Internasional Brunei dapat menjadi model pertama untuk bank Islam di negeri tersebut. Kesimpulannya, aktivitas-aktivitas ini berfungsi untuk memperkokoh posisi sentral Islam, baik sehingga komponen penting dalam ideologi nasional maupun sebagai prinsip yang mengatur kehidupan sehari-hari.
2.      Membangun Masjid
Selama penyebaran Islam tahap awal, banyak ulama arab yang menikah dengan keluarga kerajaan Brunei. Yang sangat terkenal di antaranya adalah Syarif Ali dari Taif yang kemudian menikah dengan saudara perempuan Sultan Brunei kedua. Syarif Ali berikutnya naik tahta sebagai Sultan Brunei ke-3 pada tahun 1425.”Darussalam” adalah term Arab yang ditetabkannya pada kata Brunei, berarti negeri yang damai, untuk menigkatkan syiarnya. Dialah orang pertama yang mendirikan mesjid dan memperkuat keyakinan Islam di Brunei. Dia juga yang memulai membangun Kota Batu (Stone Fort), bagian timur kota Brunei, sekarang dikenal juga dengan Bandar Seri Begawan. Syarif Ali yang juga dikenal dengan Sultan Sulaiman, (1432-1485). Ia melanjutkan pembangunan Kota Batu dan menyebarkan ajaran Islam. Ia dikenal sebagai Adipati atau Sang Aji Brunei. Ia turun tahta tahun 1485 dan meninggal tahun 1511.
3.      Membangun dan Mengembangkan Lembaga Pendidikan Agama
Lemahnya sumber daya manusia masih menjadikan salah satu persoalan yang masih dihadapi Brunei seperti yang sering disinggung oleh menteri kabinet dan pejabat pelayan masyarakat lainnya. Hal ini semakin terasa terutama bila dikaitkan dengan tantangan mengelola perubahan dalam konteks pembangunan nasional. Lemahnya SDM dapat dilihat sebagai salah satu faktor kausal mengapa Brunei dihadapkan pada peningkatan pengangguran, dan beberapa  pekerja tertentu masih mempekerjakan orang asing. Solusi utama yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini adalah dengan memberikan pelatihan pada generasi muda. Bahasa Melayu dan Inggris juga mendapat penekanan dalam pendidikan Brunei. Semua disiplin ilmu utama setelah tiga tahun dari pendidikan dasar diajarkan dalam bahasa inggris penekanan MIB, seperti pendidikan moral dan pengajaran agama Islam di sekolah. Mahasiswa juga diwajibkan untuk mempelajari materi MIB selama satu tahun. Tidak dibenarkan satu sekolah pun termasuk sekolah swasta mengajarkan ajaran agama selain Islam, termasuk materi perbandingan agama. Selain itu, seluruh sekolah termasuk sekolah Cina dan Kristen diharuskan mengajarkan materi pelajaran Islam kepada siswanya.
4.      Membuat Beberapa Kebijakan
Islam mendapat perlindungan dari negara yang memungkinkan pemerintah memberlakukan kebijakan di bidang keagamaan tanpa banyak melauli kesulitan. Dan untuk memberlakukan kebijakan di bidang agama pada masa sultan Hasan dilakukan berbagai cara yang menyangkut pemerintahan:
a.       Menyusun pemerintah agama, karena agama memainkan peran penting dalam memandu negara Brunai kearah kesejahteraan.
b.      Menyusun adat istiadat yang dipakai dalam semua upacara baik maupun duka, di samping menciptakan atribut kebesaran dan perhiasan raja.
c.       Menguatkan undang-undang Islam yaitu hukum Islam.
































BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat kita ambil kesimpulan, Islam diperkirakan telah datang ke Brunei sejak abad ke-15. Catatan Portugis oleh De Brito tahun 1514, menyatakan bahwa raja Brunai masih belum masuk Islam tetapi para pedagangnya sudah Muslim. Laporan lain menyebutkan ketika Pegaffeta mendarat di pantai Brunei tahun 1521, ia telah melihat adanya kota dengan penduduk yang padat. Sejak memproklamasikan diri sebagai negara merdeka, Brunei telah memastikan konsep Melayu Islam Beraja” sebagai falsafah negara dengan seorang Sultan sebagai kepala negaranya. Saat ini, Brunei Darussalam dipimpin oleh Sultan Hasanal Bolkiah. Dan Brunei merupakan salah satu kerajaan Islam tertua di Asia Tenggara dengan latar belakang sejarah Islam yang gemilang.
Melayu Islam Beraja (MIB) merupakan ideologi yang dianut resmi oleh Kerajaan Brunei Darussalam yang secara resmi disahkan pada waktu proklamasi kemerdekaan Brunei Darussalam tanggal 1 Januari 1984.
Ada beberapa partai hukum yang berlaku di negara Brunei Darrusalam diantaranya yaitu:
1.      Brunai national solidaritas party (PPKB)
2.      Brunai people’Awarences party (PAKAR) Brunai partai kesadaran rakyat
3.      National Development party (NDP) Partai pembangunan nasional brunai

B.     Kritik dan Saran
Semoga apa yang telah kami sajikan tadi dapat diambil intisarinya yang kemudian diamalkan juga semoga berguna bagi kehidupan kita di masa yang akan datang. Dan kami selaku pemakalah mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila terdapat didalam penulisan ini yang salah, kami minta kritik dan sarannya yang membangun kami agar lebih baik dalam pembuatan makalah ke depannya.
DAFTAR PUSTAKA
Helmiati, Sejarah Islam Asia Tenggara, (Pekanbaru: Zanafa Publishing, 2011).
Helmiati, Isalam dalam Masyarakat dan Politik Malasyia, Suska Press, Pekanbaru, 2007.
Hasbullah, Moeflich (ed.), Asia Tenggara Konsentrasi Baru Kebangkitan Islam, Fokusmedia, Bandung, 2003.
Suhaimi,(2007), Cahaya Islam Di Ufuk Asia Tenggara.Suska press Uin Suska:Riau.
Helmiati, Dinamika Islam Asia Tenggara, Pekanbaru : Suska Press, 2008.





[1] Helmiati, Sejarah Islam Asia Tenggara, hlm. 221.
[2] Ibid, hlm. 223.
[3] Helmiati, Dinamika Islam Asia Tenggara, hlm. 217.


[5] Moeflich Hasbullah (ed.), Asia Tenggara Konsentrasi Baru Islam, hlm. 249.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar