Rabu, 25 Maret 2020

Makalah Kepemimpinan Islam di Indonesia


MATA PERKULIAHAN
DOSEN PEMBIMBING
KEPEMIMPINAN ISLAM
Muhammad Soim, M.A.
MAKALAH
KEPEMIMPINAN ISLAM DI INDONESIA
Oleh Kelompok 14 :

JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SULTAN SYARIF KASIM RIAU
PEKANBARU
2019

KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Puji syukur kami hadiahkan kehadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat merampungkan penyusunan makalah ini dengan judul ‘’KEPEMIMPINAN ISLAM DIINDONESIA’’ tepat pada waktunya.
            Penusunan makalah semaksimal mugkin kami upayakan dan didukung dari berbagai sumber buku. Sehingga dapat memperlancar dalam penyusunannya. Untuk itu tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam merampungkan makalah ini.
            Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Karena itu. Dengan lapang dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi para pembaca yang ingin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini.
            Akhirnya penyusun sangat mengharapkan semoga dari makalah sederhana ini dapat diambil manfaatnya dan besar keinginan kami dapat menginspirasi para pembaca untuk mengangkat permasalahan lain yang relevan pada makalah-makalah selanjutnya.


Pekanbaru, 2019


Kelompok 14

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................. 1
1.     Latar belakang.......................................................................... 1
2.     Rumusan masalah..................................................................... 1
3.     Tujuan...................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................... 2
A.   Pengertian Kepemimpinan Islam............................................... 2
B.    Realita kepemimpinan islam..................................................... 3
C.    Tantangan kepemimpinan islam................................................ 4
D.   Peluang kepemimpinan islam.....................................................
E.    Kementerian dalam negeri......................................................... 8
BAB III PENUTUP.......................................................................... 9
Kesimpulan...................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA...................................................................... 10





BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Manusia adalah pembuatan sosial yang tidak bisa hidup sendiri, dalam kehidupan manusia selalu tinggal dengan sesama juga dengan lingkungan. Manusia hidup berkelompok baik dalam kelompok besar maupun dalam kelompok kecil. Hidup dalam berkolompok tentulah tidak mudah. Untuk menciptakan kondisi yang nyaman seumur hidup ya tentunya harus saling menjaga sesama manusia.
Hidup yang teratur adalah mimpi setiap manusia. Menciptakan kenyamanan yang harmonis adalah tugas manusia dalam memenuhi kepuasannya dalam mencari keharmonisan didalam lingkungannya dengan baik.

B.            Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian kepemimpinan Islam?
2.    Bagaimana pemerintahan di dalam  negara indonesia?
3.    Jenis pemerintahan apa yang digunakan didalam negera indonesia?
C.           Tujuan Penulisan Makalah
1.    Untuk mengetahui pengertian kepemimpinan islam.
2.    Untuk mengetahui pemerintahan sekarang di dalam  negara indonesia.
3.    Mengetahui jenis pemerintahan seperti apa yang digunakan di indonesia.
   

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Kepemimpinan Islam
Dalam mengetahui sebuah istilah, kepemimpinan dikenal dengan istilah Khalifah, Imamah dan Ulil Amri serta ada juga istilah Ra’in. kata Khalifah mengandug makna Ganda. Di satu pihak Khalifah diartikan sebagai kepala negara dalam pemerintahan dan kerajaan Islam dimasa lalu, yang dalam konteks kerajaan pengertiannya sama dengan Sultan.
Dalam pengertian rohani ini dapat kita perjelas bahwa kepemimpinan islam secara mutlak yaitu bersumber dari Allah yang telah menjadikan manusia sebagai Khalifah di bumi sehingga dimensi controlti interaksi, tetapi baik pemimpin dan yang dipimpin harus sama-sama mempertanggung jawabkan amanah yang diembannya sebagai seorang Khalifah di bumi.
Secara empiris kepemimpinan merupakan proses yang berisikan rangkaian kegiatan  yang saling mempengaruhi, berkesinmabungan dan arahnya tertuju pada satu tujuan.

B.       Realita Kepemimpinan Islam
Dahulu Rasulullah SAW pernah diberikan tiga tawaran oleh musuh-musuh agar Beliau beralih ke pada pihak musuh yang memintanya. Berikut ini adalah tawaran yang diberikan kepada Rasulullah SAW : pertama, adalah harta yang  melimpah yang kemudiantawaran itu di tolak oleh Rasulullah, kedua, yaitu wanita yang cantik jelita dan seksi namun itu tidak dapat menggetarkan keteguhan hati Rasulullah , ketiga, adalah menjadi seorang Raja pemimpin kaum. Saat itu Raja adalah seorang yang memiliki kekuatan dan kekuasaan penuh.
Rasulullah pada saat itu sadar bahwa yang ada adalah sistem yang ahli, jadi tidak ada gunanya menjadi pemimpin pada saat itu, kalaupun syariat islam diterapkan, maka sistem yang ada akan menolak, memang kemaslahatan yang akan didapat adalah mudharat. Sehingga Beliau memulai membangun dari dasar, membina para sahabat-sahabatnya dari masa dakwah yang sembunyi-sembunyi, hingga akhirnya terang-terangan dan melakukan ekspansi.
Bencana krisis kepemimpinan sedang melanda dinegeri ini, yang ada sekarang pemimpin mungkin dibuat sebagai jabatan prestise yang dicari banyak orang bahkan kemungkinan ini merambah ke tengah artis. Jika dahulu Rasulullah ditawari menjadi seorang Raja akan tetapi Beliau menolaknya karena sistem yang ada pada saat itu adalah sistem ahli,  maka Beliau membangun kepemimpinan mulai dari pondasi dasar. Namun sekarang para pemimpin muncil dipermukaan hanya menunggu momentum pemilihan umum dan mungkin saja dengan menggunakan cara instan, banyak yang malah untuk membangun dari awal. Jabatan dibuatnya sebuah pekerjaan yang menghasilkan uang, jika modal yang dahulu dikeluarkan untuk menjadi pemimpin menghabiskan banyak uang, maka bukan menjadi hal yang hangat lagi untuk lanjut modal saat periode jabatan. Sehingga yang lendir adalah korupsi merambah diberbagai penjuru di negeri ini.
Jika dahulu Umar Bin Khatab pernah menangis melihat Rasulullah yang ketika tidurnya hanya beralaskan tikar hingga sampai membekas di punggung Rasulullah, namun saya bisa melihat satu Wakil Rakyat di negeri ini semakin menjadi-jadi untuk memanjakan dan memperkaya diri mereka sendiri.
Peran warga negara terhadap keberlangsungan pemerintahan memang sangat dominan, karena indonesia adalah negara yang reformasi, jadi warga negara yang dikunjungi tersebut memungkinkan menjadi cara mengembangkan konsep islam dalam pemerintahan dengan saya memilih pemimpin yang beragam adalah kenyataannya semua presiden indonesia beragama Islam, malah tidak sepenuhnya menerapkan konsep islam dlam pemerintahannya. Kepemimpinan di indonesia semakin lama semakin berkembang, dengan adanya organisasi yang berideologikan islam, organisasi islam adalah terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, sejahtera lahir dan batin dan demokratis dalam wadah negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dibawah ridha Allah SWT. Tujuan tersebut yang memang kedatangan konsep kepemimpinan Islam.
Hal ini membuat kepemimpinan Islam meningkat menuju keterpurukan. Untuk itu perlu dipertanyakan tentang pemahaman konsep Islam kepada setiap pemimpin yang ada di indonesia. Mungkin di dalam sebuah pemerintahan juga ada orang-orang yang mengerti tentang konsep Islam, jadi ada beberapa substansi di pemerintahan yang bisa berjalan dengan konsep Islam malah tidak secara tertulis. Realita yang terjadi saat ini pada partai Islam yang sungguh memperihatinkan. Bahkan dalam beberapa pasti, partai yang membanting diperkirakan akan hilang seiring perkembangan zaman karena ketidak mampuan partai untuk menangkap cepat aspirasi umat,disinyalir menjadi salah satu titik kemunduran partai untuk pemilu kedepan. Partai islam dipandang hanya laki-laki sejenisnya.
Pemimpin dan kepemimpinannya merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari umat manusia dan menghindari sentral dalam menjalankan roda organisasi. Bahkan pemimpin dengan  kepemimpinannya menentukan maju atau mundurnya suatu organisasi dan dalam jarak lebih luas dapat menentukan jatuh dan bangunnya suatu bangsa dan negara.

C.      Tantangan Kepemimpinan Islam di Indonesia
Tantangan lingkungan indonesia masa depan sangat menjadi ragam. Sekarang ini dinamika perubahan yang begitu cepat, dinamika perubahan itu tercipta dari isu-isu seperti Ragionalisasi. Pemimpin dimasa depan mendatang bukan hanya pemimpin yang berkarakteristik seperti yang diinginkan oleh para pengikutnya. Tetapi, seorang pemimpin yang berlaku Al-Qur’an dan Hadist dalam setiap kepemimpinannya juga memiliki Akhlak mulia seperti Rasulullah dan Akhlak mulia Rasulullah tersebut, yaitu :
1.      Berpengatuhan luas, kreatif.
2.      Adil, jujur dan konsekuen.
3.      Bertanggung jawab.
4.      Dapat menjaga amanah dan kepercayaan orang lain.
5.      Ikhlas dan memiliki semangat dalam pengabdian.
Kelemahan mendasar kepemimpinan islam di indonesia adalah para pemimpinnya tidak menggarap isu-isu posulis dan strategis, seperti buruh, tenaga kerja, pengangguran, kemiskinan, petani, korupsi, lingkungan hidup dan lain-lain. Padahal inilah masalah besaar di dalam bengsa kita yang memerlukan solusi kongkrit.
Yang menjadi tantangan terbesar kepemimpinan islam adalah para pemimpinnya mempertahankan dan menjunjung tinggi nilai-nilai islam dalam organisasi yang dapat memperjuangkan aspirasi yang terkait dengan masyarakat muslim di indonesia seperti : haji, zakat, sertifikat halal, pendidikan siswa madrasah, pesantren, guru agama danlain-lain. Serta menyelesaikan masalah yang ada di bangsa ini dengan tindakan yang nyata, mulai dari kemiskinan, pengangguran, korupsi yang dilakukan para petinggi negara, lingkungan hidup, dan lain-lain. Tentunya dengan berpegang teguh pada nilai-nilai islam.
Sehingga kepercayaan masyarakat terutama masyarakat muslim di indonesia akan kembali terhadap pemimpin islam, yaitu dengan cara membuktikan kinerja yang baik yang sesuai di jalan Allah dan kembali menjunjung tinggi nilai-nilai islam agar masyarakat muslim bisa mempercayakan masalah keagamaan, seperti banyaknya penyimpangan terhadap konsep agama islam di kalangan masyarakat.

D.      Peluang Kepemimpinan Islam di Indonesia
a.      Melalui jalur Bisnis
Dalam menghadapi perekonomian yang terjadi saat ini yaitu Worldwide Barat, pemimpin indonesia harus memposisikan diri sesuai dengan nilai-nilai keislaman. Seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah, yaitu menjadi seorang enterprenur sejati dan berakhlak sebagai hamba Allah SWT dan menjauhkan bisnis kita hanya dari keuntungan semata.
Oleh karena itu, kita sebagai umat muslim harus mengikuti cara berbisnis Rasulullah dengan tetap beretika dalam menjalankan bisnis. Caranya, yaitu :
1.      Jujur didalam bisnisnya, kejujuran adalah syarat fundamental dalam berbisnis yang di lakukan oleh Rasulullah SAW. Beliau pernah melarang para pedagang untuk meletakkan barang busuk/jelek di dalam dagangannya dan Beliau selalu memberikan barang sesuai dengan seadanya dan terbaik bagi konsumennya.
2.      Berperinsip pada nilai ilahi, bisnis yang dilakukan tidak terlepas dari pengawasan Tuhan dan menyadarkan manusia sebagai makhluk Ilahiyah.
3.      Prinsip individu yang bertanggung jawab, bukan bisnis dari hasil paksaan atau riba, yang menjerat kebebasan individu.
4.      Bertanggung jawab, bertanggung jawab moral kepada Tuhan atas perilaku bisnisnya maupun orang lain/partner bisnisnya maupun konsumennya.
5.      Keadilan dan keseimbangan, keadilan dan keseimbangan sosial, bukan hanya keuntungan semata tetapi kemitraanbantu membantu didalam bisnisnya.
6.      Tidak hanya mengejar keuntungan, dan berorientasi untuk menolong orang lain.
7.      Berniat baik dibisnisnya, berniat baik adalah aset paling berharga oleh pelaku bisnis selain untuk menjadi terbaik tapi bermanfaat bagi orang lain.
8.      Branding atau menjaga nama baik, Rasulullah selalu menggunakan cara ini sebagai modal.
b.      Melalui jalur Legislatif
Pemilu adalah sebuah momen perubahan dan titik penentuan nasib bangsa dan umat ini ke depan, entah  ke arah kemajuan ataupun ke arah kemunduran. Sebagai umat islam, tentunya kita sangat mengharpkan adanya kemajuan bangsa ini dalam berbagai bidang, baik itu bidang agama, pendidikan, sosial dan lainnya. Namun hal ini tentu tak akan tercapai tanpa adanya usaha dan ikhtiar yang maksimal. Salah satunya adalah dengan menjadikan momen oemilu yang merupakan waktu pemilu anggota legislatif (DPR) sebagai salah satu momen menuju kemajuan dan perbaikan bangsa serta umat ini.
Tidak terpungkiri adanya perbedaan pendapat di kalangan umat islam tentang boleh tidaknya memberikan suara dalam pemilu. Namun melihat realta bangsa dan kondisi umat ini yang semakin hari kian teralimi oleh berbagai sekte pemikiran dan keagamaan lewat partisipasi mereka dalam keanggotaan DPR atau legislatif dan instansi pemerintahan lainnya.
Maka setidaknya hak pilih kita seharusnya digunakan dan duberikan kepada partai atau caleg yang berkompeten, memiliki agenda dan misi perjuangan akan tegaknya syariat dan hak-hak umat islam. Tujuannya untuk meminimalisir mudharat yang akan muncul ketimbang jika orang-orang kafir atau pengusung aliran atau pemikiran sesat terpilih sebagai anggota DPR. Sebab tiddak terbayangkan kerusakan yang akan terjadi di negeri ini, jika anggota legislatif dan wakil-wakil rakyatnya dipenuhi oleh kaum liberal, sekuler, syariah ataupun aliran lainnya. Hal ini sesuai dengan kaidah fiqh.
Berbagai kriteria pemimpin yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist ini hendaknya dijadikan acuan dalam memilih. Jika tidak terpenuhi pada seorang calon wakil rakyat yang memperjuangkan islam, maka hendaknya memilih yang lebih banyak berkriteria seperti ini walaupun tidak harus sempurna. Ini semua demi mengajar mashlahat dan meminimalisir mafsadat, agar negara dan umat ini tidak berada dibawah kekuasan dan genggaman kaum syiah, liberal dan sekuler yang sangat membahayakan.
c.       Melalui jalur Yudikatif
Yudikatif berfungsi sebagai lembaga pengawas dan penegak hukum. Lembaga ini mempunyai dan menjalankan kekuasaan untuk membela hukum-hukum positif dari setiap serangan dan pelanggaran yang ada.
Keadaan peradilan di negara sudah tidak lagi berlaku adil dan tegas. Kekacauan, dimana sistem peradilan sudah tidak lagi berlaku adil dan tegas. Contohnya saja seorang nenek yang mengambil cacao dipenjara selama beberapa tahun, sedankgan para pejabat yang korupsi hingga puluhan juta hingga miliaran dibiarkan begitu saja dan dihukum lebih ringan dari nenek tersebut.
Dan disinilah diperlakukan seorang pemimpin yang berakhlak mulia dan sesuai dengan perintah Allah SWT. Karena ketika seorang muslim kemudian menjabat jabatan itu, maka menjadi wajib baginya untuk memutuskan dengan landasan syariat islam. Dan ia tidak dibenarkan melepaskan jabatan ini jika ia mampu memutuskan hukum sesuai dengan wahyu Allah.
Oleh karena itu, untuk menegakkan sistem peradilan yang sesuai, maka para pemimpin harus bersikap adil dalam menentukan hukuman seseorang, bersikap tegas dan sesuai dengan syariat islam tentunya dan disitulah titik agar peradilan di indonesia semakin baik dan untuk semuanya.

E.       Kementrian dalam Negeri dan Islam
Kementrian dalam negeri mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementrian dalam negeri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut, yaitu :
1.      Perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum, otonomi daerah, pembinaan administrasi kewilayahan, pembinaan pemerintahan desa, peminaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2.      Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementrian dalam negeri.
3.      Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab negara yang menjadi tanggungan kementerian dalam negeri.
4.      Pengawasan atas pelaksanaan tugas dilingkungan kementerian dalam negeri.
5.      Pelaksanaan bimbingan teknis dan sebuah pelaksanaan urusan kementerian dalam negeri di daerah.
6.      Pengkoordinasi, pembinaan pengawasan umum, fasilitas dan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan keputusan perundang-undangan.
7.      Pelaksanaan penelitian dan pengembangan dibidang pemerintahan dalam negeri.
8.      Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia dengan pemerintahan dalam negeri.
9.      Pelaksanaan kegiatan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) adalah reputasi sampai kedalam daerah.
10.  Pelaksaan dukungan yang bersifat substansi untuk keseluruhan tidak organisasi di bidang kementerian dalam negeri.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kepemimpinan merupakan proses, yang berisi rangkaian aktivitas yang saling mempengaruhi, berkesinambungan. Rangkaian kegiatan berwujud kemampuan mempengaruhi dan pergerakan sebuah pikiran orang untuk bertujuan yang telah disetujui dan diakui secara bersama.














DAFTAR PUSTAKA

Anthon f. susanto, Pemimpin Dalam Negeri, setara press, Malang, 2015

Antonius Cahyadi dan E. Fernando M. Manullang, , Pengantar Kpemimpinan Islam, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2007

Asnawir dan Basyirudin Usman, Media Pembelajaran, Ciputat Pers, Jakarta:, 2002.


Bambang Poernomo, pengenalan hukum dalam islam, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2002

Bambang Waluyo., rancangan pemerintahan di indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 1996


Dr. H.Abri Ali, pengantar kepemimpinan islam, Rumbai: Al-ittihad, 2005.
Drs. H. Yunahar Ilyas.  Kuliah  Bersama Bisa. Yogyakarta: 1992.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar