|
MATA
PERKULIAHAN
|
DOSEN PEMBIMBING
|
|
KEPEMIMPINAN ISLAM
|
Muhammad
Soim, M.A.
|
MAKALAH
KEPEMIMPINAN ISLAM DI INDONESIA
Oleh
Kelompok 14 :
JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SULTAN SYARIF KASIM RIAU
PEKANBARU
2019
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama
Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Puji syukur kami hadiahkan
kehadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayah-Nya sehingga
kami dapat merampungkan penyusunan makalah ini dengan judul ‘’KEPEMIMPINAN
ISLAM DIINDONESIA’’ tepat pada waktunya.
Penusunan
makalah semaksimal mugkin kami upayakan dan didukung dari berbagai sumber buku.
Sehingga dapat memperlancar dalam penyusunannya. Untuk itu tidak lupa kami
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam
merampungkan makalah ini.
Namun
tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat
kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Karena itu.
Dengan lapang dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi para pembaca yang
ingin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini.
Akhirnya
penyusun sangat mengharapkan semoga dari makalah sederhana ini dapat diambil
manfaatnya dan besar keinginan kami dapat menginspirasi para pembaca untuk
mengangkat permasalahan lain yang relevan pada makalah-makalah selanjutnya.
Pekanbaru, 2019
Kelompok 14
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR....................................................................... i
DAFTAR
ISI.................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................. 1
1. Latar
belakang.......................................................................... 1
2. Rumusan
masalah..................................................................... 1
3. Tujuan...................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................... 2
A. Pengertian
Kepemimpinan Islam............................................... 2
B. Realita
kepemimpinan islam..................................................... 3
C. Tantangan
kepemimpinan islam................................................ 4
D. Peluang
kepemimpinan islam.....................................................
E. Kementerian
dalam negeri......................................................... 8
BAB
III PENUTUP.......................................................................... 9
Kesimpulan...................................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA...................................................................... 10
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia adalah pembuatan sosial yang tidak bisa hidup sendiri, dalam kehidupan
manusia selalu tinggal dengan sesama juga dengan lingkungan. Manusia hidup
berkelompok baik dalam kelompok besar maupun dalam kelompok kecil. Hidup dalam
berkolompok tentulah tidak mudah. Untuk menciptakan kondisi yang nyaman seumur
hidup ya tentunya harus saling menjaga sesama manusia.
Hidup yang teratur adalah mimpi setiap manusia. Menciptakan kenyamanan
yang harmonis adalah tugas manusia dalam memenuhi kepuasannya dalam mencari
keharmonisan didalam lingkungannya dengan baik.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian kepemimpinan Islam?
2.
Bagaimana
pemerintahan di dalam negara indonesia?
3.
Jenis
pemerintahan apa yang digunakan didalam negera indonesia?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
1.
Untuk
mengetahui pengertian kepemimpinan islam.
2.
Untuk
mengetahui pemerintahan sekarang di dalam
negara indonesia.
3.
Mengetahui
jenis pemerintahan seperti apa yang digunakan di indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kepemimpinan Islam
Dalam
mengetahui sebuah istilah, kepemimpinan dikenal dengan istilah Khalifah, Imamah
dan Ulil Amri serta ada juga istilah Ra’in. kata Khalifah mengandug makna
Ganda. Di satu pihak Khalifah diartikan sebagai kepala negara dalam
pemerintahan dan kerajaan Islam dimasa lalu, yang dalam konteks kerajaan
pengertiannya sama dengan Sultan.
Dalam
pengertian rohani ini dapat kita perjelas bahwa kepemimpinan islam secara
mutlak yaitu bersumber dari Allah yang telah menjadikan manusia sebagai
Khalifah di bumi sehingga dimensi controlti interaksi, tetapi baik pemimpin dan
yang dipimpin harus sama-sama mempertanggung jawabkan amanah yang diembannya
sebagai seorang Khalifah di bumi.
Secara
empiris kepemimpinan merupakan proses yang berisikan rangkaian kegiatan yang saling mempengaruhi, berkesinmabungan
dan arahnya tertuju pada satu tujuan.
B.
Realita
Kepemimpinan Islam
Dahulu
Rasulullah SAW pernah diberikan tiga tawaran oleh musuh-musuh agar Beliau
beralih ke pada pihak musuh yang memintanya. Berikut ini adalah tawaran yang
diberikan kepada Rasulullah SAW : pertama,
adalah harta yang melimpah yang kemudiantawaran
itu di tolak oleh Rasulullah, kedua, yaitu wanita yang cantik jelita dan
seksi namun itu tidak dapat menggetarkan keteguhan hati Rasulullah , ketiga, adalah menjadi seorang Raja
pemimpin kaum. Saat itu Raja adalah seorang yang memiliki kekuatan dan
kekuasaan penuh.
Rasulullah
pada saat itu sadar bahwa yang ada adalah sistem yang ahli, jadi tidak ada
gunanya menjadi pemimpin pada saat itu, kalaupun syariat islam diterapkan, maka
sistem yang ada akan menolak, memang kemaslahatan yang akan didapat adalah
mudharat. Sehingga Beliau memulai membangun dari dasar, membina para
sahabat-sahabatnya dari masa dakwah yang sembunyi-sembunyi, hingga akhirnya
terang-terangan dan melakukan ekspansi.
Bencana
krisis kepemimpinan sedang melanda dinegeri ini, yang ada sekarang pemimpin
mungkin dibuat sebagai jabatan prestise yang dicari banyak orang bahkan
kemungkinan ini merambah ke tengah artis. Jika dahulu Rasulullah ditawari
menjadi seorang Raja akan tetapi Beliau menolaknya karena sistem yang ada pada
saat itu adalah sistem ahli, maka Beliau
membangun kepemimpinan mulai dari pondasi dasar. Namun sekarang para pemimpin
muncil dipermukaan hanya menunggu momentum pemilihan umum dan mungkin saja
dengan menggunakan cara instan, banyak yang malah untuk membangun dari awal.
Jabatan dibuatnya sebuah pekerjaan yang menghasilkan uang, jika modal yang
dahulu dikeluarkan untuk menjadi pemimpin menghabiskan banyak uang, maka bukan
menjadi hal yang hangat lagi untuk lanjut modal saat periode jabatan. Sehingga
yang lendir adalah korupsi merambah diberbagai penjuru di negeri ini.
Jika
dahulu Umar Bin Khatab pernah menangis melihat Rasulullah yang ketika tidurnya
hanya beralaskan tikar hingga sampai membekas di punggung Rasulullah, namun
saya bisa melihat satu Wakil Rakyat di negeri ini semakin menjadi-jadi untuk
memanjakan dan memperkaya diri mereka sendiri.
Peran
warga negara terhadap keberlangsungan pemerintahan memang sangat dominan,
karena indonesia adalah negara yang reformasi, jadi warga negara yang
dikunjungi tersebut memungkinkan menjadi cara mengembangkan konsep islam dalam
pemerintahan dengan saya memilih pemimpin yang beragam adalah kenyataannya
semua presiden indonesia beragama Islam, malah tidak sepenuhnya menerapkan
konsep islam dlam pemerintahannya. Kepemimpinan di indonesia semakin lama
semakin berkembang, dengan adanya organisasi yang berideologikan islam,
organisasi islam adalah terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, sejahtera
lahir dan batin dan demokratis dalam wadah negara kesatuan republik indonesia yang
berdasarkan pancasila dibawah ridha Allah SWT. Tujuan tersebut yang memang
kedatangan konsep kepemimpinan Islam.
Hal
ini membuat kepemimpinan Islam meningkat menuju keterpurukan. Untuk itu perlu
dipertanyakan tentang pemahaman konsep Islam kepada setiap pemimpin yang ada di
indonesia. Mungkin di dalam sebuah pemerintahan juga ada orang-orang yang
mengerti tentang konsep Islam, jadi ada beberapa substansi di pemerintahan yang
bisa berjalan dengan konsep Islam malah tidak secara tertulis. Realita yang terjadi
saat ini pada partai Islam yang sungguh memperihatinkan. Bahkan dalam beberapa
pasti, partai yang membanting diperkirakan akan hilang seiring perkembangan
zaman karena ketidak mampuan partai untuk menangkap cepat aspirasi
umat,disinyalir menjadi salah satu titik kemunduran partai untuk pemilu
kedepan. Partai islam dipandang hanya laki-laki sejenisnya.
Pemimpin
dan kepemimpinannya merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari umat
manusia dan menghindari sentral dalam menjalankan roda organisasi. Bahkan
pemimpin dengan kepemimpinannya
menentukan maju atau mundurnya suatu organisasi dan dalam jarak lebih luas
dapat menentukan jatuh dan bangunnya suatu bangsa dan negara.
C.
Tantangan
Kepemimpinan Islam di Indonesia
Tantangan
lingkungan indonesia masa depan sangat menjadi ragam. Sekarang ini dinamika
perubahan yang begitu cepat, dinamika perubahan itu tercipta dari isu-isu
seperti Ragionalisasi. Pemimpin dimasa depan mendatang bukan hanya pemimpin
yang berkarakteristik seperti yang diinginkan oleh para pengikutnya. Tetapi,
seorang pemimpin yang berlaku Al-Qur’an dan Hadist dalam setiap kepemimpinannya
juga memiliki Akhlak mulia seperti Rasulullah dan Akhlak mulia Rasulullah
tersebut, yaitu :
1. Berpengatuhan
luas, kreatif.
2. Adil,
jujur dan konsekuen.
3. Bertanggung
jawab.
4. Dapat
menjaga amanah dan kepercayaan orang lain.
5. Ikhlas
dan memiliki semangat dalam pengabdian.
Kelemahan
mendasar kepemimpinan islam di indonesia adalah para pemimpinnya tidak
menggarap isu-isu posulis dan strategis, seperti buruh, tenaga kerja,
pengangguran, kemiskinan, petani, korupsi, lingkungan hidup dan lain-lain.
Padahal inilah masalah besaar di dalam bengsa kita yang memerlukan solusi
kongkrit.
Yang
menjadi tantangan terbesar kepemimpinan islam adalah para pemimpinnya
mempertahankan dan menjunjung tinggi nilai-nilai islam dalam organisasi yang
dapat memperjuangkan aspirasi yang terkait dengan masyarakat muslim di
indonesia seperti : haji, zakat, sertifikat halal, pendidikan siswa madrasah,
pesantren, guru agama danlain-lain. Serta menyelesaikan masalah yang ada di
bangsa ini dengan tindakan yang nyata, mulai dari kemiskinan, pengangguran,
korupsi yang dilakukan para petinggi negara, lingkungan hidup, dan lain-lain.
Tentunya dengan berpegang teguh pada nilai-nilai islam.
Sehingga
kepercayaan masyarakat terutama masyarakat muslim di indonesia akan kembali
terhadap pemimpin islam, yaitu dengan cara membuktikan kinerja yang baik yang
sesuai di jalan Allah dan kembali menjunjung tinggi nilai-nilai islam agar
masyarakat muslim bisa mempercayakan masalah keagamaan, seperti banyaknya
penyimpangan terhadap konsep agama islam di kalangan masyarakat.
D.
Peluang
Kepemimpinan Islam di Indonesia
a.
Melalui
jalur Bisnis
Dalam
menghadapi perekonomian yang terjadi saat ini yaitu Worldwide Barat, pemimpin
indonesia harus memposisikan diri sesuai dengan nilai-nilai keislaman. Seperti
yang telah diajarkan oleh Rasulullah, yaitu menjadi seorang enterprenur sejati
dan berakhlak sebagai hamba Allah SWT dan menjauhkan bisnis kita hanya dari
keuntungan semata.
Oleh
karena itu, kita sebagai umat muslim harus mengikuti cara berbisnis Rasulullah
dengan tetap beretika dalam menjalankan bisnis. Caranya, yaitu :
1. Jujur
didalam bisnisnya, kejujuran adalah syarat fundamental dalam berbisnis yang di
lakukan oleh Rasulullah SAW. Beliau pernah melarang para pedagang untuk
meletakkan barang busuk/jelek di dalam dagangannya dan Beliau selalu memberikan
barang sesuai dengan seadanya dan terbaik bagi konsumennya.
2. Berperinsip
pada nilai ilahi, bisnis yang dilakukan tidak terlepas dari pengawasan Tuhan
dan menyadarkan manusia sebagai makhluk Ilahiyah.
3. Prinsip
individu yang bertanggung jawab, bukan bisnis dari hasil paksaan atau riba,
yang menjerat kebebasan individu.
4. Bertanggung
jawab, bertanggung jawab moral kepada Tuhan atas perilaku bisnisnya maupun
orang lain/partner bisnisnya maupun konsumennya.
5. Keadilan
dan keseimbangan, keadilan dan keseimbangan sosial, bukan hanya keuntungan
semata tetapi kemitraanbantu membantu didalam bisnisnya.
6. Tidak
hanya mengejar keuntungan, dan berorientasi untuk menolong orang lain.
7. Berniat
baik dibisnisnya, berniat baik adalah aset paling berharga oleh pelaku bisnis
selain untuk menjadi terbaik tapi bermanfaat bagi orang lain.
8. Branding
atau menjaga nama baik, Rasulullah selalu menggunakan cara ini sebagai modal.
b.
Melalui
jalur Legislatif
Pemilu adalah
sebuah momen perubahan dan titik penentuan nasib bangsa dan umat ini ke depan,
entah ke arah kemajuan ataupun ke arah kemunduran.
Sebagai umat islam, tentunya kita sangat mengharpkan adanya kemajuan bangsa ini
dalam berbagai bidang, baik itu bidang agama, pendidikan, sosial dan lainnya.
Namun hal ini tentu tak akan tercapai tanpa adanya usaha dan ikhtiar yang
maksimal. Salah satunya adalah dengan menjadikan momen oemilu yang merupakan
waktu pemilu anggota legislatif (DPR) sebagai salah satu momen menuju kemajuan
dan perbaikan bangsa serta umat ini.
Tidak terpungkiri
adanya perbedaan pendapat di kalangan umat islam tentang boleh tidaknya
memberikan suara dalam pemilu. Namun melihat realta bangsa dan kondisi umat ini
yang semakin hari kian teralimi oleh berbagai sekte pemikiran dan keagamaan
lewat partisipasi mereka dalam keanggotaan DPR atau legislatif dan instansi
pemerintahan lainnya.
Maka setidaknya
hak pilih kita seharusnya digunakan dan duberikan kepada partai atau caleg yang
berkompeten, memiliki agenda dan misi perjuangan akan tegaknya syariat dan
hak-hak umat islam. Tujuannya untuk meminimalisir mudharat yang akan muncul
ketimbang jika orang-orang kafir atau pengusung aliran atau pemikiran sesat
terpilih sebagai anggota DPR. Sebab tiddak terbayangkan kerusakan yang akan
terjadi di negeri ini, jika anggota legislatif dan wakil-wakil rakyatnya
dipenuhi oleh kaum liberal, sekuler, syariah ataupun aliran lainnya. Hal ini
sesuai dengan kaidah fiqh.
Berbagai kriteria
pemimpin yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist ini hendaknya dijadikan acuan
dalam memilih. Jika tidak terpenuhi pada seorang calon wakil rakyat yang
memperjuangkan islam, maka hendaknya memilih yang lebih banyak berkriteria
seperti ini walaupun tidak harus sempurna. Ini semua demi mengajar mashlahat
dan meminimalisir mafsadat, agar negara dan umat ini tidak berada dibawah
kekuasan dan genggaman kaum syiah, liberal dan sekuler yang sangat
membahayakan.
c.
Melalui
jalur Yudikatif
Yudikatif
berfungsi sebagai lembaga pengawas dan penegak hukum. Lembaga ini mempunyai dan
menjalankan kekuasaan untuk membela hukum-hukum positif dari setiap serangan
dan pelanggaran yang ada.
Keadaan peradilan
di negara sudah tidak lagi berlaku adil dan tegas. Kekacauan, dimana sistem
peradilan sudah tidak lagi berlaku adil dan tegas. Contohnya saja seorang nenek
yang mengambil cacao dipenjara selama beberapa tahun, sedankgan para pejabat yang
korupsi hingga puluhan juta hingga miliaran dibiarkan begitu saja dan dihukum
lebih ringan dari nenek tersebut.
Dan disinilah
diperlakukan seorang pemimpin yang berakhlak mulia dan sesuai dengan perintah
Allah SWT. Karena ketika seorang muslim kemudian menjabat jabatan itu, maka
menjadi wajib baginya untuk memutuskan dengan landasan syariat islam. Dan ia
tidak dibenarkan melepaskan jabatan ini jika ia mampu memutuskan hukum sesuai
dengan wahyu Allah.
Oleh karena itu,
untuk menegakkan sistem peradilan yang sesuai, maka para pemimpin harus
bersikap adil dalam menentukan hukuman seseorang, bersikap tegas dan sesuai
dengan syariat islam tentunya dan disitulah titik agar peradilan di indonesia
semakin baik dan untuk semuanya.
E.
Kementrian
dalam Negeri dan Islam
Kementrian
dalam negeri mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri
untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementrian
dalam negeri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut, yaitu :
1. Perumusan,
penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum,
otonomi daerah, pembinaan administrasi kewilayahan, pembinaan pemerintahan
desa, peminaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan
daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
2. Koordinasi
pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh
unsur organisasi di lingkungan kementrian dalam negeri.
3. Pengelolaan
barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab negara yang menjadi
tanggungan kementerian dalam negeri.
4. Pengawasan
atas pelaksanaan tugas dilingkungan kementerian dalam negeri.
5. Pelaksanaan
bimbingan teknis dan sebuah pelaksanaan urusan kementerian dalam negeri di
daerah.
6. Pengkoordinasi,
pembinaan pengawasan umum, fasilitas dan penyelenggaraan pemerintahan daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan keputusan perundang-undangan.
7. Pelaksanaan
penelitian dan pengembangan dibidang pemerintahan dalam negeri.
8. Pelaksanaan
pengembangan sumber daya manusia dengan pemerintahan dalam negeri.
9. Pelaksanaan
kegiatan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) adalah reputasi sampai kedalam
daerah.
10. Pelaksaan
dukungan yang bersifat substansi untuk keseluruhan tidak organisasi di bidang
kementerian dalam negeri.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Kepemimpinan merupakan
proses, yang berisi rangkaian aktivitas yang saling mempengaruhi,
berkesinambungan. Rangkaian kegiatan berwujud kemampuan mempengaruhi dan pergerakan
sebuah pikiran orang untuk bertujuan yang telah disetujui dan diakui secara
bersama.
DAFTAR PUSTAKA
Anthon
f. susanto, Pemimpin Dalam Negeri, setara press, Malang, 2015
Antonius
Cahyadi dan E. Fernando M. Manullang, , Pengantar Kpemimpinan Islam,
Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2007
Asnawir
dan Basyirudin Usman, Media Pembelajaran, Ciputat Pers, Jakarta:, 2002.
Bambang
Poernomo, pengenalan hukum dalam islam, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2002
Bambang
Waluyo., rancangan pemerintahan di indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 1996
Dr. H.Abri Ali, pengantar kepemimpinan islam,
Rumbai: Al-ittihad, 2005.
Drs. H. Yunahar Ilyas. Kuliah Bersama Bisa. Yogyakarta:
1992.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar