BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejauh
informasi yang didapat, Singapura telah dihuni pada masa pra sejarah. Pada
tahun 1100-an Singapura telah dijadikan kota pelabuhan, dan pada tahun
1200-1300 pelabuhan Singapura telah menjadi pusat perdagangan.[1]
Sebelum bernama Singapura, wilayah tersebut lebih dikenal dengan nama ‘Tumasik’
atau ‘Temasek’ yang berarti ‘kota pantai’.
Walaupun demikian, Islam relatif
tidak berkembang di Negara ini, baik bila dibandingkan dengan sejarah masa
lalunya (perkembangan Islam di Singapura sebelum abad ke-20), maupun bila
dibandungkan dengan perkembangan Islam di Negara-negara lainnya di kawasan Asia
Tenggara. Umat islam di Singapura seakan tidak terdengar suaranya dan relatif
tidak terlihat kiprahnya dalam wacana keislaman Asia Tenggara.
B. Rumusan Masalah
1) Bagaimana
pergerakan partai politik di Singapura?
2) Bagaimana
respon pemerintah terhadap partai politik tersebut?
C. Tujuan
1) Mengetahui
sejarah pergerakan partai politik di Singapura.
2) Mengetahui
respon pemerintah terhadap partai politik yang ada di Singapura.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PERGERAKAN
PARTAI POLITIK SINGAPURA
Singapura adalah negara kecil yang memiliki
penduduk multirasial, multilingual, dan multi agama. Keturunan Cina memegang
predikat paling tinggi disusul Melayu, India, Pakistan, dan Arab. Umat Islam
merupakan kelompok minoritas dan heterogen yang terdiri dari berbagai etnis
yaitu Melayu, Arab, Pakistan, dan India. Orang-orang Melayu merupakan komunitas
muslim terbesar di Singapura dan kurang maju dibanding dengan golongan penduduk
yang lain di beberapa bidang terutama di bidang ekonomi. Mereka ini paling
miskin di antara etnis-etnis yang lain.[2]
Sejak awal abad ke-20 warga muslim khususnya keturunan Arab dan India mulai
dilibatkan dalam berbagai dewan pekerja Inggris untuk memberi kepercayaan pada
mereka. Pada tahun 1905 pemerintah mendirikan Dewan Penyokong Bagi Pemeluk
Islam dan Hindu (Moslems and Hindu Endowments Board). Pada perkembangan
selanjutnya muncul banyak keluhan yang berkaitan dengan tindakan salah urus di
dalam badan tersebut dan menyebabkan dewan ini ditutup sementara pada tahun
1941. Kemudian dewan diaktifkan kembali tahun 1946. Pada tahap awal, tidak ada
seorangpun anggota yang berasal dari golongan muslim melainkan dari pejabat
pemerintah dan kotapraja sebab muslim dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya jika
mereka menduduki jabatan di dewan. Umat Islam pun tidak tinggal diam, mereka
menuntut haknya sebagai warga negara. Mereka berlomba-lomba untuk menduduki
kursi dewan. Akhirnya setelah tahun 1948 diangkatlah dua orang wakil dari
komunitas muslim dan dua wakil dari komunitas Hindu.[3]
Pada tahun 1948 Koloni Mahkota Inggris memilih
majelis legislatif dan dewan menteri untuk menjalankan pemerintahan dalam
negeri. Perdana Menteri pada saat itu adalah Lee Kuan Yew, ia menyadari bahwa
Singapura tidak bisa berdiri sendiri setelah merdeka karena harus bertanggung
jawab sendiri atas keamanan internasionalnya. Oleh karena itu Lee Kuan Yew,
ketua Partai Aksi Rakyat (PAP) memperjuangkan penggabungan antara Singapura dan
Malaysia. Akhirnya pada 31 Agustus 1963 Singapura bergabung dengan Malaysia.
Setelah penyatuan tersebut pada tahun 1964
terjadi keributan di Singapura yang menewaskan 22 orang dan melukai 451 orang.
Akhirnya ketegangan dan saling mengecam antara Singapura dan Malaysia memuncak.
Ketegangan dan keresahan sosial-politik tidak terjadi antar kelompok ideologis
dan kelompok rasial saja, tetapi juga antara pemerintahan negara bagian
Singapura dan pemerintah federasi di Malaysia.
Akhirnya Singapura memisahkan diri dan mulai
berdiri sendiri pada 9 Agustus 1965. Sejak saat itu negara dan bangsa Singapura
harus menghadapi sendiri segala tantangan masa depan dan dunia luar yang penuh
ketidakpastian.[4]
Tantangan itulah yang melahirkan sifat dinamis orang-orang Singapura agar
menjadi bangsa yang utuh. Semua tantangan itu dihadapi dengan bertolak dari
kenyataan yang ada dan merupakan faktor tetap bagi pemerintah dalam
mengembangkan pola rencana dan tindakan politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
Akibat pemisahan tersebut umat muslim khususnya
orang Melayu di Singapura secara tiba-tiba juga terpisah dalam ikatan
persaudaraan dengan mayoritas muslim di Malaya. Umat muslim Singapura pun
semakin minoritas dan mengalami berbagai permasalahan. Permasalahan yang
dihadapi umat muslim di Singapura semakin kompleks. Hal itu menyebabkan banyak
kerusuhan di dalam negara yang menyebabkan stabilitas politik negara menjadi
terganggu.
Kondisi muslim di Singapura kurang maju
dibanding dengan golongan penduduk yang lain di beberapa bidang. Persentase
muslim lulusan universitas hanya 2,7% dari jumlah seluruh lulusan. Jumlah
muslim dalam profesi dan jabatan tinggi juga lebih rendah dari rata-rata
nasional mereka. Sebagian muslim mempunyai kedudukan tinggi di bidang hukum dan
di Universitas.
Melihat kondisi yang demikian, pada tahun 1968
pemerintah mendirikan Departemen Urusan Agama Islam, yaitu Majlis Ugama Islam
Singapura (MUIS). Pendirian tersebut berdasar pada Pengaturan Pelaksanaan Hukum
Islam AMLA yaitu Administration of Muslim Law Act yang dikeluarkan oleh
parlemen Singapura yang diresmikan menjadi Undang-undang pada 25 Agustus 1966.
Hal ini mengantarkan negara ini pada tahap baru dalam sejarah perundangan dan
administrasi Islam.
Struktur dalam lembaga tersebut terdiri dari
seorang ketua dan 7 orang anggota yang diharapkan dapat membela, memperjuangkan
hak-hak dan kepentingan muslim Singapura.[5] Pada
saat pelantikannya tahun 1968, beberapa orang meramalkan peranan hegemoni yang
akan dimainkannya dalam pembangunan komunitas muslim di Singapura.
Berdirinya MUIS dapat dijelaskan dalam konteks
sejarah sebagai hal penting bagi organisasi Islam dalam kelembagaan. Institusi
ini merupakan lembaga resmi Islam di Singapura yang mengurus masalah keagamaan
dan masyarakat Islam, seperti yang dijelaskan Syed Isa bin Mohamed bin Semait
yang sangat diharapkan oleh kelompok muslim Singapura untuk membela hak-hak
serta kepentingan masyarakat Melayu dan Islam.[6]
Lembaga ini adalah pemegang otoritas agama Islam tertinggi di Singapura dan
memberi nasihat kepada pemerintah mengenai persoalan-persoalan yang berkaitan
dengan Islam.[7]
Lembaga ini juga mengurusi pengumpulan zakat. Zakat harta (2,5 % dari harta
kekayaan, wajib sifatnya) dan zakat fitrah adalah sumbangan wajib tahunan yang
dihitung dengan harga eceran beras, yang biasanya sekitar 2,5 dollar Singapura
dibayarkan melalui masjid lokal, organisasi muslim, atau diberikan secara
pribadi. Setelah berdirinya lembaga ini, semua urusan zakat dipegang olehnya.
Lembaga tersebut juga mengambil alih administrasi wakaf serta bertanggung jawab
untuk komite fatwa juga menjadi panitia haji. Semua urusan umat Islam Singapura
di pegangnya.[8]
Lembaga ini tampil sebagai badan pusat
pengaturan pembangunan dan pengelolaan masjid-masjid “generasi baru” ini. Badan
ini bertindak sebagai badan yang berwenang dalam berhubungan dengan pemerintah,
Housing and Development Board (HDB) dan Pusat Dana Masa Depan atau Central
Provident Fund (CPF) yang berkaitan dengan perencanaan masjid-masjid baru,
alokasi lahan, serta koordinasi, rancangan bentuk, dan pekerjaan membangun
masjid-masjid baru tersebut. Beberapa kegiatan yang akan ditemukan di dalam
masjid baru yaitu: taman kanak-kanak, kursus keagamaan, manasik haji, kursus
bahasa Arab, pelayanan perpustakaan dan kursus kepemimpinan.
Setelah mendapatkan otonomi dari kepemimpinan
Inggris pada tahun 1959, Singapura menerapkan sistem parlementer pada
pemerintahan dibawah PAP (People’s Action Party). PAP memiliki suara mayoritas
absolut dengan persentase memiliki 7 hingga 92% kursi pada badan legislatif
tunggal.[9] Anggota
parlemen dipilih melalui pemilihan umum dan setiap parlemen hanya memiliki
periode 5 tahun dan pemilihan harus diadakan selama 3 bulan semenjak pembubaran
parlemen sebelumnya.[10]
Pada sekitar tahun 1990, sistem politik
Singapura membentuk GRCS (Group Representation Constituencies) dengan tujuan
untuk menjamin partisipasi kelompok minoritas di parlemen yang didasarkan bukan
pada afiliasi agama melainkan berdasarkan ras, baik dari Melayu, India, dan
kelompok minoritas lainnya. Di dalam GRCS, satu dari enam kandidat haruslah
berasal dari kelompok minoritas, termasuk Melayu. Meskipun demikian, anggota
parlemen Melayu telah dianggap sebagai anggota parlemen Muslim. Dalam hal ini,
anggota parlemen Melayu yang dipilih dalam kabinet Kementerian yang seringkali
masuk dalam Kementerian Pengembangan Masyarakat dan Olahraga, juga akan dipilih
untuk mengisi posisi dalam Kementerian Urusan Muslim.[11] Anggota
parlemen yang berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah
untuk menjamin suara para anggota terdengar di parlemen, mewakili SMC (Single
Member Constituencies) atau GRCS. Pada Pemilihan Umum tahun 2001, terpilih 14
GRCS dan 9 SMC.[12]
B. RESPON PEMERINTAH SINGAPURA
MUIS memulai
kisahnya ditiga buah bilik dibangunan pemerintah lama di Empress Place dengan
hanya tujuh orang kakitangan. Tiada diantara mereka yang arif tentang strategi dakwah (hal-ehwal) Islam.
Perasaan sangsi
bertambah dikalangan setengah orang yang kurang senang dengan sebuah badan
resmi menjaga kepentingan agama mereka. Ketika itu, Singapura sedang mengalami
perubahan sosial dan ekonomi yang pesat. Laut ditambak, bukit diratakan dan
kampung-kampung dirobohkan. Banyak orang Islam dan warga negara yang lain
dipindahkan ke rumah pangsa di estet-estet perumahan baru. Bukan saja
rumah-rumah kampung mereka diruntuhkan, malah gereja, kuil, masjid dan madrasah
turut terjejes. Tanah perkuburan semua kaum juga dipindahkan ketempat lain.
Perasaan marah
terhadap MUIS memuncak, para pegawai MUIS sadar bahwa mereka perlu mewujudkan
hubungan baik dengan anggota masyarakat Islam, jika tidak MUIS akan
tersisih. Kakitangan diarahkan supaya bertemu pemimpin masyarakat dan pegawai
masjid untuk menjalin hubungan.
Pada 17 November
1987, MUIS berpindah kebangunan tujuh tingkatnya sendiri yang diberi nama Pusat
Islam Singapura.pusat ini dibuka secara resmi pada 29 Mei 1988. Bertempat
ditepi sebatang lebuh raya dan dikelilingi tanah yang hijau, dengan mereka
bentuk yang unik, yaitu gabungan motif-motif Islam yang modern melambangkan
permulaan baru bagi MUIS yang lebih diyakini dan dihormati untuk mendapat
dukungan masyarakat.[13]
Tugas MUIS
sangat banyak diantaranya pembinaan masjid, pengurusan harta wakaf dan amanah,
urusan haji, pengumpulan zakat dan fitrah, mengeluarkan fatwa, membantu fakir miskin, dan
menyelaraskan pendidikan agama. Puncak kejayaan MUIS ialah Tabung
Pembinaan Masjid (TPM).
Kisah TPM
bermula dengan “Keajaiban Muhajirin”, masjid pertama yang dibina diestet perumahan
baru. Pada awal tahun 70-an ketika orang Islam ditempatkan semula
dikampung-kampung ke rumah-rumah pangsa HDB di Toa Payoh. Mereka dapati tidak
ada masjid untuk mereka disitu.
Ahli jawatan
kuasa Tertinggi MUIS masih ingat bahwa mereka dipanggil ke Istana oleh Perdana
Menteri ketika itu, Lee Kuan Yeng yang tahu tentang kesukaran mereka mengumpul
dana. Sannie Abdul pernah berkata “Walau secantik manapun sebuah masjid itu dan
sebanyak manapun uang yang dibelanjakan atau tenaga yang dicurahlkan, masjid
tidak akan berarti jika tidak betul-betul menggunakannya”. Untuk itu, AMLA dipindah dan
TPM didirikan pada 1975. Kurang dua tahun kemudian, lahirlah Masjid Muhajirin
di atas bekas tapak kilang rotan. Dua kubah
perang dan sebuah manaranya berdiri dengan megah.
Para pengkritik
terdiam dengan kemajuan ini. Diantaranya dua insan yang berjanji akan menderma
kepada masjid tersebut sekiranya TPM berhasil mendirikannya. Dua jam besar
berdiri sumbanagn mereka masih berdetik diruang masjid itu. Kecermelangan
tabung ini adalah disebabkan cara orang Islam Singapura bertindak yaitu
membentuk diri sendiri. Dibawah rancangan ini, setiap orang islam di minta
menderma $1 sebulan, dipotong gajinya melalui agensi pemerintah. Walau
bagaimanapun, lebih menderma dua kali ganda atau lebih. Demikianlah kuatnya
semangat membantu diri sendiri dikalangan mereka.
Pada zaman awal
perkembang Islam, masjid bukan hanya tempat beribadah malah menjadi pusat
pendidikan dan pelayanan masyarakat. Hal-hal masyarakat dibincangkan dalam
suasana masjid yang suci. Masjid generasi baru di Singapura menawarkan berbagai
kegiatan untuk memenuhi keperluan orang Islam yang berlainan umur, latar
belakang dan minat.[14]
Sebelum ada
MUIS, pengutipan zakat dan fitrah tidak teratur. Orang Islam membuat kiraan
sendiri dan membagi-bagikan bayarannya kepada bebrapa masjid atau pertimbuhan
tertentu. Yang lain memberikan kepada siapa yang layak menerimanya. Anjuran
MUIS 1986, setiap ketua keluarga membayar fitrah di masjid setiap bulan
Ramadhan.
Fardu haji
sangat berarti bagi orang Islaman dan ia mengubah tanggpan mereka terhadap
kehidupan di dunia ini. Bagi kebanyakan orang, naik haji merupakan satu
perjalanan dalam seumur hidup, dibuat setelah bertahun-tahun.
Agen-agen yang
menguruskan jumlah haji tidak selalunya jujur. Dahulu, kerap juga jamaah ditipu
oleh pihak-pihak yang mau mencari keuntungan dengan cepat. Banyak yang di
berikan penginapan yang tidak memuaskan, makanan yang tidak sempurna dan
penerbangan yang sesak.
Syel Isa masih
ingat lagi sewaktu masyarakat Melayu gigih berjuang bagi menyesuaikan diri
dengan suasanan yang kian berubah. Misalnya, hakikat orang Melayu terpaksa
bersaing dengan kaum-kaum lain tanpa pilih kasih. Atau apabila mereka sadar
bahwa mengkekalkan beberapa aspek budaya Melayu berarti menyalahi ajaran agama.
Kemudian, tiba
titik perubahan apabila masyarakat mengukuhkan pegangan pada Islam dan
mendapati sendiri Islam Singapura, seperti berusaha mencapai kemajuan
pendidikan di kecermelangan. Selagi kita berstu padu tiada apapun yang dapat
menangani masalah pada masa depan.
Sambil
mengenang kembali masa-masa lalu sejak memegang teraju, mufti percaya,
masyarakat Islam Singapura bernasib baik karena mendapat pemerintah yang siap
membantu. Beliau mengingatkan pada umat bahwa penekanan kepada agama, mungkin
ada beberapa orang yang bersifat ekstrimis. Kita perlu waspada supaya
kecenderungan tersebut tidak terjadi.
Mufti juga
percaya, apabila orang Islam memperbaiki diri dalam menjalani kehidupan yang
soleh, mereka hendaknya jangan terlalu mementingkan
aspek ritual semata-mata. Mereka hendaknya memberi penekanan kepada
usaha meningkatkan pemahaman Islam secara intelek. Beliau juga menjadi anggota
Pertumbuhan Antara Agama (IRO), sebuah badan bagi ketua-ketua agama utama di Singapura
berbincang dan bertukar-tukar pikiran.
Pada tahap
selanjutnya, berliau terlibat dalam Majelis Agama Brunei, Indonesia, Malaysia
dan Singapura. (MABIMS). Segala mesyuarat yang di jalankan membantu
menyelaraskan kegiatan Islam di negara-negara anggota, misalnya menetapkan
undang-undang perkawinan dan perceraian.
MUIS banyak
melakukan atau menganjurkan kelas agama, ceramah dan syarahan untuk menyebarkan
ajaran Islam. Mereka juga menganjurkan Maulidin nabi Muhammad saw. Di peringkat
kebangsaan, MUIS menganjurkan syarahan agama oleh pakar-pakar dari dalam dan
luar negeri. Kegiatan ini dijalankan pada tangal-tanggal penting seprti hari
keputeraan Nabi Muhammad saw. Dan awal muharam.
Sambil memupuk
kegiatan dakwah, MUIS juga berusaha kearah keharmonian agama. Ia menjadi ahli
Pertumbuhan Antara Agama (IRO) yang dianggotai ketua agama-agama utama di
singapura. Mufti Negara kerap kali menghadiri perbincangan mengenai persoalan
agama yang diadakan oleh IRO. Setiap tahun sebagai tanda muhibah, ketu
agama-agama utama ini dijemput untuk merayakan hari Keputeraan Nabi Muhammad
saw. Yang dibuka Presiden Singapura.
Untuk kegiatan
dakwah, bukan saja buku-buku kecil bagi orang Islam diterbitkan malah juga
risalah-risalah untuk orang bukan Islam. Risalah-risalah ini boleh didpatkan di
pejabat MUIS, dan diedarkan juga ke masjid-masjid, dan atas permintaan,
dikirimkan kepada organisasi Islam.
Para pemimpin
dan anggota kumpulan mereka melawat pejabat MUIS untuk mendapatkan ajaran
tambahan tentang Islam dalam usaha memahami jiran dan rekan-rekan mereka yang
bereagam Islam dengan lebih baik.
Apabila
disebuah masyarakat maju, isu dan persoalan baru yang tidak pernah diteliti
dalam konteks agama seseorang akan muncul. Orang Islam Singapura tidak
terkecuali daripada gambaran ini. Untuk membimbing mereka, MUIS mendirikan
Jawatankuasa Fatwa yang di beri kuasa mengeluarkan fatwa jawatankuasa ini
dilakukan oleh Mufti Negara. Orang Islam Singapura mematuhi sebahagiaan fatwa
yang dikeluarkan oleh jawatan kuasa ini.
Dalam memenuhi
permintaan, MUIS mendirikan Jabatan Pengesahan Halal pada 1992. Jabatan ini
membantu menentukan kedai-kedai yang mengatakan makanan yang dijualnya halal
benar-benar berbuat demikian. Ia mengeluarkan sijil-sijil pengesahan halal
kepada pengimport dan hasil keluaran daging, ayam itik dan lain-lain.
Pemeriksaan-pemeriksaan rapi kerap dilakukan untuk memastikan barang-barang ini
benar-benar halal.
Risalah-risalah
juga dikeluarkan untuk memaklumkan masyarakat Islan dan bukan Islam tentang
pilihan yamh berkaitan dengan halal-haram yang dihadapi oleh orang Islam dalam
kehidupan mereka sehari-hari.
Pertalian antar bangsa membantu
MUIS berhubungan dengan dunia Islam. MUIS menjadi ahli Rabitah Al-Alami
Al-Islami, Majelis Masjid-masjid Dunia di Makkah. Ia juga bergabung dalam
Majelis Dakwah Islamiah bagi Kawasan Asia Tenggara dan Pasifik (RISEAP).
Seorang muadzin
(seseorang yang mengumandangkan adzan) hanya boleh mengumandangkan adzan di
masjid tetapi suara adzan tidak boleh keluar dan terdengar di luar masjid yang
ada di Singapura. Fatwa suara adzan tidak boleh terdengar sampai keluar masjid
dikeluarkan oleh Majelis Ugama Islam Singapura (MIUS). MIUS merupakan lembaga
otoritas muslim di Negara Singapura layaknya MUI.[15]
Menurut kami pemakalah, Harusnya pemerintah Negara
singapura sebagai Negara yang terdiri dari berbagai etnis yaitu, etnis melayu,
china, arab dan Eurasia harus paham mengenai konsep pluralism dan kebebasan
menjalankan aktifitas keagamaan.disingapura ada sekitar 15% penduduk yang menganut
agama islam. Selain melarang mengumandangkan adzan diluar masjid, di Singapura
juga berlaku larangan aktifitas dakwah di lingkup mahasiswa. Apabila ada
mahasiswa yang ingin berdakwah (ceramah keagamaan islam) maka tak segan dengan
tegas pemerintahan singapura mendeportasi mahasiswa tersebut.ironi bagi kita
semua, ditengah gemerlap dan kemegahan Negara Singapura ternyata dalam
menjalankan aktifitas keagamaan khusus nya saudara-saudara kita umat muslim
kurang mendapatkan perhatian dan porsi tersendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jadi, berdasarkan pemaparan materi
diatas tentang pergerakan partai politik dan respon pemerintah singapura, dapat disimpulkan bahwa Asia Tenggara adalah
tempat tinggal bagi penduduk muslim terbesar didunia. Dan Singapura merupakan
salah satu negara yang mayoritas muslim. Singapura adalah sebuah Negara kecil
yang penduduknya terdiri dari berbagai ras dan penganut berbagai macam agama.
Sebelum bernama Singapura, wilayah tersebut lebih dikenal dengan nama “Temasek”
yang berarti “kota pantai”. Jika melihat perkembangan Negara Singapura ini,
kita pasti tahu bagaimana majunya dan megahnya Negara ini. Namun sayang, kemajuan
Negara ini tidak diikuti dengan kemajuan agama Islam disana. Semakin maju
Negara Singa ini, minoritas muslimnya masih saja tertinggal. Negara ini juga
dominan dikuasi oleh Ras China. Semua diambil alih oleh mereka.
B. Kritik dan Saran
Demikianlah
makalah tentang “Pergerakan
Partai Politik Dan Respon Pemerintah Singapura” yang telah Kami paparkan. Kami menyadari
makalah ini jauh dari kata sempurna maka dari itu kritik yang membangun dari
pembaca sangat Kami harapkan untuk perbaikan. Harapan Kami, semoga makalah ini
dapat memberi pengetahuan baru dan bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Ali Kettani,
Minoritas Muslim di Dunia Dewasa Ini (Jakarta: PT Grafindo Persada)
Arifin Mansurnoor, “Minoritas Islam” dalam Taufik Abdullah, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam,
jild 5
(Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve)
Ensiklopedi Indonesia Seri Geografi Asia (Jakarta: PT Ikhtiar Baru Van Hoeve, cet. I, 1990)
Helmiati. Sejarah Islam Asia Tenggara. (Pekanbaru: SUSKA PRESS, 2011)
Pekanbaru Pukul 3:57 WIB Pada Tanggal
03-11-2019
John L.
Esposito, Ensiklopedi Oxford Dunia Islam
Modern, jild 5 (Bandung: Mizan)
Kardiyat
Wiharyanto, Perkembangan Singapura. (Yogyakarta: IKIP Sanata Dharma)
M. Shamsul
Haque, Governance and Bureaucracy in
Singapore: Contemporary Reforms and
Implications,
(Singapore: SAGE Publications, 2004)
Michelle Lau
Mei Ling, Post September-11 Singapore:
Evolving Malay-Muslim Citizenship, Department of Political Science and
International Relations The University of Western Australia
Petra Weyland, Moeflich Hasbullah, penyuting, Asia Tenggara Konsentrasi Baru Kebangkitan
Islam
(Bandung:
Fokus Media)
Rizki
Ridyasmara, Singapura Basis Israel Asia
Tenggara, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2005)
Saifullah, Sejarah dan
Kebudayaan Islam di Asia Tenggara (Yogyakarta: Pustaka Pelajar)
Sharon Siddique, “Posisi Islam di Singapura”, dalam Taufik Abdullah
(ed.), Tradisi dan
Kebangkitan
Islam di Asia Tenggara (Jakarta: LP3ES, 1989)
Yeo Lay Hwee,
Tan Hsien Li, Joanne Lin, Governing
Singapore: How, Why, and Where are we Heading? (Singapore: Institute of
International Affairs, Civic
Exchange, 2005)
[1] Ensiklopedi
Indonesia Seri Geografi Asia (Jakarta: PT
Ikhtiar Baru Van Hoeve, cet. I, 1990), hlm. 210.
[3] Sharon
Siddique, “Posisi Islam di Singapura”, dalam Taufik Abdullah (ed.), Tradisi dan Kebangkitan
Islam di Asia Tenggara (Jakarta: LP3ES, 1989), hlm. 397.
[5] Saifullah, Sejarah dan Kebudayaan Islam di Asia
Tenggara (Yogyakarta: Pustaka Pelajar), hlm. 113-114.
[6] Arifin
Mansurnoor, “Minoritas Islam” dalam Taufik Abdullah, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, jild 5 (Jakarta: Ichtiar Baru Van
Hoeve), hlm. 463.
[8] Petra Weyland,
Moeflich Hasbullah, penyuting, Asia
Tenggara Konsentrasi Baru Kebangkitan Islam (Bandung: Fokus Media), hlm.
229.
[9] M. Shamsul Haque, Governance and Bureaucracy in Singapore: Contemporary Reforms and
Implications, (Singapore: SAGE
Publications, 2004), hlm. 228.
[10] Yeo Lay Hwee, Tan Hsien Li, Joanne Lin, Governing Singapore: How, Why, and Where are
we Heading? (Singapore: Institute of
International Affairs, Civic
Exchange, 2005), hlm. 4.
[11] Michelle Lau Mei Ling, Post September-11 Singapore: Evolving Malay-Muslim Citizenship,
Department of Political Science and International Relations The University of
Western Australia, hlm. 34-35.
[13] Rizki Ridyasmara, Singapura Basis Israel Asia Tenggara, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar,
2005), hlm. 37.
[15] http://ilkom2c.blogspot.com/2015/03/tugas-tersruktur-siat-dosen-pembimbing-m.html Diakses di Pekanbaru Pukul 3:57 WIB Pada Tanggal 03-11-2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar