Kamis, 18 Maret 2021

ETIKA SOSIAL - MAKALAH ETIKA SOSIAL

 

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Etika Sosial

Manusia merupakan salah satu makhluk hidup yang sudah ribuan abad lamanya menghuni bumi. Dalam prosesnya, pembinaan kepribadian manusia dipengaruhi oleh lingkungan dan didukung oleh faktor pembawaan manusia sejak lahir. Terkait dengan itu, manusia sebagai makhluk sosial, tidaklah terlepas dari nilai-nilai kehidupan sosial. Oleh karena nilai akan selalu muncul apabila manusia mengadakan hubungan sosial atau bermasyarakat dengan manusia lain. Dalam pandangan sosial, etika dan agama merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia.

Etika berasal dari bahasa Yunani ethikos, ethos (adat, kebiasaan, praktek).[1] Artinya sebuah pranata perilaku seseorang atau sekelompok orang yang tersusun dari sebuah sistem nilai atau norma yang diambil dari gejala-gejala alamiah masyarakat atau kelompok tersebut.[2] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu:

1.      Ilmu tentang apa yang baik dan buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).

2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.

3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.[3]

Etika Sosial merupakan suatu etika sehubungan dengan relasi manusia dengan sesamanya dalam sosietas (masyarakat). Etika Sosial menunjuk pada etika yang berkenaan dengan suatu sosietas yang secara khusus berhubungan dengan pengaturan secara normatif relasi-relasi sosial dalam rangka tatanan hidup bersama, yang diurusi oleh etika sosial tidak berbeda dengan kesibukan etika sendiri sebagai suatu cabang dari ilmu filsafat.[4]

Adapun pendapat para ahli mengenai Etika dikemukakan oleh K. Bertens “Etika dapat dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, arti ini disebut juga sistem nilai dalam hidup manusia perseorangan atau hidup bermasyarakat. Misalnya, etika orang Jawa. Etika dipakai dalam arti kumpulan asas atau nilai moral yang biasa disebut kode etik. Kemudian etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik dan buruk. Arti etika di sini sama dengan filsafat moral.[5]

Kemudian, Amsal Bakhtiar mengemukakan bahwa etika dipakai dalam dua bentuk arti: pertama, etika merupakan suatu kumpulan mengenai pengetahuan, mengenai penilaian terhadap perbuatan manusia. Kedua, suatu predikat yang dipakai untuk membedakan hal-hal, perbuatan-perbuatan atau manusia-manusia yang lain.[6] Secara spesifik, Ahmad Amin mengatakan etika adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh sebagian orang kepada lainnya, mengatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat.[7]

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat pemakalah pahami mengenai etika sosial adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan buruk dengan melihat pada amal perbuatan manusia, sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran dan hati nurani manusia yang rasional di masyarakat. Etika mengatur dan mengarahkan citra manusia kejenjang akhlak yang luhur dan meluruskan perbuatan manusia. Etika menuntut orang agar bersikap rasional terhadap semua norma.

 

B.     Sumber-Sumber Etika Sosial

Etika kepada Allah SWT yang disebutkan dalam surah Al-Fatihah: (7)

صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ ٱلْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ

“(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”.[8]

Dalam ayat ini, Allah menisbatkan nikmat secara langsung kepada diri-Nya dan tidak menisbatkan marah dan penyesatan kepada-nya (meskipun juga berasal dari-nya), ini memberi kita petunjuk etika, bahwa hanya kebaikanlah yang layak dinisbatkan kepada Allah.

Agama merupakan suatu realitas yang eksis di kalangan masyarakat, sejak dulu ketika manusia masih berada dalam fase primitif, agama sudah dikenal oleh mereka. Meskipun hanya dalam taraf yang sangat sederhana sesuai dengan tingkat kesederhanaan masyarakat waktu itu. Dari masyarakat yang paling sederhana sampai kepada tingkat masyarakat yang modern, agama tetap dikenal dan dianut dengan variasi yang berbeda.[9] Dengan demikian agama tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia, kapan dan dimanapun. Sehingga, ini menjadi dasar atas sumber-sumber etika.

Etika di mulai pada abad ke-lima sebelum masehi. Berbagai mazhab di yunani yang ditandai  dengan  kehadiran  Socrates,  yang  mengatakan  bahwa  kebaikan itu  adalah pengetahuan. Kemudian Plato, menurutnya baik itu apabila ia dikuasai oleh akal budi dan buruk itu apabila dikuasai oleh hawa nafsu.[10] Etika  merupakan filsafat praktis, artinya filsafat yang ingin memberikan penyuluhan kepada tingkah laku manusia dengan memperlihatkan apa yang harus kita   lakukan. Sifat praktis itu bertahan sepanjang sejarah filsafat. Disini dapat dipahami bahwa etika bersumber dari pengetahuan dan akal budi serta sifat manusia.

Kemudian, Pancasila adalah sumber-sumber nilai, maka nilai dasar Pancasila dapat dijadikan sebagai sumber pembentukan norma etika (norma moral) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai pancasila adalah nilai moral. Oleh karena itu, nilai pancasila juga dapat diwujudkan kedalam norma-norma moral (etik). Norma-norma etik tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua “kemanusian yang adil dan beadab” tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar.[11]

 

C.    Tujuan Etika Sosial

Yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika antara lain:

1.      Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruknya perilaku atau tindakan manusia dalam ruang dan waktu tertentu.

2.      Mengarahkan  perkembangan  masyarakat  menuju  suasana  yang  harmonis, tertib, teratur, damai dan sejahtera.

3.      Mengajak orang bersikap  kritis  dan  rasional  dalam  mengambil  keputusan secara otonom.

4.      Etika merupakan sarana yang memberi orientasi pada hidup manusia.

5.      Untuk memiliki kedalaman sikap, untuk memiliki kemandirian dan tanggung jawab terhadap hidupnya.

6.      Mengantar manusia pada bagaimana menjadi baik.

7.      Sebagai norma yang dianggap berlaku. Diselidikinya apakah  dasar  suatu norma  itu  dan  apakah  dasar  itu  membenarkan  ketaatan  yang  dituntut  oleh norma itu terhadap norma yang dapat berlaku

8.      Etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasinya, artinya norma yang tidak dapat  mempertahankan  diri  dari  pertanyaan  kritis dengan  sendirinya  akan kehilangan haknya  Etika  mempersolakan  pula  hak  setiap  lembaga  seperti orangtua, sekolah,  negara  dan  agama  untuk  memberikan  perintah  atau larangan yang harus ditaati

9.      Etika memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yangrasional terhadap semua norma

10.  Etika menjadi  alat  pemikiran  yang  rasional  dan  bertanggung  jawab  bagi seorang ahli  dan  bagi  siapa  saja  yang  tidak  mau  diombang  ambingkan  oleh norma-norma yang ada.[12]

Singkatnya, tujuan dari etika adalah seseorang dapat membaedakan baik-buruknya sesuatu, benar-salahnya suatu hal, dapat bertanggung jawab terhadap apa yang dikerjakan, dan membentuk norma dalam kehidupan beretika.

Jadi kesimpulannya  tujuan  untuk  mempelajari  etika  adalah  untuk  menciptakan  nilai moral yang baik. Etika harus benar-benar dimiliki dan diterapkan oleh setiap manusia, sebagai  modal  utama  moralitas  pada  kehidupan  di  masyarakat.  Etika yang  baik, mencerminkan perilaku  yang  baik,  sedangkan  etika  yang  buruk,  mencerminkan perilaku kita yang buruk dan akan menciptakan suatu keluaran yaitu berupa penilaian di masyarakat.


 


DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Amin, 1995. Al Akhlak, Terjemah K.H. Farud Ma’Ruf, Etika (Ilmu Akhlak). Cet. VII. Jakarta: Bulan Bintang.

Ahmad Charis Zubair, 1995. Kuliah Etika, Jakarta: PT Raja Grapindo Persada.

Amsal Bahtiar, 2005. Filsafat Ilmu. (Cet. II. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Harun Nasution, 2001. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid I. Cet. V. Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press).

K. Bertens, 1994. Etika. (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Lorens Bagus, 2002. Kamus Filsafat Cet. III. Jakarta: Gramedia.

Suseno, Franz Magnis, 1987. Etika Dasar-Masalah-Masalah Pokok Filasfat Moral. Kanisius: Yoyakarta.

W.J.S. Poerwadarminta. 1985. Kamus Umum Bahasa Indonesia. (Cet. VIII. Jakarta: Balai Pustaka.

Xaverius Chandra. 2016. Etika Sosial. Surabaya: Available Onlline.

Zakiah Daradjat, dkk, 1999. Dasar-dasar Agama Islam (Jakarta: Universitas Terbuka.

http://stannytuasela.blogspot.com/2014/05/makalah-sumber-etika.html Diakses pada Tanggal 13 Maret 2021 pukul 14:15 WIB di Pekanbaru


[1] Lorens Bagus, Kamus Filsafat (Cet. III. Jakarta: Gramedia, 2002), hlm. 217.

[2] Zakiah Daradjat, dkk,. Dasar-dasar Agama Islam (Jakarta: Universitas Terbuka, 1999), hlm. 264.

[3] W.J.S. Poerwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. (Cet. VIII. Jakarta: Balai Pustaka, 1985), hlm. 25.

[4] Xaverius Chandra. Etika Sosial. (Surabaya: Available Onlline: 2016), hlm. 3.

[5] K. Bertens, Etika. (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1994), hlm. 2.

[6] Amsal Bahtiar, Filsafat Ilmu. (Cet. II. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005), hlm. 165.

[7] Ahmad Amin, Al Akhlak, Terjemah K.H. Farud Ma’Ruf, Etika (Ilmu Akhlak). (Cet. VII. Jakarta: Bulan Bintang, 1995), hlm. 3

[8] Al-Qur’an Surah Al-Fatihah: Ayat 7

[9] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid I. (Cet. V. Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press), 2001), hlm. 21.

[10] Suseno, Franz Magnis,. Etika Dasar-Masalah-Masalah Pokok Filasfat Moral. (Kanisius: Yoyakarta: 1987), hlm. 67

[11] http://stannytuasela.blogspot.com/2014/05/makalah-sumber-etika.html Diakses pada Tanggal 13 Maret 2021 pukul 14:15 WIB di Pekanbaru

[12] Ahmad Charis Zubair, Kuliah Etika, (Jakarta: PT Raja Grapindo Persada, 1995), hlm. 13.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar