Sabtu, 17 November 2018

MENGAPA PANCASILA MENJADI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU

MENGAPA PANCASILA MENJADI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU

Dosen Pembimbing : Zaka Hadikusuma, M. Pd








OLEH KELOMPOK 9 :

Ø Muhammad Mauladi                                    NIM : 11840114094



FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
PRODI PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
                              SULTAN SYARIF KASIM RIAU                             
2018/2019
KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, Hidayah, dan Inayah-Nya sehingga kami dapat merampungkan penyusunan makalah Pancasila dengan judul "MENGAPA PANCASILA MENJADI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU" tepat pada waktunya.
Penyusunan makalah semaksimal mungkin kami upayakan dan didukung bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar dalam penyusunannya. Untuk itu tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam merampungkan makalah ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Oleh karena itu, dengan lapang dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi para pembaca yang ingin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini.
Akhirnya penyusun sangat mengharapkan semoga dari makalah sederhana ini dapat diambil manfaatnya dan besar keinginan kami dapat menginspirasi para pembaca untuk mengangkat permasalahan lain yang relevan pada makalah-makalah selanjutnya.


Pekanbaru, 20 Oktober 2018



Kelompok 9


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.................................................................................................................. i
KATA PENGANTAR .............................................................................................................. ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................... 1
A.    LATAR BELAKANG................................................................................................... 1
B.     RUMUSAN MASALAH.............................................................................................. 2
C.    TUJUAN........................................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................................... 3
A.    PENGERTIAN ILMU.................................................................................................. 3
B.     PILAR - PILAR PENYANGGA
BAGI EKSISTENSI ILMU PENGETAHUAN......................................................... 3
C.    PRINSIP-PRINSIP BERPIKIR ILMIAH.................................................................. 5
D.    BEBERAPA ASPEK PENTING DALAM ILMU PENGETAHUAN..................... 6
E.     PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI DALAM STRATEGI
PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI...................... 7
F.     HUBUNGAN ANTARA PANCASILA DAN PERKEMBANGAN IPTEK............ 9
G.    MENGENALI SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS, POLITIS TENTANG PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU DI INDONESIA............ 10
H.    RANGKUMAN TENTANG PENGERTIAN DAN PENTINGNYA PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA......................................................................................................... 15
BAB III PENUTUP................................................................................................................. 17
A.    Kesimpulan.................................................................................................................. 17
B.     Kritik dan Saran......................................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................... iv





BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Sejak 18 Agustus 1945, secara epistomologis, Pancasila dikaji oleh para ahli dan juga diuji oleh berbagai peristiwa-peristiwa yang mencoba merongrong kemerdekaan dan keutuhan Republik Indonesia. Secara empiris dan kenegaraan, Pancasila telah menunjukkan ketangguhannya hingga pada saat ini. Pengujian secara kognitif telah dilakukan oleh para ahli dengan berbagai pendekatan. Notonegoro dengan analisis teori causal, Driarkara dengan pendekatan antroplogi metafisik, Eka Darmaputra dengan etika, Suwarno dengan pendekatan historis, filosofis dan sosio-yuridis, Gunawan Setiardja dengan analisis yuridis ideologis (Dimyati, 2006) dan bayak para ahli dan kalangan akademisi membuktikan Pancasila sebagai filsafat
Sejak dulu, ilmu pengetahuan mempunyai posisi penting dalam aktivitas berpikir manusia. Istilah ilmu pengetahuan terdiri dari dua gabungan kata berbeda makna, ilmu dan pengetahuan. Segala sesuatu yang kita ketahui merupakan definisi pengetahuan, sedangkan ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode tertentu.
Sikap kritis dan cerdas manusia dalam menanggapi berbagai peristiwa di sekitarnya, berbanding lurus dengan perkembangan pesat ilmu pengetahuan. Namun dalam perkembangannya, timbul gejala dehumanisasi atau penurunan derajat manusia. Hal tersebut disebabkan karena produk yang dihasilkan oleh manusia, baik itu suatu teori maupun materi menjadi lebih bernilai ketimbang penggagasnya. Itulah sebabnya, peran Pancasila harus diperkuat agar bangsa Indonesia tidak terjerumus pada pengembangan ilmu pengetahuan yang saat ini semakin jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Nilai–nilai Pancasila sesungguhnya telah tertuang secara filosofis-ideologis dan konstitusional di dalam UUD 1945 baik sebelum amandemen maupun setelah amandemen. Nilai –nilai Pancasila ini juga telah teruji dalam dinamika kehidupan berbangsa pada berbagai periode kepemimpinan Indonesia. Hal ini sebenarnya telah  menjadi kesadaran bersama bahwa Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia, yaitu kelima sila yang  merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya. Hanya saja perlu diakui bahwa meski telah terjadi amandemen hingga ke-4, namun dalam implementasi Pancasila masih banyak terjadi distorsi dan kontroversi yang menyebabkan praktek kepemimpinan dan pengelolaan bangsa dan Negara cukup memprihatinkan.
Bukti-bukti empiris menunjukkan hampir semua inovasi teknologi merupakan hasil dari suatu kolaborasi, apakah itu kolaborasi antar-pemerintah, antar-universitas, antar-perusahaan, antar-ilmuwan, atau kombinasi dari semuanya. Aktivitas ini pun relatif belum terfasilitasi dengan baik dalam beberapa kebijakan pemerintah

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana pengertian dari Ilmu?
2.      Bagaimana Pilar - Pilar Penyangga bagi Eksistensi Ilmu Pengetahuan?
3.      Bagaimana Prinsip-prinsip dalam berpikir ilmiah?
4.      Bagaimana aspek penting dalam ilmu pengetahuan?
5.      Bagaimana Strategi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi?
6.      Bagaimana Hubungan Antara Pancasila dan Perkembangan IPTEK?
7.      Bagaimana Mengenali sumber historis, sosiologis, politis tentang pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia?

C.    TUJUAN
Adapun tujuan yang ingin dicapai pada pembahasan dalam makalah ini diantaranya :
1.      Mengerti pengertian dari Ilmu
2.      Mengetahui pilar-pilar penyangga bagi eksistensi ilmu pengetahuan
3.      Memahami prinsip-prinsip dalam berpikir ilmiah
4.      Mengetahui aspek penting dalam ilmu pengetahuan
5.      Memahami strategi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
6.      Mengetahui hubungan antara Pancasila dan perkembangan IPTEK
7.      Mengetahui sumber historis, sosiologis, politis tentang pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia




BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN ILMU
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya. Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya (Surajiyo. 2010).
Ilmu (Knowledge) merujuk kepada kefahaman manusia terhadap sesuatu perkara, dimana ilmu merupakan kefahaman yang sistematik dan diusahakan secara sedar. Pada umumnya, ilmu mempunyai potensi untuk dimanfaatkan demi kebaikan manusia. Ilmu adalah sesuatu yang membedakan kita dengan makluk tuhan lainya seperti tumbuhan dan hewan. Denagan ilmu kita dapat melakukan, membuat, menciptakan sesuatu yang membawa perbedaan yang lebih baik bagi kehidupan manusia. Ilmu pengetahuan dimengerti sebagai pengetahuan yang diatur secara sistematis dan langkah-langkah pencapaianya dipertanggungjawabkan secara teoretis. Sehingga ilmu pengetahun sangat diperlukan bagi setiap manusia untuk mencapai kemajuan dan perkembangan kehidupan manusia itu sendiri.
Wilhelm Dilthey (1833-1911) mengajukan klasifikasi, membagi ilmu ke dalam Natuurwissenchaft dan Geisteswissenchaft. Kelompok pertama sebagai Science of the World menggunakan metode Erklaeren, sedangkan kelompok kedua adalah Science of Geist menggunakan metode Verstehen. Kemudian Juergen Habermas, salah seorang tokoh mazhab Frankfrut (Jerman) mengajukan klasifikasi lain lagi dengan the basic human interest sebagai dasar, dengan mengemukakan klasifikasi ilmu-ilmu empiris-analitis, sosial-kritis dan historis-hermeneutik, yang masing-masing menggunakan metode empiris, intelektual rasionalistik, dan hermeneutik (Van Melsen, 1985).

B.     PILAR - PILAR PENYANGGA BAGI EKSISTENSI ILMU PENGETAHUAN
Melalui teori relativitas Einstein paradigma kebenaran ilmu sekarang sudah berubah dari paradigm lama yang dibangun oleh fisika Newton yang ingin selalu membangun teori absolut dalam kebenaran ilmiah. Paradigma sekarang ilmu bukan sesuatu entitas yang abadi, bahkan ilmu tidak pernah selesai meskipun ilmu itu didasarkan pada kerangka objektif, rasional, metodologis, sistematis, logis dan empiris. Dalam perkembangannya ilmu tidak mungkin lepas dari mekanisme keterbukaan terhadap koreksi. Itulah sebabnya ilmuwan dituntut mencari alternatif-alternatif pengembangannya melalui kajian, penelitian eksperimen, baik mengenai aspek ontologis epistemologis, maupun ontologis. Karena setiap pengembangan ilmu paling tidak validitas (validity) dan reliabilitas (reliability) dapat dipertanggungjawabkan, baik berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan (context of justification) maupun berdasarkan sistem nilai masyarakat di mana ilmu itu ditemukan/dikembangkan (context of discovery).
Kekuatan bangunan ilmu terletak pada sejumlah pilar-pilarnya, yaitu pilar ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar tersebut dinamakan pilar-pilar filosofis keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga, penguat, dan bersifat integratif serta prerequisite/saling mempersyaratkan. Pengembangan ilmu selalu dihadapkan pada persoalan ontologi, epistemologi dan aksiologi.
1.      Pilar ontologi (ontology)
Selalu menyangkut problematika tentang keberadaan (eksistensi).
a)      Aspek kuantitas: Apakah yang ada itu tunggal, dual atau plural (monisme, dualisme, pluralisme)
b)      Aspek kualitas (mutu, sifat): bagaimana batasan, sifat, mutu dari sesuatu (mekanisme, teleologisme, vitalisme dan organisme).
Pengalaman ontologis dapat memberikan landasan bagi penyusunan asumsi, dasar-dasar teoritis, dan membantu terciptanya komunikasi interdisipliner dan multidisipliner. Membantu pemetaan masalah, kenyataan, batas-batas ilmu dan kemungkinan kombinasi antar ilmu. Misal masalah krisis moneter, tidak dapat hanya ditangani oleh ilmu ekonomi saja. Ontologi menyadarkan bahwa ada kenyataan lain yang tidak mampu dijangkau oleh ilmu ekonomi, maka perlu bantuan ilmu lain seperti politik, sosiologi.

2.      Pilar epistemologi (epistemology)
Selalu menyangkut problematika teentang sumber pengetahuan, sumber kebenaran, cara memperoleh kebenaran, kriteria kebenaran, proses, sarana, dasar-dasar kebenaran, sistem, prosedur, strategi. Pengalaman epistemologis dapat memberikan sumbangan bagi kita: (a) sarana legitimasi bagi ilmu/menentukan keabsahan disiplin ilmu tertentu (b) memberi kerangka acuan metodologis pengembangan ilmu (c) mengembangkan ketrampilan proses (d) mengembangkan daya kreatif dan inovatif.

3.      Pilar aksiologi (axiology)
Selalu berkaitan dengan problematika pertimbangan nilai (etis, moral, religius) dalam setiap penemuan, penerapan atau pengembangan ilmu. Pengalaman aksiologis dapat memberikan dasar dan arah pengembangan ilmu, mengembangkan etos keilmuan seorang profesional dan ilmuwan (Iriyanto Widisuseno, 2009). Landasan pengembangan ilmu secara imperative mengacu ketiga pilar filosofis keilmuan tersebut yang bersifat integratif dan prerequisite.
Gambar 1. Landasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan


C.    PRINSIP-PRINSIP BERPIKIR ILMIAH
1)        Objektif: Cara memandang masalah apa adanya, terlepas dari faktor-faktor subjektif (misal : perasaan, keinginan, emosi, sistem keyakinan, otorita) .
2)        Rasional: Menggunakan akal sehat yang dapat dipahami dan diterima oleh orang lain. Mencoba melepaskan unsur perasaan, emosi, sistem keyakinan dan otorita.
3)        Logis: Berfikir dengan menggunakan azas logika/runtut/ konsisten, implikatif. Tidak mengandung unsur pemikiran yang kontradiktif. Setiap pemikiran logis selalu rasional, begitu sebaliknya yang rasional pasti logis.
4)        Metodologis: Selalu menggunakan cara dan metode keilmuan yang khas dalam setiap berfikir dan bertindak (misal: induktif, dekutif, sintesis, hermeneutik, intuitif).
5)        Sistematis: Setiap cara berfikir dan bertindak menggunakan tahapan langkah prioritas yang jelas dan saling terkait satu sama lain. Memiliki target dan arah tujuan yang jelas.    

D.    BEBERAPA ASPEK PENTING DALAM ILMU PENGETAHUAN
Melalui kajian historis tersebut yang pada hakikatnya pemahaman tentang sejarah kelahiran dan perkembangan ilmu pengetahuan, dapat dikonstatasikan bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dua aspek, yaitu aspek fenomenal dan aspek struktural.
Aspek fenomenal menunjukan bahwa ilmu pengetahuan mewujud / memanifestasikan dalam bentuk masyarakat, proses, dan produk. Sebagai masyarakat, ilmu pengetahuan menampakkan diri sebagai suatu masyarakat atau kelompok elit yang dalam kehidupan kesehariannya begitu mematuhi kaidah-kaidah ilmiah yang menurut partadigma Merton disebut universalisme, komunalisme, dan skepsisme yang teratur dan terarah. Sebagai proses, ilmu pengetahuan menampakkan diri sebagai aktivitas atau kegiatan kelompok elit tersebut dalam upayanya untuk menggali dan mengembangkan ilmu melalui penelitian, eksperimen, ekspedisi, seminar, konggres. Sedangkan sebagai produk, ilmu pengetahuan menampakkan diri sebagai hasil kegiatan kelompok elit tadi berupa teori, ajaran, paradigma, temuan-temuan lain sebagaimana disebarluaskan melalui karya-karya publikasi yang kemudian diwariskan kepada masyarakat dunia.
Aspek struktural menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan di dalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut.
1)    Sasaran yang dijadikan objek untuk diketahui (Gegenstand)
2)    Objek sasaran ini terus-menerus dipertanyakan dengan suatu cara (metode) tertentu tanpa mengenal titik henti. Suatu paradoks bahwa ilmu pengetahuan yang akan terus berkembang justru muncul permasalahan-permasalah baru yang mendorong untuk terus menerus mempertanyakannya.
3)    Ada alasan dan motivasi mengapa gegenstand itu terus-menerus dipertanyakan.
4)    Jawaban-jawaban yang diperoleh kemudian disusun dalam suatu kesatuan sistem (Koento Wibisono, 1985).
Dengan Renaissance dan Aufklaerung ini, mentalitas manusia Barat mempercayai akan kemampuan rasio yang menjadikan mereka optimis, bahwa segala sesuatu dapat diketahui, diramalkan, dan dikuasai. Melalui optimisme ini, mereka selalu berpetualang untuk melakukan penelitian secara kreatif dan inovatif.  
Ciri khas yang terkandung dalam ilmu pengetahuan adalah rasional, antroposentris, dan cenderung sekuler, dengan suatu etos kebebasan (akademis dan mimbar akademis). Konsekuensi yang timbul adalah dampak positif dan negatif. Positif, dalam arti kemajuan ilmu pengetahuan telah mendorong kehidupan manusia ke suatu kemajuan (progress, improvement) dengan teknologi yang dikembangkan dan telah menghasilkan kemudahan-kemudahan yang semakin canggih bagi upaya manusia untuk meningkatkan kemakmuran hidupnya secara fisik-material.
Negatif dalam arti ilmu pengetahuan telah mendorong berkembangnya arogansi ilmiah dengan menjauhi nilai-nilai agama, etika, yang akibatnya dapat menghancurkan kehidupan manusia sendiri.
Akhirnya tidak dapat dipungkiri, ilmu pengetahuan dan teknologi telah mempunyai kedudukan substantif dalam kehidupan manusia saat ini. Dalam kedudukan substantif itu ilmu pengetahuan dan teknologi telah menjangkau kehidupan manusia dalam segala segi dan sendinya secara ekstensif, yang pada gilirannya ilmu pengetahuan dan teknologi merubah kebudayaan manusia secara intensif.

E.     PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI DALAM STRATEGI PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Karena pengembangan ilmu dan teknologi hasilnya selalu bermuara pada kehidupan manusia maka perlu mempertimbangan strategi atau cara-cara, taktik yang tepat, baik dan benar agar pengembangan ilmu dan teknologi memberi manfaat mensejahterakan dan memartabatkan manusia.
Dalam mempertimbangkan sebuah strategi secara imperatif kita meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Pengertian dasar nilai menggambarkan Pancasila suatu sumber orientasi dan arah pengembangan ilmu. Dalam konteks Pancasila sebagai dasar nilai mengandung dimensi ontologis, epistemologis dan aksiologis. Dimensi ontologis berarti ilmu pengetahuan sebagai upaya manusia untuk mencari kebenaran yang tidak mengenal titik henti, atau ”an unfinished journey”. Ilmu tampil dalam fenomenanya sebagai masyarakat, proses dan produk. Dimensi epistemologis, nilai-nilai Pancasila dijadikan pisau analisis/metode berfikir dan tolok ukur kebenaran. Dimensi aksiologis, mengandung nilai-nilai imperatif dalam mengembangkan ilmu adalah sila-sila Pancasila sebagai satu keutuhan. Untuk itu ilmuwan dituntut memahami Pancasila secara utuh, mendasar, dan kritis, maka diperlukan suatu situasi kondusif baik struktural maupun kultural.
Peran nilai-nilai dalam setiap sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut.
1)      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: melengkapi ilmu pengetahuan menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal. Sila ini menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya dan bukan pusatnya.
2)      Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab: memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu.
3)      Sila Persatuan Indonesia: mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra sistem tidak mengabaikan sistem dan sub-sistem. Solidaritas dalam sub-sistem sangat penting untuk kelangsungan keseluruhan individualitas, tetapi tidak mengganggu integrasi.
4)      Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mengimbangi otodinamika ilmu pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa. Eksperimentasi penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat dimusyawarahkan secara perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai penerapan massal.
5)      Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menekankan ketiga keadilan Aristoteles: keadilan distributif, keadilan kontributif, dan keadilan komutatif. Keadilan sosial juga menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, karena kepentingan individu tidak boleh terinjak oleh kepentingan semu. Individualitas merupakan landasan yang memungkinkan timbulnya kreativitas dan inovasi.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus senantiasa berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. Sebaliknya Pancasila dituntut terbuka dari kritik, bahkan ia merupakan kesatuan dari perkembangan ilmu yang menjadi tuntutan peradaban manusia. Peran Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu harus sampai pada penyadaran, bahwa fanatisme kaidah kenetralan keilmuan atau kemandirian ilmu hanyalah akan menjebak diri seseorang pada masalah-masalah yang tidak dapat diatasi dengan semata-mata berpegang pada kaidah ilmu sendiri, khususnya mencakup pertimbangan etis, religius, dan nilai budaya yang bersifat mutlak bagi kehidupan manusia yang berbudaya.

F.     HUBUNGAN ANTARA PANCASILA DAN PERKEMBANGAN IPTEK
Negara Indonesia adalah Negara kepulauan, Jumlah pulau di Indonesia menurut data Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004 adalah sebanyak 17.504 buah. 7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama. Indonesia memiliki perbandingan luas daratan dangan lautan sebesar 2:3. Letaknya sangat strategis, di antara dua samudra yaitu samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta dihimpit oleh dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia. Selain itu Negara kita dilintasi oleh garis khatulistiwa yang menyebabkan Indonesia beriklim tropis. Hal ini menyebabkan Indonesia sangat kaya akan fauna dan flouranya. Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia memiliki 12% dari jumlah spesies mamalia dunia dan 16% spesies binatang reptil dan ampibi, serta 1.519 spesies burung dan 25% dari spesies ikan dunia. Sebagian di antaranya adalah endemik atau hanya dapat ditemui di daerah tersebut.
Selain memiliki kekayaan alam yang menakjubkan, Indonesia juga sangat kaya akan suku bangsa, budaya, agama, bahasa, ras dan etnis golongan. Sebagai akibat keanekaragaman tersebut Indonesia mengandung potensi kerawanan yang sangat tinggi pula, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik sosial. Kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan dapat menimbulkan konflik etnis kultural. Arus globalisasi yang mengandung berbagai nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga masyarakat yang menyebabkan konflik tata nilai.
Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi. Serta sarana dan prasarana pendukung didalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
Oleh karena itu. kemajuan dan perkembangan IPTEK sangat diperlukan dalam upaya mempertahankan segala kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia serta menjawab segala tantangan zaman. Dengan penguasaan IPTEK kita dapat tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sesuai dengan sila ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia. Maka dari itu, IPTEK dan Pancasila antara satu dengan yang lain memiliki hubungan yang kohesif. IPTEK diperlukan dalam pengamalan Pancasila, sila ketiga dalam menjaga persatuan Indonesia. Di lain sisi, kita juga harus tetap menggunakan dasar-dasar nilai Pancasila sebagai pedoman dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi agar kita dapat tidak terjebak dan tepat sasaran mencapai tujuan bangsa.

G.    MENGENALI SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS, POLITIS TENTANG PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU DI INDONESIA
Pada zaman Orde Lama, Pancasila sebagai sistem etika masih berbentuk sebagai Philosofiche Grondslog atau Weltanschauung. Artinya, nilai-nilai moral Pancasila belum ditegaskan dalam etika, tetapi, tetap nilai-nilai moral telah terdapat pandangan hidup masyarakat. Masyarakat dalam masa orde lama telah mengenal nilai-nilai kemandirian bangsa yang oleh presiden Soekarno disebut dengan istilah berdikari (berdiri di atas kaki sendiri).
Pada zaman Orde Baru, Pancasila sebagai sistem etika disosialisasikan melalui penataran P-4 dan diinstutionalkan dalam wadah BP-7. Ada banyak butir Pancasila yang dijabarkan dari kelima sila Pancasila sebagai hasil temuan dari para peneliti BP-7. Untuk memudahkan pemahaman tentang butir-butir sila Pancasila dapat dilihat pada tabel berikut:
No
SILA PANCASILA
CARA PENGAMALAN
1.
Ketuhanan yang Maha Esa
a.       Manusia Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap.
b.      Hormat menghormati dan bekerjasama antar para pemeluk agama dan para penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
c.       Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
d.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain
2.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
a.       Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban asasi antar sesama manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa.
b.      Saling mencintai sesama manusia.
c.       Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d.      Tidak semena-mena terhadap orang lain.
e.       Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
f.        Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
g.      Berani membela kebenaran dan keadilan.
h.      Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. Oleh karena itu, dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3.
Persatuan Indonesia
a.       Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, keselamatan bangsa, dan bernegara diatas kepentingan pribadi atau golongan
b.      Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
c.       Cinta tanah air dan bangsa
d.      Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia
e.       Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang berbehineka tunggal ika
4.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
a.       Sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dengan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
b.      Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
c.       Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
d.      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
e.       Dengan itikad yang baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
f.        Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
g.      Putusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama
5.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a.       Mengembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
b.      Bersikap adil
c.       Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
d.      Menghormati hak-hak orang lain
e.       Suka memberi pertolongan kepada orang lain
f.        Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain
g.      Tidak bersifat boros
h.      Tidak bergaya hidup mewah
i.        Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum
j.        Suka bekerja keras
k.      Menghargai hasil karya orang lain
l.        Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial

Pada Era Reformasi, Pancasila sebagai sistem etika tenggelam dalam hiruk-pikuk perebutan kekuasaan yang menjurus kepada penyelenggaraan etika politik. Salah satu bentuk pelanggaran etika politik adalah abuse of power, baik oleh penyelenggara negara di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Penyalah gunaan kekuasaan atau kewenangan inilah yang menciptakan korupsi di berbagai kalangan penyelenggara negara.

Sumber sosiologis pancasila sebagai sistem etika dapat ditemukan dalam kehidupan masyarakat berbagai etnik di Indonesia. Misalnya, orang Minangkabau dalam hal bermusyawarah memakai prinsip “bulat air oleh pembuluh, bulat kata oleh mufakat”. Masih banyak lagi mutiara kearifan lokal yang bertebaran di bumi Indonesia ini sehingga memerlukan penelitian yang mendalam.

Sumber politis Pancasila sebagai sistem etika terdapat dalam norma-norma dasar (Grundnorm) sebagai sumber penyusunan berbagai peraturan perundangan-undangan di Indonesia. Hans Kelsen mengatakan bahwa teori hukum itu suatu norma yang berbentuk piramida. Norma yang lebih rendah memperoleh kekuatannya dari suatu norma yang lebih tinggi. Semakin tinggi suatu norma, akan semakin abstrak sifatnya, dan sebaliknya, semakin rendah kedudukannya, akan semakin konkrit norma tersebut. Pancasila sebagai sistem etika merupakan norma tertinggi (Grundnorm) yang sifatnya abstrak, sedangkan perundang-undangan merupakan norma yang ada dibawahnya bersifat konkrit.
Etika politik mengatur masalah prilaku politikus, berhubungan juga dengan praktik institusi sosial, hukum, komunitas, stuktur-struktur sosial, politik, ekonomi. Etika politik memiliki 3 dimensi, yaitu tujuan, sarana, dan aksi politik itu sendiri. Dimensi tujuan terumuskan dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat dan hidup damai yang didasarkan pada kebebasan dan keadilan. Dimensi sarana memungkinkan pencapaian tujuan yang meliputi sistem dan prinsip-prinsip dasar pengorganisasian praktik penyelenggaraan negara dan yang mendasari institusi-institusi sosial. Dimensi aksi politik berkaitan dengan pelaku pemegang peran sebagai pihak yang menentukan rasionalitas politik. Rasionalitas politik terdiri atas rasionalitas tindakan dan keutamaan. Tindakan politik dinamakan rasional bila pelaku mempunyai orientasi situasi dan paham permasalahan.

Hubungan antara dimensi tujuan, sarana, dan aksi politik, dapat digambarkan sebagai berikut:


Pancasila sebagai sistem etika adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila pancasila untuk mengatur prilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, didalam etika pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuaan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk prilaku manusia Indonesia dalam aspek kehidupannya.
Pentingnya Pancasila sebagai sistem etika bagi bangsa Indonesia ialah menjadi rambu normatif untuk mengatur prilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Dengan demikian, pelanggaran dalam kehidupan bernegara, seperti korupsi (penyalahgunaan kekuasaan) dapat diminimalkan.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
§  Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.
§  Kekuatan bangunan ilmu terletak pada sejumlah pilar-pilarnya, yaitu pilar ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar tersebut dinamakan pilar-pilar filosofis keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga, penguat, dan bersifat integratif serta prerequisite/saling mempersyaratkan.
§  Prinsip-prinsip berpikir ilmiah  diantaranya objektif, rasional, logis, metodologis dan sistematis.
§  Konsekuensi yang timbul adalah dampak positif dan negatif. Positif, dalam arti kemajuan ilmu pengetahuan telah mendorong kehidupan manusia ke suatu kemajuan (progress, improvement) dengan teknologi yang dikembangkan dan telah menghasilkan kemudahan-kemudahan yang semakin canggih bagi upaya manusia untuk meningkatkan kemakmuran hidupnya secara fisik-material. Negatif dalam arti ilmu pengetahuan telah mendorong berkembangnya arogansi ilmiah dengan menjauhi nilai-nilai agama, etika, yang akibatnya dapat menghancurkan kehidupan manusia sendiri.
§  Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus senantiasa berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. Sebaliknya Pancasila dituntut terbuka dari kritik, bahkan ia merupakan kesatuan dari perkembangan ilmu yang menjadi tuntutan peradaban manusia. Peran Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu harus sampai pada penyadaran, bahwa fanatisme kaidah kenetralan keilmuan atau kemandirian ilmu  hanyalah akan menjebak diri seseorang pada masalah-masalah yang tidak dapat diatasi dengan semata-mata berpegang pada kaidah ilmu sendiri, khususnya mencakup pertimbangan etis, religius, dan nilai budaya yang bersifat mutlak bagi kehidupan manusia yang berbudaya
§  Mengenal sumber Historis Pada zaman Orde Lama sebagai dasar mengembangan ilmu yaitu, nilai-nilai moral Pancasila belum ditegaskan dalam etika, tetapi, tetap nilai-nilai moral telah terdapat pandangan hidup masyarakat.
§  Mengenal sumber historis pada zaman Orde Baru sebagai dasar mengembangan ilmu yaitu, Pancasila sebagai sistem etika disosialisasikan melalui pengamalan sila
§  Mengenal sumber historis pada pada Era Reformasi sebagai dasar mengembangan ilmu, Pancasila sebagai sistem etika tenggelam dalam hiruk-pikuk perebutan kekuasaan yang menjurus kepada penyelenggaraan etika politik
§  Mengenal sumber sosiologis pancasila sebagai sistem etika dapat ditemukan dalam kehidupan masyarakat berbagai etnik di Indonesia.
§  Mengenal sumber politis Pancasila sebagai sistem etika terdapat dalam norma-norma dasar (Grundnorm) sebagai sumber penyusunan berbagai peraturan perundangan-undangan di Indonesia.
§  Pentingnya Pancasila sebagai sistem etika bagi bangsa Indonesia ialah menjadi rambu normatif untuk mengatur prilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Dengan demikian, pelanggaran dalam kehidupan bernegara, seperti korupsi (penyalahgunaan kekuasaan) dapat diminimalkan.


Demikianlah makalah tentang MENGAPA PANCASILA MENJADI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU” yang telah kami paparkan. Kami menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna maka dari itu kritik yang membangun dari pembaca sangat kami harapkan untuk perbaikan. Harapan kami, semoga makalah ini dapat memberi pengetahuan baru dan bermanfaat bagi kita semua.












DAFTAR PUSTAKA

Abdulgani, Roeslan. 1979. Pengembangan Pancasila Di Indonesia. Jakarta: Yayasan Indayu.
Aiken, H. D,. 2009. Abad Idiolog, Yogyakarta: Relief.
Iriyanto, Ws, 2009,  Bahan Kuliah Filsafat Ilmu, Pascasarjana, Semarang.
Kaelan. 2000. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Pradigma
Kunto Wibisono, 1985, Arti Perkembangan Menurut Positivisme, Gadjah Mada Press, Yogyakarta.
Kuswanjono, Arqom., E. S Nurdin, I. Widisuseno, dan Mukhtar Syamsudin. 2012. E-Materi Pendidikan Pancasila. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan. Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Surajiyo. 2010. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Van Melsen, 1985, Ilmu Pengetahuan dan Tanggungjawab Kita, Kanisius, Yogyakarta.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar