Dosen Pembimbing : Zaka Hadikusuma, M. Pd
OLEH KELOMPOK 9 :
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
PRODI PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SULTAN
SYARIF KASIM RIAU
2018/2019
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi
Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah
melimpahkan Rahmat, Hidayah, dan Inayah-Nya sehingga kami dapat merampungkan
penyusunan makalah Pancasila dengan judul "MENGAPA PANCASILA MENJADI DASAR
NILAI PENGEMBANGAN ILMU" tepat pada waktunya.
Penyusunan makalah semaksimal mungkin kami upayakan dan didukung bantuan
berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar dalam penyusunannya. Untuk itu
tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
kami dalam merampungkan makalah ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih
terdapat kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Oleh
karena itu, dengan lapang dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi para
pembaca yang ingin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini.
Akhirnya penyusun sangat mengharapkan semoga dari makalah sederhana ini
dapat diambil manfaatnya dan besar keinginan kami dapat menginspirasi para
pembaca untuk mengangkat permasalahan lain yang relevan pada makalah-makalah
selanjutnya.
Pekanbaru, 20 Oktober 2018
Kelompok 9
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.................................................................................................................. i
KATA PENGANTAR .............................................................................................................. ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................... 1
A. LATAR BELAKANG................................................................................................... 1
B. RUMUSAN MASALAH.............................................................................................. 2
C. TUJUAN........................................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................................... 3
A. PENGERTIAN ILMU.................................................................................................. 3
B. PILAR - PILAR PENYANGGA
BAGI
EKSISTENSI ILMU PENGETAHUAN......................................................... 3
C. PRINSIP-PRINSIP BERPIKIR ILMIAH.................................................................. 5
D. BEBERAPA ASPEK
PENTING DALAM ILMU PENGETAHUAN..................... 6
E. PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI DALAM
STRATEGI
PENGEMBANGAN
ILMU
PENGETAHUAN
DAN TEKNOLOGI...................... 7
F. HUBUNGAN
ANTARA PANCASILA DAN PERKEMBANGAN IPTEK............ 9
G. MENGENALI SUMBER
HISTORIS, SOSIOLOGIS, POLITIS TENTANG PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI
PENGEMBANGAN ILMU DI INDONESIA............ 10
H. RANGKUMAN TENTANG
PENGERTIAN DAN PENTINGNYA PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA......................................................................................................... 15
BAB III PENUTUP................................................................................................................. 17
A. Kesimpulan.................................................................................................................. 17
B. Kritik dan
Saran......................................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................... iv
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sejak 18 Agustus 1945, secara
epistomologis, Pancasila dikaji oleh para ahli dan juga diuji oleh berbagai
peristiwa-peristiwa yang mencoba merongrong kemerdekaan dan keutuhan Republik
Indonesia. Secara empiris dan kenegaraan, Pancasila telah menunjukkan
ketangguhannya hingga pada saat ini. Pengujian secara kognitif telah dilakukan
oleh para ahli dengan berbagai pendekatan. Notonegoro dengan analisis teori
causal, Driarkara dengan pendekatan antroplogi metafisik, Eka Darmaputra dengan
etika, Suwarno dengan pendekatan historis, filosofis dan sosio-yuridis, Gunawan
Setiardja dengan analisis yuridis ideologis (Dimyati, 2006) dan bayak para ahli
dan kalangan akademisi membuktikan Pancasila sebagai filsafat
Sejak dulu, ilmu pengetahuan mempunyai posisi penting dalam
aktivitas berpikir manusia. Istilah ilmu pengetahuan terdiri dari dua gabungan
kata berbeda makna, ilmu dan pengetahuan. Segala sesuatu yang kita ketahui
merupakan definisi pengetahuan, sedangkan ilmu adalah pengetahuan tentang suatu
bidang yang disusun secara sistematis menurut metode tertentu.
Sikap kritis dan cerdas manusia dalam menanggapi berbagai peristiwa
di sekitarnya, berbanding lurus dengan perkembangan pesat ilmu pengetahuan.
Namun dalam perkembangannya, timbul gejala dehumanisasi atau penurunan derajat
manusia. Hal tersebut disebabkan karena produk yang dihasilkan oleh manusia,
baik itu suatu teori maupun materi menjadi lebih bernilai ketimbang
penggagasnya. Itulah sebabnya, peran Pancasila harus diperkuat agar bangsa
Indonesia tidak terjerumus pada pengembangan ilmu pengetahuan yang saat ini
semakin jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Nilai–nilai Pancasila sesungguhnya telah tertuang secara
filosofis-ideologis dan konstitusional di dalam UUD 1945 baik sebelum amandemen
maupun setelah amandemen. Nilai –nilai Pancasila ini juga telah teruji dalam
dinamika kehidupan berbangsa pada berbagai periode kepemimpinan Indonesia. Hal
ini sebenarnya telah menjadi kesadaran
bersama bahwa Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai
dasar budaya bangsa Indonesia, yaitu kelima sila yang merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
di dalamnya. Hanya saja perlu diakui bahwa meski telah terjadi amandemen hingga
ke-4, namun dalam implementasi Pancasila masih banyak terjadi distorsi dan
kontroversi yang menyebabkan praktek kepemimpinan dan pengelolaan bangsa dan
Negara cukup memprihatinkan.
Bukti-bukti empiris menunjukkan hampir semua inovasi
teknologi merupakan hasil dari suatu kolaborasi, apakah itu kolaborasi
antar-pemerintah,
antar-universitas,
antar-perusahaan, antar-ilmuwan, atau kombinasi dari semuanya. Aktivitas ini
pun relatif belum terfasilitasi dengan baik dalam beberapa kebijakan pemerintah
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana pengertian dari Ilmu?
2.
Bagaimana Pilar
- Pilar Penyangga bagi Eksistensi Ilmu
Pengetahuan?
3.
Bagaimana Prinsip-prinsip dalam berpikir ilmiah?
4.
Bagaimana aspek
penting dalam ilmu pengetahuan?
5.
Bagaimana Strategi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi?
6.
Bagaimana Hubungan Antara Pancasila
dan Perkembangan IPTEK?
7.
Bagaimana Mengenali sumber historis, sosiologis, politis
tentang pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia?
C.
TUJUAN
Adapun
tujuan yang ingin dicapai pada pembahasan dalam makalah ini diantaranya :
1.
Mengerti pengertian dari Ilmu
2.
Mengetahui pilar-pilar penyangga bagi eksistensi ilmu
pengetahuan
3.
Memahami prinsip-prinsip dalam berpikir ilmiah
4.
Mengetahui aspek penting dalam ilmu pengetahuan
5.
Memahami strategi Pancasila
sebagai dasar nilai pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi
6.
Mengetahui hubungan antara Pancasila dan perkembangan IPTEK
7.
Mengetahui sumber historis, sosiologis, politis tentang
pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN ILMU
Ilmu (atau ilmu
pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan
meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.
Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu
memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian
ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya. Ilmu bukan sekadar pengetahuan
(knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori
yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode
yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu
terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang
dimilikinya (Surajiyo. 2010).
Ilmu (Knowledge)
merujuk kepada kefahaman manusia terhadap sesuatu perkara, dimana ilmu
merupakan kefahaman yang sistematik dan diusahakan secara sedar. Pada umumnya,
ilmu mempunyai potensi untuk dimanfaatkan demi kebaikan manusia. Ilmu adalah
sesuatu yang membedakan kita dengan makluk tuhan lainya seperti tumbuhan dan
hewan. Denagan ilmu kita dapat melakukan, membuat, menciptakan sesuatu yang
membawa perbedaan yang lebih baik bagi kehidupan manusia. Ilmu pengetahuan
dimengerti sebagai pengetahuan yang diatur secara sistematis dan langkah-langkah
pencapaianya dipertanggungjawabkan secara teoretis. Sehingga ilmu pengetahun
sangat diperlukan bagi setiap manusia untuk mencapai kemajuan dan perkembangan
kehidupan manusia itu sendiri.
Wilhelm Dilthey
(1833-1911) mengajukan klasifikasi, membagi ilmu ke dalam Natuurwissenchaft dan
Geisteswissenchaft. Kelompok pertama sebagai Science of the World
menggunakan metode Erklaeren, sedangkan kelompok kedua adalah Science
of Geist menggunakan metode Verstehen. Kemudian Juergen
Habermas, salah seorang tokoh mazhab Frankfrut (Jerman) mengajukan klasifikasi
lain lagi dengan the basic human interest sebagai dasar, dengan
mengemukakan klasifikasi ilmu-ilmu empiris-analitis, sosial-kritis dan
historis-hermeneutik, yang masing-masing menggunakan metode empiris,
intelektual rasionalistik, dan hermeneutik (Van Melsen, 1985).
B. PILAR - PILAR PENYANGGA BAGI EKSISTENSI ILMU PENGETAHUAN
Melalui
teori relativitas Einstein paradigma
kebenaran ilmu sekarang sudah berubah dari paradigm lama yang dibangun oleh
fisika Newton yang ingin selalu membangun teori absolut dalam kebenaran ilmiah.
Paradigma sekarang ilmu bukan sesuatu entitas yang abadi, bahkan ilmu tidak
pernah selesai meskipun ilmu itu didasarkan pada kerangka objektif, rasional,
metodologis, sistematis, logis dan empiris. Dalam perkembangannya ilmu tidak
mungkin lepas dari mekanisme keterbukaan terhadap koreksi. Itulah sebabnya
ilmuwan dituntut mencari alternatif-alternatif pengembangannya melalui kajian,
penelitian eksperimen, baik mengenai aspek ontologis epistemologis, maupun
ontologis. Karena setiap pengembangan ilmu paling tidak validitas (validity)
dan reliabilitas (reliability) dapat dipertanggungjawabkan, baik
berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan (context of justification) maupun
berdasarkan sistem nilai masyarakat di mana ilmu itu ditemukan/dikembangkan (context
of discovery).
Kekuatan
bangunan ilmu terletak pada sejumlah pilar-pilarnya, yaitu pilar ontologi,
epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar tersebut dinamakan pilar-pilar
filosofis keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga, penguat, dan bersifat
integratif serta prerequisite/saling mempersyaratkan. Pengembangan ilmu
selalu dihadapkan pada persoalan ontologi, epistemologi dan aksiologi.
1.
Pilar
ontologi (ontology)
Selalu
menyangkut problematika tentang keberadaan (eksistensi).
a) Aspek kuantitas: Apakah yang ada itu
tunggal, dual atau plural (monisme, dualisme, pluralisme)
b) Aspek kualitas (mutu, sifat): bagaimana
batasan, sifat, mutu dari sesuatu (mekanisme, teleologisme, vitalisme dan
organisme).
Pengalaman ontologis dapat memberikan landasan bagi
penyusunan asumsi, dasar-dasar teoritis, dan membantu terciptanya komunikasi
interdisipliner dan multidisipliner. Membantu pemetaan masalah, kenyataan, batas-batas
ilmu dan kemungkinan kombinasi antar ilmu. Misal masalah krisis moneter, tidak
dapat hanya ditangani oleh ilmu ekonomi saja. Ontologi menyadarkan bahwa ada
kenyataan lain yang tidak mampu dijangkau oleh ilmu ekonomi, maka perlu bantuan
ilmu lain seperti politik, sosiologi.
2. Pilar epistemologi (epistemology)
Selalu menyangkut problematika teentang sumber
pengetahuan, sumber kebenaran, cara memperoleh kebenaran, kriteria kebenaran,
proses, sarana, dasar-dasar kebenaran, sistem, prosedur, strategi. Pengalaman
epistemologis dapat memberikan sumbangan bagi kita: (a) sarana legitimasi bagi
ilmu/menentukan keabsahan disiplin ilmu tertentu (b) memberi kerangka acuan
metodologis pengembangan ilmu (c) mengembangkan ketrampilan proses (d)
mengembangkan daya kreatif dan inovatif.
3. Pilar aksiologi (axiology)
Selalu berkaitan dengan problematika pertimbangan
nilai (etis, moral, religius) dalam setiap penemuan, penerapan atau
pengembangan ilmu. Pengalaman aksiologis dapat memberikan dasar dan arah
pengembangan ilmu, mengembangkan etos keilmuan seorang profesional dan ilmuwan
(Iriyanto Widisuseno, 2009). Landasan pengembangan ilmu secara imperative
mengacu ketiga pilar filosofis keilmuan tersebut yang bersifat integratif dan prerequisite.

Gambar
1. Landasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
C.
PRINSIP-PRINSIP BERPIKIR ILMIAH
1)
Objektif: Cara memandang masalah apa adanya, terlepas
dari faktor-faktor subjektif (misal : perasaan, keinginan, emosi, sistem keyakinan,
otorita) .
2)
Rasional: Menggunakan akal sehat yang dapat dipahami dan diterima oleh orang lain. Mencoba melepaskan
unsur perasaan, emosi, sistem keyakinan dan otorita.
3)
Logis:
Berfikir dengan menggunakan azas logika/runtut/
konsisten, implikatif. Tidak mengandung unsur pemikiran
yang kontradiktif. Setiap pemikiran logis selalu rasional, begitu sebaliknya
yang rasional pasti logis.
4)
Metodologis: Selalu menggunakan cara dan metode keilmuan yang khas
dalam setiap berfikir dan bertindak (misal: induktif, dekutif, sintesis,
hermeneutik, intuitif).
5)
Sistematis: Setiap cara berfikir dan bertindak
menggunakan tahapan langkah prioritas yang jelas dan saling terkait satu sama
lain. Memiliki target dan arah tujuan yang jelas.
D.
BEBERAPA ASPEK PENTING DALAM ILMU PENGETAHUAN
Melalui kajian historis tersebut yang pada hakikatnya pemahaman tentang
sejarah kelahiran dan perkembangan ilmu pengetahuan, dapat dikonstatasikan
bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dua aspek, yaitu aspek fenomenal dan
aspek struktural.
Aspek fenomenal
menunjukan bahwa ilmu pengetahuan mewujud / memanifestasikan dalam
bentuk masyarakat, proses, dan produk. Sebagai masyarakat, ilmu pengetahuan
menampakkan diri sebagai suatu masyarakat atau kelompok elit yang dalam
kehidupan kesehariannya begitu mematuhi kaidah-kaidah ilmiah yang menurut
partadigma Merton disebut universalisme, komunalisme, dan skepsisme yang
teratur dan terarah. Sebagai proses, ilmu pengetahuan menampakkan diri sebagai
aktivitas atau kegiatan kelompok elit tersebut dalam upayanya untuk menggali
dan mengembangkan ilmu melalui penelitian, eksperimen, ekspedisi, seminar,
konggres. Sedangkan sebagai produk, ilmu pengetahuan menampakkan diri sebagai
hasil kegiatan kelompok elit tadi berupa teori, ajaran, paradigma,
temuan-temuan lain sebagaimana disebarluaskan melalui karya-karya publikasi
yang kemudian diwariskan kepada masyarakat dunia.
Aspek struktural
menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan di dalamnya terdapat unsur-unsur sebagai
berikut.
1) Sasaran yang dijadikan objek untuk diketahui (Gegenstand)
2) Objek sasaran ini terus-menerus dipertanyakan
dengan suatu cara (metode) tertentu tanpa mengenal titik henti. Suatu paradoks
bahwa ilmu pengetahuan yang akan terus berkembang justru muncul
permasalahan-permasalah baru yang mendorong untuk terus menerus mempertanyakannya.
3) Ada
alasan dan motivasi mengapa gegenstand itu terus-menerus dipertanyakan.
4) Jawaban-jawaban yang diperoleh kemudian
disusun dalam suatu kesatuan sistem (Koento Wibisono, 1985).
Dengan Renaissance dan Aufklaerung
ini, mentalitas manusia Barat mempercayai akan kemampuan rasio yang menjadikan
mereka optimis, bahwa segala sesuatu dapat diketahui, diramalkan, dan dikuasai.
Melalui optimisme ini, mereka selalu berpetualang untuk melakukan penelitian
secara kreatif dan inovatif.
Ciri khas yang
terkandung dalam ilmu pengetahuan adalah rasional, antroposentris, dan
cenderung sekuler, dengan suatu etos kebebasan (akademis dan mimbar akademis).
Konsekuensi yang timbul adalah dampak positif dan negatif. Positif, dalam arti
kemajuan ilmu pengetahuan telah mendorong kehidupan manusia ke suatu kemajuan (progress,
improvement) dengan teknologi yang dikembangkan dan telah menghasilkan
kemudahan-kemudahan yang semakin canggih bagi upaya manusia untuk meningkatkan
kemakmuran hidupnya secara fisik-material.
Negatif dalam arti
ilmu pengetahuan telah mendorong berkembangnya arogansi ilmiah dengan menjauhi
nilai-nilai agama, etika, yang akibatnya dapat menghancurkan kehidupan manusia
sendiri.
Akhirnya tidak
dapat dipungkiri, ilmu pengetahuan dan teknologi telah mempunyai kedudukan
substantif dalam kehidupan manusia saat ini. Dalam kedudukan substantif itu
ilmu pengetahuan dan teknologi telah menjangkau kehidupan manusia dalam segala
segi dan sendinya secara ekstensif, yang pada gilirannya ilmu pengetahuan dan
teknologi merubah kebudayaan manusia secara intensif.
E. PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI DALAM
STRATEGI PENGEMBANGAN ILMU
PENGETAHUAN
DAN TEKNOLOGI
Karena pengembangan ilmu dan teknologi hasilnya selalu bermuara pada
kehidupan manusia maka perlu mempertimbangan strategi atau cara-cara, taktik
yang tepat, baik dan benar agar pengembangan ilmu dan teknologi memberi manfaat
mensejahterakan dan memartabatkan manusia.
Dalam mempertimbangkan sebuah strategi secara imperatif kita meletakkan
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di
Indonesia. Pengertian dasar nilai menggambarkan Pancasila suatu sumber
orientasi dan arah pengembangan ilmu. Dalam konteks Pancasila sebagai dasar
nilai mengandung dimensi ontologis, epistemologis dan aksiologis. Dimensi
ontologis berarti ilmu pengetahuan sebagai upaya manusia untuk mencari
kebenaran yang tidak mengenal titik henti, atau ”an unfinished journey”.
Ilmu tampil dalam fenomenanya sebagai masyarakat, proses dan produk. Dimensi
epistemologis, nilai-nilai Pancasila dijadikan pisau analisis/metode berfikir dan tolok ukur kebenaran. Dimensi
aksiologis, mengandung nilai-nilai imperatif dalam mengembangkan ilmu adalah sila-sila
Pancasila sebagai satu keutuhan. Untuk itu ilmuwan dituntut memahami Pancasila
secara utuh, mendasar, dan kritis, maka diperlukan suatu situasi kondusif baik
struktural maupun kultural.
Peran
nilai-nilai dalam setiap sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut.
1) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: melengkapi
ilmu pengetahuan menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional,
antara rasa dan akal. Sila ini menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya
dan bukan pusatnya.
2) Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab:
memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada
fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan
tertentu.
3) Sila Persatuan Indonesia:
mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra
sistem tidak mengabaikan sistem dan sub-sistem. Solidaritas dalam sub-sistem
sangat penting untuk kelangsungan keseluruhan individualitas, tetapi tidak
mengganggu integrasi.
4) Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mengimbangi otodinamika ilmu
pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa. Eksperimentasi
penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat
dimusyawarahkan secara perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai
penerapan massal.
5) Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia, menekankan ketiga keadilan Aristoteles: keadilan distributif,
keadilan kontributif, dan keadilan komutatif. Keadilan sosial juga menjaga
keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, karena kepentingan
individu tidak boleh terinjak oleh kepentingan semu. Individualitas merupakan
landasan yang memungkinkan
timbulnya kreativitas dan inovasi.
Pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi harus senantiasa berorientasi pada
nilai-nilai Pancasila. Sebaliknya
Pancasila dituntut terbuka dari kritik, bahkan ia merupakan kesatuan dari
perkembangan ilmu yang menjadi tuntutan peradaban manusia. Peran Pancasila
sebagai paradigma pengembangan ilmu harus sampai pada penyadaran, bahwa
fanatisme kaidah kenetralan keilmuan atau kemandirian ilmu hanyalah akan
menjebak diri seseorang pada masalah-masalah yang tidak dapat diatasi dengan
semata-mata berpegang pada kaidah ilmu sendiri, khususnya mencakup pertimbangan
etis, religius, dan nilai budaya yang bersifat mutlak bagi kehidupan manusia
yang berbudaya.
F. HUBUNGAN
ANTARA PANCASILA DAN PERKEMBANGAN IPTEK
Negara Indonesia adalah Negara kepulauan, Jumlah pulau
di Indonesia menurut data Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004
adalah sebanyak 17.504 buah. 7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan
9.634 belum memiliki nama. Indonesia memiliki perbandingan luas daratan dangan
lautan sebesar 2:3. Letaknya sangat strategis, di antara dua samudra yaitu
samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta dihimpit oleh dua benua yaitu benua
Asia dan benua Australia. Selain itu Negara kita dilintasi oleh garis
khatulistiwa yang menyebabkan Indonesia beriklim tropis. Hal ini menyebabkan
Indonesia sangat kaya akan fauna dan flouranya. Indonesia memiliki 10% hutan
tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia memiliki 12% dari jumlah
spesies mamalia dunia dan 16% spesies binatang reptil dan ampibi, serta 1.519
spesies burung dan 25% dari spesies ikan dunia. Sebagian di antaranya adalah
endemik atau hanya dapat ditemui di daerah tersebut.
Selain memiliki kekayaan alam yang menakjubkan,
Indonesia juga sangat kaya akan suku bangsa, budaya, agama, bahasa, ras dan
etnis golongan. Sebagai akibat keanekaragaman tersebut Indonesia mengandung
potensi kerawanan yang sangat tinggi pula, hal tersebut merupakan faktor yang
berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik sosial. Kemajemukan bangsa
Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan dapat menimbulkan konflik
etnis kultural. Arus globalisasi yang mengandung berbagai nilai dan budaya
dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga masyarakat yang menyebabkan konflik
tata nilai.
Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi
saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri
maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi. Serta
sarana dan prasarana pendukung didalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat
multi dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya.
Oleh karena itu. kemajuan dan perkembangan IPTEK
sangat diperlukan dalam upaya mempertahankan segala kekayaan yang dimiliki oleh
Indonesia serta menjawab segala tantangan zaman. Dengan penguasaan IPTEK kita
dapat tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sesuai dengan sila
ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia. Maka dari itu, IPTEK dan
Pancasila antara satu dengan yang lain memiliki hubungan yang kohesif. IPTEK
diperlukan dalam pengamalan Pancasila, sila ketiga dalam menjaga persatuan
Indonesia. Di lain sisi, kita juga harus tetap menggunakan dasar-dasar nilai
Pancasila sebagai pedoman dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
agar kita dapat tidak terjebak dan tepat sasaran mencapai tujuan bangsa.
G.
MENGENALI SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS, POLITIS TENTANG
PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU DI INDONESIA
Pada zaman Orde Lama, Pancasila sebagai sistem etika masih berbentuk sebagai Philosofiche
Grondslog atau Weltanschauung. Artinya, nilai-nilai
moral Pancasila belum ditegaskan dalam etika, tetapi, tetap nilai-nilai moral
telah terdapat pandangan hidup masyarakat. Masyarakat dalam masa orde lama
telah mengenal nilai-nilai kemandirian bangsa yang oleh presiden Soekarno
disebut dengan istilah berdikari (berdiri di atas kaki sendiri).
Pada zaman Orde Baru,
Pancasila sebagai sistem etika disosialisasikan melalui penataran P-4 dan diinstutionalkan dalam wadah BP-7. Ada
banyak butir Pancasila yang dijabarkan dari kelima sila Pancasila sebagai hasil
temuan dari para peneliti BP-7. Untuk memudahkan pemahaman tentang butir-butir
sila Pancasila dapat dilihat pada tabel berikut:
|
No
|
SILA PANCASILA
|
CARA PENGAMALAN
|
|
1.
|
Ketuhanan yang Maha Esa
|
a.
Manusia Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan yang
Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradap.
b.
Hormat menghormati dan bekerjasama antar para pemeluk
agama dan para penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina
kerukunan hidup.
c.
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai
dengan agama dan kepercayaannya.
d.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada
orang lain
|
|
2.
|
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
|
a.
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan
persamaan kewajiban asasi antar sesama manusia sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa.
b.
Saling mencintai sesama manusia.
c.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
e.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
f.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
g.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
h.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari
seluruh umat manusia. Oleh karena itu, dikembangkan sikap hormat menghormati
dan bekerjasama dengan bangsa lain.
|
|
3.
|
Persatuan Indonesia
|
a.
Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan,
keselamatan bangsa, dan bernegara diatas kepentingan pribadi atau golongan
b.
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
c.
Cinta tanah air dan bangsa
d.
Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air
Indonesia
e.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
yang berbehineka tunggal ika
|
|
4.
|
Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
|
a.
Sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dengan mengutamakan kepentingan
negara dan masyarakat
b.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
c.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk
kepentingan bersama
d.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh
semangat kekeluargaan
e.
Dengan itikad yang baik dan rasa tanggung jawab
menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
f.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai
dengan hati nurani yang luhur
g.
Putusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan
secara moral kepada Tuhan yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan, dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama
|
|
5.
|
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
|
a.
Mengembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
b.
Bersikap adil
c.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
d.
Menghormati hak-hak orang lain
e.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain
f.
Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain
g.
Tidak bersifat boros
h.
Tidak bergaya hidup mewah
i.
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan
umum
j.
Suka bekerja keras
k.
Menghargai hasil karya orang lain
l.
Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata
dan berkeadilan sosial
|
Pada Era Reformasi,
Pancasila sebagai sistem etika tenggelam dalam hiruk-pikuk perebutan kekuasaan
yang menjurus kepada penyelenggaraan etika politik. Salah satu bentuk pelanggaran etika politik adalah abuse
of power, baik oleh penyelenggara negara di legislatif, eksekutif, maupun
yudikatif. Penyalah gunaan kekuasaan atau kewenangan inilah yang menciptakan
korupsi di berbagai kalangan penyelenggara negara.
Sumber
sosiologis pancasila sebagai sistem etika dapat ditemukan dalam kehidupan
masyarakat berbagai etnik di Indonesia. Misalnya, orang Minangkabau dalam hal bermusyawarah
memakai prinsip “bulat air oleh pembuluh, bulat kata oleh mufakat”. Masih
banyak lagi mutiara kearifan lokal yang bertebaran di bumi Indonesia ini
sehingga memerlukan penelitian yang mendalam.
Sumber
politis Pancasila sebagai sistem etika terdapat dalam norma-norma dasar (Grundnorm)
sebagai sumber penyusunan berbagai peraturan perundangan-undangan di Indonesia. Hans Kelsen mengatakan bahwa teori hukum itu suatu norma
yang berbentuk piramida. Norma yang lebih rendah memperoleh kekuatannya dari
suatu norma yang lebih tinggi. Semakin tinggi suatu norma, akan semakin abstrak
sifatnya, dan sebaliknya, semakin rendah kedudukannya, akan semakin konkrit
norma tersebut. Pancasila sebagai sistem etika merupakan norma tertinggi (Grundnorm)
yang sifatnya abstrak, sedangkan perundang-undangan merupakan norma yang ada
dibawahnya bersifat konkrit.
Etika politik mengatur masalah prilaku politikus,
berhubungan juga dengan praktik institusi sosial, hukum, komunitas,
stuktur-struktur sosial, politik, ekonomi. Etika politik memiliki 3 dimensi,
yaitu tujuan, sarana, dan aksi politik itu sendiri. Dimensi tujuan terumuskan
dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat dan hidup damai yang didasarkan
pada kebebasan dan keadilan. Dimensi sarana memungkinkan pencapaian tujuan yang
meliputi sistem dan prinsip-prinsip dasar pengorganisasian praktik penyelenggaraan
negara dan yang mendasari institusi-institusi sosial. Dimensi aksi politik
berkaitan dengan pelaku pemegang peran sebagai pihak yang menentukan
rasionalitas politik. Rasionalitas politik terdiri atas rasionalitas tindakan
dan keutamaan. Tindakan politik dinamakan rasional bila pelaku mempunyai
orientasi situasi dan paham permasalahan.
![]() |
Hubungan antara dimensi tujuan, sarana, dan aksi politik, dapat digambarkan sebagai berikut:
Pancasila sebagai sistem etika adalah cabang filsafat
yang dijabarkan dari sila-sila pancasila untuk mengatur prilaku kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, didalam
etika pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuaan,
kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk prilaku manusia
Indonesia dalam aspek kehidupannya.
Pentingnya Pancasila sebagai sistem etika bagi bangsa
Indonesia ialah menjadi rambu normatif untuk mengatur prilaku kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Dengan demikian,
pelanggaran dalam kehidupan bernegara, seperti korupsi (penyalahgunaan
kekuasaan) dapat diminimalkan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
§ Ilmu (atau ilmu pengetahuan)
adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan
pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.
§ Kekuatan bangunan ilmu terletak pada
sejumlah pilar-pilarnya, yaitu pilar ontologi, epistemologi dan aksiologi.
Ketiga pilar tersebut dinamakan pilar-pilar filosofis keilmuan. Berfungsi
sebagai penyangga, penguat, dan bersifat integratif serta prerequisite/saling
mempersyaratkan.
§ Prinsip-prinsip berpikir ilmiah diantaranya objektif, rasional, logis, metodologis dan sistematis.
§ Konsekuensi yang timbul adalah dampak
positif dan negatif. Positif, dalam arti kemajuan ilmu pengetahuan telah
mendorong kehidupan manusia ke suatu kemajuan (progress, improvement)
dengan teknologi yang dikembangkan dan telah menghasilkan kemudahan-kemudahan
yang semakin canggih bagi upaya manusia untuk meningkatkan kemakmuran hidupnya
secara fisik-material. Negatif dalam arti ilmu pengetahuan telah mendorong
berkembangnya arogansi ilmiah dengan menjauhi nilai-nilai agama, etika, yang
akibatnya dapat menghancurkan kehidupan manusia sendiri.
§ Pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi harus senantiasa berorientasi pada nilai-nilai
Pancasila. Sebaliknya Pancasila dituntut terbuka dari kritik, bahkan ia
merupakan kesatuan dari perkembangan ilmu yang menjadi tuntutan peradaban
manusia. Peran Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu harus sampai pada
penyadaran, bahwa fanatisme kaidah kenetralan keilmuan atau kemandirian
ilmu hanyalah akan menjebak diri
seseorang pada masalah-masalah yang tidak dapat diatasi dengan semata-mata
berpegang pada kaidah ilmu sendiri, khususnya mencakup pertimbangan etis,
religius, dan nilai budaya yang bersifat mutlak bagi kehidupan manusia yang
berbudaya
§ Mengenal sumber
Historis Pada zaman Orde Lama sebagai dasar mengembangan ilmu yaitu,
nilai-nilai moral Pancasila belum ditegaskan dalam etika, tetapi, tetap
nilai-nilai moral telah terdapat pandangan hidup masyarakat.
§ Mengenal sumber
historis pada zaman Orde Baru sebagai dasar mengembangan ilmu yaitu, Pancasila
sebagai sistem etika disosialisasikan melalui pengamalan sila
§ Mengenal sumber
historis pada pada Era Reformasi sebagai dasar mengembangan ilmu, Pancasila
sebagai sistem etika tenggelam dalam hiruk-pikuk perebutan kekuasaan yang
menjurus kepada penyelenggaraan etika politik
§ Mengenal sumber
sosiologis pancasila sebagai sistem etika dapat ditemukan dalam kehidupan
masyarakat berbagai etnik di Indonesia.
§ Mengenal sumber
politis Pancasila sebagai sistem etika terdapat dalam norma-norma dasar
(Grundnorm) sebagai sumber penyusunan berbagai peraturan perundangan-undangan
di Indonesia.
§ Pentingnya Pancasila
sebagai sistem etika bagi bangsa Indonesia ialah menjadi rambu normatif untuk
mengatur prilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.
Dengan demikian, pelanggaran dalam kehidupan bernegara, seperti korupsi
(penyalahgunaan kekuasaan) dapat diminimalkan.
Demikianlah makalah tentang “MENGAPA
PANCASILA MENJADI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU” yang telah
kami paparkan. Kami menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna maka dari itu kritik yang membangun dari pembaca sangat
kami harapkan untuk perbaikan. Harapan kami, semoga makalah ini dapat memberi
pengetahuan baru dan bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdulgani, Roeslan.
1979. Pengembangan Pancasila Di Indonesia. Jakarta: Yayasan Indayu.
Aiken, H. D,. 2009. Abad
Idiolog, Yogyakarta: Relief.
Iriyanto, Ws,
2009, Bahan Kuliah Filsafat Ilmu,
Pascasarjana, Semarang.
Kaelan. 2000. Pendidikan
Pancasila. Yogyakarta: Pradigma
Kunto Wibisono, 1985,
Arti Perkembangan Menurut Positivisme, Gadjah Mada Press, Yogyakarta.
Kuswanjono, Arqom.,
E. S Nurdin, I. Widisuseno, dan Mukhtar Syamsudin. 2012. E-Materi Pendidikan
Pancasila. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Pembelajaran dan
Kemahasiswaan. Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Surajiyo. 2010. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi
Aksara.
Van Melsen, 1985, Ilmu
Pengetahuan dan Tanggungjawab Kita, Kanisius, Yogyakarta.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar