HAKIKAT BAHASA BAGI MANUSIA DAN SEJARAH BAHASA
MELAYU SEBAGAI BAHASA INDONESIA
Dosen Pembimbing : Raflinor
OLEH :
Ø Muhammad
Mauladi
FAKULTAS DAKWAH
DAN ILMU KOMUNIKASI
PRODI PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI
SULTAN SYARIF
KASIM RIAU
2018/2019
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi
Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah
melimpahkan Rahmat, Hidayah, dan Inayah-Nya sehingga kami dapat merampungkan
penyusunan makalah Bahasa Indonesia dengan judul "HAKIKAT BAHASA BAGI
MANUSIA DAN SEJARAH BAHASA MELAYU SEBAGAI BAHASA INDONESIA" tepat pada
waktunya.
Penyusunan makalah semaksimal mungkin kami upayakan dan didukung bantuan
berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar dalam penyusunannya. Untuk itu
tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
kami dalam merampungkan makalah ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih
terdapat kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Oleh
karena itu, dengan lapang dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi para
pembaca yang ingin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini.
Akhirnya penyusun sangat mengharapkan semoga dari makalah sederhana ini
dapat diambil manfaatnya dan besar keinginan kami dapat menginspirasi para
pembaca untuk mengangkat permasalahan lain yang relevan pada makalah-makalah
selanjutnya.
Pekanbaru, 15 September 2018
Kelompok 1
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.................................................................................................................. i
KATA PENGANTAR .............................................................................................................. ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................... 1
A. LATAR BELAKANG................................................................................................... 1
B. RUMUSAN MASALAH.............................................................................................. 1
C. TUJUAN........................................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................................... 3
A. HAKIKAT BAHASA BAGI MANUSIA.................................................................... 3
a. Hakikat Bahasa....................................................................................................... 3
b.
Hakikat bahasa
oleh para ahli............................................................................... 3
c.
Fungsi-fungsi
bahasa.............................................................................................. 5
d.
Sifat-sifat
bahasa..................................................................................................... 7
B. SEJARAH BAHASA MELAYU SEBAGAI
BAHASA INDONESIA................... 10
a. Sejarah bahasa melayu dan bahasa Indonesia.................................................. 10
b. Kedudukan Bahasa Indonesia............................................................................. 12
c. Fungsi lain dari Bahasa Indonesia...................................................................... 14
BAB III PENUTUP................................................................................................................. 17
A. Kesimpulan.................................................................................................................. 17
B. Kritik dan
Saran......................................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................... iv
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sejak
zaman dahulu, bahkan mungkin sejak zaman manusia diciptakan, bahasa merupakan
salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dari seluruh kehidupan umat
manusia. Oleh karena itulah, bahasa sampai saat ini merupakan
sebuah persoalan yang sering dimunculkan dan dicari jawabannya. Mulai dari “apa
itu bahasa” sampai dengan “dari mana asal bahasa itu?”. Banyak jawaban dan
teori yang telah disodorkan. Akan tetapi, semuanya belum memuaskan. Mengapa
demikian? Karena bahasa senantiasa hadir dan dihadirkan. Ia berada dalam
kehidupan dan diri manusia, dalam alam, dalam sejarah, dalam wahyu Tuhan. Ia
hadir karena karunia Tuhan Sang Penguasa Alam Raya. Karena bahasa merupakan
karunia Tuhan maka upaya mengetahuinya merupakan suatu kewajiban dan sekaligus
merupakan amal saleh. Jika seorang mampu mengetahui berbagai bahasa, maka ia
sudah pasti termasuk orang yang banyak pengetahuannya. Dengan demikian,
mempelajari bahasa adalah salah satu bentuk ibadah yang harus kita lakukan.
Sebelum bahasa dipahami
lebih jauh, alangkah baiknya kalau kita menjawab pertanyaan, apakah bahasa itu?
Secara umum, pertanyaan itu akan dijawab dengan jawaban ini “bahasa
adalah “alat komunikasi” yang digunakan manusia untuk...” Jawaban atas
pertanyaan itu tidak salah, tetapi tidak sepenuhnya benar. Mengapa
hal itu dianggap tidak sepenuhnya benar? Itu dikarenakan pertanyaan diatas
tidak menanyakan fungsi bahasa, tetapi wujud bahasa. Dengan demikian artinya pertanyaan yang sesungguhnya belum terjawab.Didalam
kehidupan manusia, bahasa hanya dipandang sebagai alat komunikasi belaka.
Memang dalam bahasa fungsi ini yang paling menonjol dalam bahasa, oleh karena
itu manusia lebih mengenal fungsi bahasa itu dari pada wujudnya ataupun sosok
bahasa itu sendiri.
Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang
didalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat
ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik
sebagai manusia anggota keluarga, Ras, suku maupun anggota bangsa.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan hakikat bahasa?
2. Apa saja fungsi bahasa itu?
3. Apa saja sifat-sifat bahasa?
C.
TUJUAN
1.
Dapat memahami apa yang dimaksud dengan hakikat Bahasa
2. Dapat memahami apa saja fungsi bahasa itu
3. Dapat memahami apa saja
sifat-sifat bahasa
BAB II
PEMBAHASAN
a. Hakikat Bahasa
Para
pakar linguistik deskriptif biasanya mendefinisikan bahasa sebagai “suatu
sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer” yang kemudian lazim ditambah
dengan “lazimnya digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat untuk
berinteraksi dan mengidentifikasikan diri. Bagian utama dari definisi di atas menyatakan hakikat bahasa itu, dan
bagian tambahan apa fungsi bahasa itu.
Hakikat bahasa adalah yang membahas dan mengulas
bahasa secara mendetail baik menurut pakar-pakar bahasa maupun menurut
masyarakat bahasa. Dalam hakikat bahasa ini sejalan dengan definisi mengenai
bahasa dari beberapa pakar, jika dibutiri akan ditemukan beberapa ciri atau
sifat yang hakiki dari bahasa.
Bahasa adalah suatu
sistem lambang berupa bunyi, bersifat arbitrer, digunakan oleh suatu masyarakat
tutur untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi
diri. Sebagai sebuah sistem, maka bahasa terbentuk oleh suatu aturan,
kaidah atau pola-pola tertentu, baik dalam bidang tata bunyi, tata bentuk kata,
maupun tata kalimat. Bila aturan, kaidah, atau pola ini dilanggar, maka
komunikasi dapat terganggu. Lambang yang digunakan dalam sistem bahasa adalah
berupa bunyi, yaitu yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Karena lambang yang
digunakan berupa bunyi, maka yang dianggap primer di dalam bahasa adalah bahasa
yang diucapkan, atau yang sering disebut bahasa lisan. Karena itu pula, bahasa
tulisan, yang walaupun dalam dunia modern sangat penting, hanyalah bersifat
sekunder. Bahasa tulisan sesungguhnya tidak lain adalah rekaman visual, dalam
bentuk huruf-huruf dan tanda-tanda baca dari bahasa lain.
Bahasa adalah fenomena
yang menghubungkan dunia makna dengan dunia bunyi. Dunia
makna artinya adalah dimana setiap bahasa yang kita gunakan, akan menghasilkan
sebuah pengertian baik dari pengertian pendengar maupun pembaca dan diri
sendiri, jika dunia makna dihubungkan dengan dunia bunyi akan lebih
menghasilkan pengertian yang khas.
Bahasa adalah satu
sistem, sama dengan sistem-sistem lain, yang sekaligus bersifat sistematis dan
bersifat sistemis. Bahasa itu bukan merupakan satu sistem tunggal melainkan
dibangun oleh sejumlah subsistem (subsistem fonologi, Sintaksis, dan leksikon).
Sistem bahasa ini merupakan sistem lambang, sama dengan sistem lambang lalu
lintas, atau sistem lambang lainnya. Hanya, sistem lambang bahasaini berupa
bunyi, bukan gambar atau tanda lain, dan bunyi itu adalah bunyi bahasa yang
dilahirkan alat ucap manusia.
Bahasa adalah alat
kamunikasi yang digunakan sesama manusia dalam berinteraksi melalui pertukaran
simbol-simbol linguistik baik verbal maupun nonverbal. Bahasa sebagai media
komunikasi agar lebih mudah dipahami oleh pihak lain karena dapat
mentransmisikan informasi dengan menggunakan simbol-simbol bahasa.
Sosok bahasa sering disebut sebagai penanda (Prevoir),
bahasa juga sering disebut sebagai cermin masyarakat. Jadi selain prevoir atau
penanda keberadaan bagi budaya, bahasa juga merupakan cermin bagi keberadaan
masyarakatnya atau bahasa hampir pasti menunjukkan bangsanya. Pada umumnya, bahasa
dalam masyarakat sering banyak dipahami sebagai sistem lambang atau simbol yang
memiliki makna atau arti. Bahasa juga memiliki ciri produktif. Mengapa di
katakan seperti itu karena, dari bentuk kebahasaan tertentu yang sudah ada pada
bahasa itu hampir selalu dapat dilahirkan bentuk-bentuk kebahasaan lainnya.
Ada beberapa unsur yang dapat dikaji lebih dalam
berkaitan dengan sosok bahasa itu. Unsur-unsur itu adalah sebagai berikut:
1)
Bahasa adalah sebuah sistem
Bahasa dianggap sebagai
sistem karena didalam bahasaterdapat cara atau metode yang teratur untuk
melakukan sesuatu. Dalam bahasa ada cara atau aturan untuk menulis kata,
membuat kalimat, menyusun paragraf dan lain-lain.
2)
Bahasa adalah lambang
Bahas sebagai lambang
sebenarnya berkaitan dengan lambang itu sendiri. Didalam bahasa yang mengikuti
sistem itu adalah lambang. Semua huruf yang dipakai dalam setiap tulisan itu
adalah lambang
3)
Bahasa adalah bunyi
Wujud bahasa yang
sesungguhnya adalah bunyi. Dengan kata lain bahasa primer adalah bahasa tutur
atau bahasa lisan. Bahasa tulis adalah wakil dari bahasa lisan. Maka pengenalan
bunyi dalam proses pembelajaran sangatlah penting.
4)
Bahasa bersifat arbitrer/Konvensi
Mengapa orang inggris
menyebut anjing tidak dengan sebutan anjing saja tetapi dog? Disini kita
seharusnya dapat memahami dengan mudah bahwa bahasa itu adalah arbitrer.
5)
Bahasa hanya di kenal didunia manusia
Hanya manusialah yang
berbahasa karena manusia dengan penuh kesadaran menggunakan sistem bahasa itu,
mempelajari, memahami, menggunakan, melestarikan, dan mengembangkan bunyi yang
bersistem itu untuk kehidupannya.
6)
Fungsi utama bahasa adalah alat komunikasi/alat bekerja sama
Pada awalnya manusia
menggunakan bahasa semata-mata untuk berkomunikasi. Inilah fungsi bahasa yang
paling menonjol karena tanpa bahasa manusia tidak mungkin dapat saling
berinteraksi.
7)
Bahasa berfungsi sebagai identitas suatu komunitas
Disamping sebagai alat
komunikas, bahasa juga berfungsi sebagai identitas komunitas. Bahasa dianggap
sebagai simbol kebudayaan karena bahasa merupakan sistem simbol manusia yang
paling lengkap, sehingga tidak mengherankan kalau bahasa juga menjadi simbol
etnokultur.
Secara
umum sudah jelas bahwa fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Bahasa sebagai wahana komunikasi bagi manusia, baik komunikasi lisan maupun
tulis. Fungsi ini adalah dasar bahasa yang belum dikaitkan dengan status dan
nilai-nilai sosial. Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa tidak dapat dilepaskan
dari kegiatan hidup masyarakat, yang di dalamnya sebenarnya terdapat status dan
niali-nilai sosial. Bahasa selalu mengikuti dan mewarnai kehidupan manusia
sehari-hari, baik manusia sebagai anggota suku maupun bangsa.
Terkait hal itu, Santoso, dkk. berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
Terkait hal itu, Santoso, dkk. berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Fungsi informasi, yaitu untuk menyampaikan informasi
timbal-balik antar anggota keluarga ataupun anggota-anggota masyarakat.
b. Fungsi ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan
perasaan, sikap, gagasan, emosi atau tekanan-tekanan perasaan pembaca. Bahasa
sebagai alat mengekspresikan diri ini dapat menjadi media untuk menyatakan
eksistensi (keberadaan) diri, membebaskan diri dari tekanan emosi dan untuk
menarik perhatian orang.
c. Fungsi adaptasi dan integrasi, yaitu untuk
menyesuaikan dan membaurkan diri dengan anggota masyarakat, melalui bahasa
seorang anggota masyarakat sedikit demi sedikit belajar adat istiadat,
kebudayaan, pola hidup, perilaku, dan etika masyarakatnya. Mereka menyesuaikan
diri dengan semua ketentuan yang berlaku dalam masyarakat melalui bahasa.
d. Fungsi kontrol
sosial, bahasa berfungsi untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain. Bila
fungsi ini berlaku dengan baik, maka semua kegiatan sosial akan berlangsung
dengan baik pula. Dengan bahasa seseorang dapat mengembangkan kepribadian dan
nilai-nilai sosial kepada tingkat yang lebih berkualitas.
Fungsi bahasa menurut Hallyday (1992) sebagai alat komunikasi untuk berbagai
keperluan sebagai berikut:
a. Fungsi instrumental, yakni bahasa digunakan untuk
memperoleh sesuatu. Bahasa berfungsi menghasilkan kondisi-kondisi tertentu dan
menyebabkan terjadinya peristiwa-peristiwa tertentu. Kalimat-kalimat berikut
ini mengandung fungsi instrumental dan merupakan tindakan-tindakan komunikatif
yang menghasilkan kondisi-kondisi tertentu.
b. Fungsi
imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi.
Fungsi ini biasanya untuk mengisahkan cerita-cerita, dongeng-dongeng,
membacakan lelucon, atau menuliskan cerpen, novel, dan sebagainya.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus yang sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia. Fungsi itu adalah sebagai:
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus yang sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia. Fungsi itu adalah sebagai:
·
Bahasa resmi kenegaraan.
Fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam administrasi kenegaraan,
upacara atau peristiwa kenegaraan, komunikasi timbal balik antara pemerintah
dengan masyarakat.
·
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia digunakan di lembaga-lembaga
pendidikan, baik formal maupun nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai
perguruan tinggi.
·
Sebagai alat pemersatu berbagai suku di Indonesia.
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku yang masing-masing memiliki
bahasa dan dialeknya sendiri. Maka dalam mengintegrasikan semua suku tersebut,
bahasa Indonesia memainkan peranan yang sangat penting.
·
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina
serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki
identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran,
penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia.
1)
Bahasa itu adalah Sebuah Sistem
Sistem berarti susunan teratur berpola yang
membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. sistem terbentuk oleh
sejumlah unsur yang satu dan yang lain berhubungan secara fungsional. Bahasa
terdiri dari unsur-unsur yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu dan
membentuk satu kesatuan.
Sebagai sebuah sistem,bahasa itu bersifat
sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun menurut suatu
pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis artinya bahasa itu bukan merupakan
sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub-subsistem atau sistem bawahan (dikenal
dengan nama tataran linguistik).
Tataran linguistik terdiri dari tataran fonologi,
tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik, dan tataran leksikon.
Secara hirarkial, bagan subsistem bahasa tersebut sebagai berikut.
2)
Bahasa itu Berwujud Lambang
Lambang dengan berbagai seluk beluknya dikaji orang
dalam bidang kajian ilmu semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda
yang ada dalam kehidupan manusia. Dalam semiotika dibedakan adanya beberapa
tanda yaitu: tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (sympton),
gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Lambang bersifat arbitrer,
artinya tidak ada hubungan langsung yang bersifat wajib antara lambang dengan
yang dilambangkannya.
3)
Bahasa itu berupa bunyi
Menurut Kridalaksana, bunyi adalah kesan pada pusat
saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena
perubahan dalam tekanan udara. Bunyi bahasa adalah bunyi yang dihasilkan alat
ucap manusia. Tetapi juga tidak semua bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia termasuk bunyi bahasa.
4)
Bahasa itu bersifat arbitrer
Kata arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang,
berubah-ubah, tidak tetap, mana suka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer
itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud
bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut.
Ferdinant de Saussure dalam dikotominya membedakan apa yang dimaksud signifiant
dan signifie. Signifiant (penanda) adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie
(petanda) adalah konsep yang dikandung signifiant.
Bolinger mengatakan : Seandainya ada hubungan antara
lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka seseorang yang tidak tahu bahasa
tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata apabila dia mendengar kata itu
diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak makna sebuah kata dari bahasa
apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum pernah kita dengar, karena bunyi
kata tersebut tidak memberi ”saran” atau ”petunjuk” apapun untuk mengetahui
maknanya.
5)
Bahasa itu bermakna
Salah satu sifat hakiki dari bahasa adalah bahasa
itu berwujud lambang. Sebagai lambang, bahasa melambangkan suatu pengertian,
suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud
bunyi itu. Maka, dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyi makna. Karena bahasa
itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan
bahasa.
Kuda, Makan, Rumah, Adil, Tenang : Bermakna = Bahasa
Dsljk, Ahgysa, Kjki, Ybewl : Tidak bermakna = Bukan bahasa
Kuda, Makan, Rumah, Adil, Tenang : Bermakna = Bahasa
Dsljk, Ahgysa, Kjki, Ybewl : Tidak bermakna = Bukan bahasa
6)
Bahasa itu bersifat konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang
dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk
suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat
bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk
mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki empat yang biasa
dikendarai, dilambangkan dengan bunyi kuda, maka anggota masyarakat
bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan digantikan
dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.
7)
Bahasa itu bersifat unik
Bahasa dikatakan bersifat unik, artinya setiap
bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya.
Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem
pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.
8)
Bahasa itu bersifat universal
Selain bersifat unik, bahasa juga bersifat
universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa
yang ada di dunia ini. Misalnya, ciri universal bahasa yang paling umum adalah
bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan.
9)
Bahasa itu bersifat produktif
Bahasa bersifat produktif, artinya meskipun
unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya
terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas, meski
secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu. Misalnya,
kita ambil fonem dalam bahasa Indonesia, /a/, /i/, /k/, dan /t/. Dari empat
fonem tersebut dapat kita hasilkan satuan-satuan bahasa:
·
/i/-/k/-/a/-/t/
·
/k/-/i/-/t/-/a/
·
/k/-/i/-/a/-/t/
·
/k/-/a/-/i/-/t/
10) Bahasa itu bervariasi
Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri
dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar belakang budaya
yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang digunakan menjadi
bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu:
a.
Idiolek : Ragam bahasa yang bersifat
perorangan.
b.
Dialek : Variasi bahasa yang digunakan oleh
sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu.
c.
Ragam : Variasi bahasa yang digunakan dalam
situasi tertentu. Misalnya, ragam baku dan ragam tidak baku.
11) Bahasa itu bersifat dinamis
Bahasa tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan
gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya
dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan
manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan manusia itu
selalu berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi
dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau istilah baru,
peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.
12) Bahasa itu manusiawi
Alat komunikasi manusia berbeda dengan binatang.
Alat komunikasi binatang bersifat tetap, statis. Sedangkan alat komunikasi
manusia, yaitu bahasa bersifat produktif dan dinamis. Maka, bahasa bersifat
manusiawi, dalam arti bahasa itu hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan
oleh manusia.
a.
Sejarah bahasa melayu dan bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah
“bahasa Melayu” telah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun
yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan
Bangka. Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja
Kerajaan Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa
bermula dariSumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada
kongres Nasional kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa Indonesia
sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pasca-merdeka. Soekarno tidak
memilih bahasanya sendiri, yaitu bahasa Jawa (yang sebenarnya juga bahasa
mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau
dasarkan dari bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa
Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan negara Republik Indonesia atas
beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1) Jika bahasa Jawa digunakan,
suku-suku bangsa atau golongan lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah
oleh suku Jawa yang merupakan golongan mayoritas di Republik Indonesia.
2) Bahasa Jawa jauh lebih sukar
dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus,
biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia,
derajat, ataupun pangkat.
3) Bahasa Melayu Riau yang dipilih,
dan bukan bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, Jakarta
(Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan :
o Pertama, suku Melayu berasal dari
Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis.
o Kedua, sebagai lingua
franca, bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari
bahasa Tionghoa Hokkien, ataupun dari bahasa lainnya.
4) Penggunaan bahasa Melayu bukan
hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada 1945, penggunaan bahasa Melayu
selain Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Keputusan
Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu
sudah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan). Bukan
hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara
sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu adalah ditemukannya prasasti di
Kedukan Bukit, berangka 683 M (Palembang), Talang Tuwo, berangka 684 M (Palembang),
Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi, berangka 688 M
(Jambi). Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari berbahasa Melayu Kuno. Bahasa
melayu kuno tidak hanya digunakan pada zaman Sriwijaya, karena di Jawa Tengah
juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang menggunakan
bahasa melayu kuno.
Bahasa
Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di
wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara
sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa,
dan antarkerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu yang
dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh
corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa,
terutama dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa
Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong
tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Secara
sosiologis, kita bisa mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima
keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara
resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun
demikian, hanya sebagian dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena dalam percakapan sehari-hari
yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya
masing-masing, seperti bahasa Madura, bahasa Jawa, bahasa Sumbawa, dan
lain-lain.
Bahasa Indonesia memiliki
kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1)
Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi,”Kami
putra dan putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
2)
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Bab XV
(Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”
Dengan
begitu, kedudukan bahasa Indonesia dibagi menjadi :
a. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah.
Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai
bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut :
1) Lambang kebanggaan Nasional
Sebagai lambing kebanggaan, bahasa Indonesia
mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Dengan bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan
nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup. Atas dasar pegangan ini,
bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita kembangkan pemakaiannya.
2) Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas Nasional, bahasa
Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia
dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak
sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya, jangan sampai bahasa Indonesia
tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya dan bebas dari unsur-unsur
bahasa lain, terutama bahasa asing.
3) Alat pemersatu berbagai suku
bangsa
Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai
suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke
dalam satu kesatuan yang bulat, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku
bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak
perlu meninggalkan identitas suku dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial
budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Bahkan dengan bahasa
nasional kita, kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas
kepentingan daerah atau golongan.
4) Alat penghubung antarbudaya dan
antardaerah
Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling
berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman
sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa dapat
dihindari. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan
dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan akan
mudah diinformasikan kepada warga.
b. Bahasa Negara (Bahasa Resmi
Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975
dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
befungsi sebagai :
1) Bahasa remi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi
kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala
upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun tulisan.
2) Bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar
di lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non formal mulai dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar
mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa
Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa
asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan
bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3) Bahasa resmi untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan
pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan
itu, hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi
atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
4) Alat pengembangan kebudayaan,
ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar
jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui
buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media
cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai
hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis
melalui lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
Fungsi lain bahasa dapat dibagi menjadi dua bagian,
yaitu fungsi bahasa secara umum dan fungsi bahasa secara khusus.
Ø Fungsi bahasa secara umum
yaitu :
1) Sebagai alat untuk mengungkapkan
perasaan
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan
perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu
yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2) Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari
ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti
memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama
perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum.
Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi,
manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal.
Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media massa (lisan dan
tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media
berupa aneka simbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas, sirene
setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3) Sebagai alat berinteraksi dan
beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial,
seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi
yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat
berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara
dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa
memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4) Sebagai alat kontrol sosial
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur
kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan
masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah,
mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu
cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Ø Fungsi Bahasa secara khusus yaitu
:
1) Mengadakan hubungan dalam
pergaulan sehari-hari
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas
dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung
dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2) Mewujudkan Seni (Sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan
perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa
yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal
ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin
disampaikan.
3) Mempelajari bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat
mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian
yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya
sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui
naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4) Mengeksploitasi ilmu pengetahuan
dan teknologi (iptek)
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki
manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka
manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang
lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan
supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi
kebaikan manusia itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada
hakikatnya bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional Indonesia dan sarana
untuk berkomunikasi antar sesama manusia. Kemampuan berbahasa merupakan
kemampuan yang hanya dimiliki oleh manusia. Namun kemampuan itu tidak dibawa
sejak lahir dan dikuasai dengan sendirinya, melainkan harus dipelajari. Tanpa
bahasa tidak akan mungkin manusia dapat berpikir lanjut serta mencapai kemajuan
dan teknologi seperti sekarang ini. Untuk itu sangatlah penting mempelajari
hakikat dan fungsi bahasa.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 ”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”.
Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari
bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia
Tenggara.
Awal
penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda
pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18
Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan
dalam UUD 1945 pasal 36.
B.
Kritik dan Saran
Demikianlah
makalah tentang “Hakikat Bahasa Bagi Manusia Dan Sejarah Bahasa
Melayu Sebagai Bahasa Indonesia” yang telah
kami paparkan. Kami menyadari makalah ini jauh dari kata
sempurna maka dari itu kritik yang membangun dari pembaca sangat kami harapkan
untuk perbaikan. Harapan kami, semoga makalah ini dapat memberi pengetahuan
baru dan bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Amri, Yusni Khairul.
2005. Bahasa Indonesia : Pemahaman Dasar-Dasar Bahasa Indonesia.
Yogyakarta : Atap Buku
Chaer, Abdul. 2006.
Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik
Umum. Jakarta : Rineka Cipta
Chaer, Abdul.2009. Sintaksis
Bahasa Indonesia :Pendekatan Proses. Jakarta : Rineka Cipta
Chaer, Abdul. 2009. Psikolinguistik
: Kajian Teoretik. Jakarta : Rineka Cipta
Hidayat, Asep Ahmad.
2009. Filsafat Bahasa : Mengungkap Hakikat Bahasa, Makna dan Tanda.
Bandung : Remaja Rosdakarya
Muslich, Masnur. 2010. Bahasa
Indonesia Pada Era Globalisasi : Kedudukan, Fungsi, Pembinaan, dan
Pengembangan. Jakarta : Bumi Aksara
Rahardi, Kunjana. 2009. Bahasa
Indonesia Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta : Erlangga
Simpen, I Wayan. 2008. Pelangi
Bahasa Indonesia. Denpasar Bali : Pustaka Larasan
http://blogbersama1908.blogspot.com/2013/01/contoh-makalah-sejarah-bahasa-indonesia.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar