Sabtu, 17 November 2018

Hakikat Bahasa Bagi Manusia Dan Sejarah Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Indonesia


HAKIKAT BAHASA BAGI MANUSIA DAN SEJARAH BAHASA MELAYU SEBAGAI BAHASA INDONESIA

Dosen Pembimbing : Raflinor







OLEH :
Ø Muhammad Mauladi


FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
PRODI PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SULTAN SYARIF KASIM RIAU
2018/2019
 




KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, Hidayah, dan Inayah-Nya sehingga kami dapat merampungkan penyusunan makalah Bahasa Indonesia dengan judul "HAKIKAT BAHASA BAGI MANUSIA DAN SEJARAH BAHASA MELAYU SEBAGAI BAHASA INDONESIA" tepat pada waktunya.
Penyusunan makalah semaksimal mungkin kami upayakan dan didukung bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar dalam penyusunannya. Untuk itu tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam merampungkan makalah ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Oleh karena itu, dengan lapang dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi para pembaca yang ingin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini.
Akhirnya penyusun sangat mengharapkan semoga dari makalah sederhana ini dapat diambil manfaatnya dan besar keinginan kami dapat menginspirasi para pembaca untuk mengangkat permasalahan lain yang relevan pada makalah-makalah selanjutnya.


Pekanbaru, 15 September 2018



Kelompok 1



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.................................................................................................................. i
KATA PENGANTAR .............................................................................................................. ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................... 1
A.    LATAR BELAKANG................................................................................................... 1
B.     RUMUSAN MASALAH.............................................................................................. 1
C.    TUJUAN........................................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................................... 3
A.    HAKIKAT BAHASA BAGI MANUSIA.................................................................... 3
a.      Hakikat Bahasa....................................................................................................... 3
b.      Hakikat bahasa oleh para ahli............................................................................... 3
c.       Fungsi-fungsi bahasa.............................................................................................. 5
d.      Sifat-sifat bahasa..................................................................................................... 7
B.     SEJARAH BAHASA MELAYU SEBAGAI BAHASA INDONESIA................... 10
a.      Sejarah bahasa melayu dan bahasa Indonesia.................................................. 10
b.      Kedudukan Bahasa Indonesia............................................................................. 12
c.       Fungsi lain dari Bahasa Indonesia...................................................................... 14
BAB III PENUTUP................................................................................................................. 17
A.    Kesimpulan.................................................................................................................. 17
B.     Kritik dan Saran......................................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................... iv








BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Sejak zaman dahulu, bahkan mungkin sejak zaman manusia diciptakan, bahasa merupakan salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dari seluruh kehidupan umat manusia. Oleh karena itulah, bahasa sampai saat ini merupakan sebuah persoalan yang sering dimunculkan dan dicari jawabannya. Mulai dari “apa itu bahasa” sampai dengan “dari mana asal bahasa itu?”. Banyak jawaban dan teori yang telah disodorkan. Akan tetapi, semuanya belum memuaskan. Mengapa demikian? Karena bahasa senantiasa hadir dan dihadirkan. Ia berada dalam kehidupan dan diri manusia, dalam alam, dalam sejarah, dalam wahyu Tuhan. Ia hadir karena karunia Tuhan Sang Penguasa Alam Raya. Karena bahasa merupakan karunia Tuhan maka upaya mengetahuinya merupakan suatu kewajiban dan sekaligus merupakan amal saleh. Jika seorang mampu mengetahui berbagai bahasa, maka ia sudah pasti termasuk orang yang banyak pengetahuannya. Dengan demikian, mempelajari bahasa adalah salah satu bentuk ibadah yang harus kita lakukan.
Sebelum bahasa dipahami lebih jauh, alangkah baiknya kalau kita menjawab pertanyaan, apakah bahasa itu? Secara umum, pertanyaan itu akan dijawab dengan jawaban ini  “bahasa adalah “alat komunikasi” yang digunakan manusia untuk...” Jawaban atas pertanyaan itu tidak salah, tetapi tidak sepenuhnya benar. Mengapa hal itu dianggap tidak sepenuhnya benar? Itu dikarenakan pertanyaan diatas tidak menanyakan fungsi bahasa, tetapi wujud bahasa.  Dengan demikian artinya pertanyaan yang sesungguhnya belum terjawab.Didalam kehidupan manusia, bahasa hanya dipandang sebagai alat komunikasi belaka. Memang dalam bahasa fungsi ini yang paling menonjol dalam bahasa, oleh karena itu manusia lebih mengenal fungsi bahasa itu dari pada wujudnya ataupun sosok bahasa itu sendiri.
Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang didalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota keluarga, Ras, suku maupun anggota bangsa.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan hakikat bahasa?
2.      Apa saja fungsi bahasa itu?
3.      Apa saja sifat-sifat bahasa?

C.    TUJUAN
1.      Dapat memahami apa yang dimaksud dengan hakikat Bahasa
2.      Dapat memahami apa saja fungsi bahasa itu
3.      Dapat memahami apa saja sifat-sifat bahasa



BAB II
PEMBAHASAN

a.       Hakikat Bahasa

Para pakar linguistik deskriptif biasanya mendefinisikan bahasa sebagai “suatu sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer” yang kemudian lazim ditambah dengan “lazimnya digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat untuk berinteraksi dan mengidentifikasikan diri. Bagian utama dari definisi di atas menyatakan hakikat bahasa itu, dan bagian tambahan apa fungsi bahasa itu.
Hakikat bahasa adalah yang membahas dan mengulas bahasa secara mendetail baik menurut pakar-pakar bahasa maupun menurut masyarakat bahasa. Dalam hakikat bahasa ini sejalan dengan definisi mengenai bahasa dari beberapa pakar, jika dibutiri akan ditemukan beberapa ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa.


Bahasa adalah suatu sistem lambang berupa bunyi, bersifat arbitrer, digunakan oleh suatu masyarakat tutur untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri. Sebagai sebuah sistem, maka bahasa terbentuk oleh suatu aturan, kaidah atau pola-pola tertentu, baik dalam bidang tata bunyi, tata bentuk kata, maupun tata kalimat. Bila aturan, kaidah, atau pola ini dilanggar, maka komunikasi dapat terganggu. Lambang yang digunakan dalam sistem bahasa adalah berupa bunyi, yaitu yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Karena lambang yang digunakan berupa bunyi, maka yang dianggap primer di dalam bahasa adalah bahasa yang diucapkan, atau yang sering disebut bahasa lisan. Karena itu pula, bahasa tulisan, yang walaupun dalam dunia modern sangat penting, hanyalah bersifat sekunder. Bahasa tulisan sesungguhnya tidak lain adalah rekaman visual, dalam bentuk huruf-huruf dan tanda-tanda baca dari bahasa lain.
Bahasa adalah fenomena yang menghubungkan dunia makna dengan dunia bunyi. Dunia makna artinya adalah dimana setiap bahasa yang kita gunakan, akan menghasilkan sebuah pengertian baik dari pengertian pendengar maupun pembaca dan diri sendiri, jika dunia makna dihubungkan dengan dunia bunyi akan lebih menghasilkan pengertian yang khas.
Bahasa adalah satu sistem, sama dengan sistem-sistem lain, yang sekaligus bersifat sistematis dan bersifat sistemis. Bahasa itu bukan merupakan satu sistem tunggal melainkan dibangun oleh sejumlah subsistem (subsistem fonologi, Sintaksis, dan leksikon). Sistem bahasa ini merupakan sistem lambang, sama dengan sistem lambang lalu lintas, atau sistem lambang lainnya. Hanya, sistem lambang bahasaini berupa bunyi, bukan gambar atau tanda lain, dan bunyi itu adalah bunyi bahasa yang dilahirkan alat ucap manusia.
Bahasa adalah alat kamunikasi yang digunakan sesama manusia dalam berinteraksi melalui pertukaran simbol-simbol linguistik baik verbal maupun nonverbal. Bahasa sebagai media komunikasi agar lebih mudah dipahami oleh pihak lain karena dapat mentransmisikan informasi dengan menggunakan simbol-simbol bahasa.
Sosok bahasa sering disebut sebagai penanda (Prevoir), bahasa juga sering disebut sebagai cermin masyarakat. Jadi selain prevoir atau penanda keberadaan bagi budaya, bahasa juga merupakan cermin bagi keberadaan masyarakatnya atau bahasa hampir pasti menunjukkan bangsanya. Pada umumnya, bahasa dalam masyarakat sering banyak dipahami sebagai sistem lambang atau simbol yang memiliki makna atau arti. Bahasa juga memiliki ciri produktif. Mengapa di katakan seperti itu karena, dari bentuk kebahasaan tertentu yang sudah ada pada bahasa itu hampir selalu dapat dilahirkan bentuk-bentuk kebahasaan lainnya.
Ada beberapa unsur yang dapat dikaji lebih dalam berkaitan dengan sosok bahasa itu. Unsur-unsur itu adalah sebagai berikut:
1)      Bahasa adalah sebuah sistem
Bahasa dianggap sebagai sistem karena didalam bahasaterdapat cara atau metode yang teratur untuk melakukan sesuatu. Dalam bahasa ada cara atau aturan untuk menulis kata, membuat kalimat, menyusun paragraf dan lain-lain.
2)      Bahasa adalah lambang
Bahas sebagai lambang sebenarnya berkaitan dengan lambang itu sendiri. Didalam bahasa yang mengikuti sistem itu adalah lambang. Semua huruf yang dipakai dalam setiap tulisan itu adalah lambang
3)      Bahasa adalah bunyi
Wujud bahasa yang sesungguhnya adalah bunyi. Dengan kata lain bahasa primer adalah bahasa tutur atau bahasa lisan. Bahasa tulis adalah wakil dari bahasa lisan. Maka pengenalan bunyi dalam proses pembelajaran sangatlah penting.
4)      Bahasa bersifat arbitrer/Konvensi
Mengapa orang inggris menyebut anjing tidak dengan sebutan anjing saja tetapi dog? Disini kita seharusnya dapat memahami dengan mudah bahwa bahasa itu adalah arbitrer.
5)      Bahasa hanya di kenal didunia manusia
Hanya manusialah yang berbahasa karena manusia dengan penuh kesadaran menggunakan sistem bahasa itu, mempelajari, memahami, menggunakan, melestarikan, dan mengembangkan bunyi yang bersistem itu untuk kehidupannya.
6)      Fungsi utama bahasa adalah alat komunikasi/alat bekerja sama
Pada awalnya manusia menggunakan bahasa semata-mata untuk berkomunikasi. Inilah fungsi bahasa yang paling menonjol karena tanpa bahasa manusia tidak mungkin dapat saling berinteraksi.
7)      Bahasa berfungsi sebagai identitas suatu komunitas
Disamping sebagai alat komunikas, bahasa juga berfungsi sebagai identitas komunitas. Bahasa dianggap sebagai simbol kebudayaan karena bahasa merupakan sistem simbol manusia yang paling lengkap, sehingga tidak mengherankan kalau bahasa juga menjadi simbol etnokultur.


Secara umum sudah jelas bahwa fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Bahasa sebagai wahana komunikasi bagi manusia, baik komunikasi lisan maupun tulis. Fungsi ini adalah dasar bahasa yang belum dikaitkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa tidak dapat dilepaskan dari kegiatan hidup masyarakat, yang di dalamnya sebenarnya terdapat status dan niali-nilai sosial. Bahasa selalu mengikuti dan mewarnai kehidupan manusia sehari-hari, baik manusia sebagai anggota suku maupun bangsa.
Terkait hal itu, Santoso, dkk.
berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
a.       Fungsi informasi, yaitu untuk menyampaikan informasi timbal-balik antar anggota keluarga ataupun anggota-anggota masyarakat.
b.      Fungsi ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan, emosi atau tekanan-tekanan perasaan pembaca. Bahasa sebagai alat mengekspresikan diri ini dapat menjadi media untuk menyatakan eksistensi (keberadaan) diri, membebaskan diri dari tekanan emosi dan untuk menarik perhatian orang.
c.       Fungsi adaptasi dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan dan membaurkan diri dengan anggota masyarakat, melalui bahasa seorang anggota masyarakat sedikit demi sedikit belajar adat istiadat, kebudayaan, pola hidup, perilaku, dan etika masyarakatnya. Mereka menyesuaikan diri dengan semua ketentuan yang berlaku dalam masyarakat melalui bahasa.
d.       Fungsi kontrol sosial, bahasa berfungsi untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain. Bila fungsi ini berlaku dengan baik, maka semua kegiatan sosial akan berlangsung dengan baik pula. Dengan bahasa seseorang dapat mengembangkan kepribadian dan nilai-nilai sosial kepada tingkat yang lebih berkualitas.
Fungsi bahasa menurut Hallyday (1992) sebagai alat komunikasi untuk berbagai keperluan sebagai berikut:
a.       Fungsi instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu. Bahasa berfungsi menghasilkan kondisi-kondisi tertentu dan menyebabkan terjadinya peristiwa-peristiwa tertentu. Kalimat-kalimat berikut ini mengandung fungsi instrumental dan merupakan tindakan-tindakan komunikatif yang menghasilkan kondisi-kondisi tertentu.
b.       Fungsi imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi. Fungsi ini biasanya untuk mengisahkan cerita-cerita, dongeng-dongeng, membacakan lelucon, atau menuliskan cerpen, novel, dan sebagainya.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus yang sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia. Fungsi itu adalah sebagai:
·         Bahasa resmi kenegaraan.
Fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam administrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan, komunikasi timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat.
·         Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia digunakan di lembaga-lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
·         Sebagai alat pemersatu berbagai suku di Indonesia.
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku yang masing-masing memiliki bahasa dan dialeknya sendiri. Maka dalam mengintegrasikan semua suku tersebut, bahasa Indonesia memainkan peranan yang sangat penting.
·         Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia.


1)      Bahasa itu adalah Sebuah Sistem
Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. sistem terbentuk oleh sejumlah unsur yang satu dan yang lain berhubungan secara fungsional. Bahasa terdiri dari unsur-unsur yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu dan membentuk satu kesatuan.
Sebagai sebuah sistem,bahasa itu bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub-subsistem atau sistem bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik).
Tataran linguistik terdiri dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik, dan tataran leksikon. Secara hirarkial, bagan subsistem bahasa tersebut sebagai berikut.

2)      Bahasa itu Berwujud Lambang
Lambang dengan berbagai seluk beluknya dikaji orang dalam bidang kajian ilmu semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia. Dalam semiotika dibedakan adanya beberapa tanda yaitu: tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (sympton), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Lambang bersifat arbitrer, artinya tidak ada hubungan langsung yang bersifat wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya.

3)      Bahasa itu berupa bunyi
Menurut Kridalaksana, bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan dalam tekanan udara. Bunyi bahasa adalah bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Tetapi juga tidak semua bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa.

4)      Bahasa itu bersifat arbitrer
Kata arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Ferdinant de Saussure dalam dikotominya membedakan apa yang dimaksud signifiant dan signifie. Signifiant (penanda) adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie (petanda) adalah konsep yang dikandung signifiant.
Bolinger mengatakan : Seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak makna sebuah kata dari bahasa apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi ”saran” atau ”petunjuk” apapun untuk mengetahui maknanya.

5)      Bahasa itu bermakna
Salah satu sifat hakiki dari bahasa adalah bahasa itu berwujud lambang. Sebagai lambang, bahasa melambangkan suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi itu. Maka, dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyi makna. Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa.
Kuda, Makan, Rumah, Adil, Tenang : Bermakna = Bahasa
Dsljk, Ahgysa, Kjki, Ybewl : Tidak bermakna = Bukan bahasa

6)      Bahasa itu bersifat konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki empat yang biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi kuda, maka anggota masyarakat bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan digantikan dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.

7)      Bahasa itu bersifat unik
Bahasa dikatakan bersifat unik, artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.

8)      Bahasa itu bersifat universal
Selain bersifat unik, bahasa juga bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Misalnya, ciri universal bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan.

9)      Bahasa itu bersifat produktif
Bahasa bersifat produktif, artinya meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu. Misalnya, kita ambil fonem dalam bahasa Indonesia, /a/, /i/, /k/, dan /t/. Dari empat fonem tersebut dapat kita hasilkan satuan-satuan bahasa:
·         /i/-/k/-/a/-/t/ 
·         /k/-/i/-/t/-/a/
·         /k/-/i/-/a/-/t/
·         /k/-/a/-/i/-/t/

10)   Bahasa itu bervariasi
Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar belakang budaya yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang digunakan menjadi bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu:
a.       Idiolek : Ragam bahasa yang bersifat perorangan. 
b.      Dialek : Variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu.
c.       Ragam : Variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tertentu. Misalnya, ragam baku dan ragam tidak baku.

11)  Bahasa itu bersifat dinamis
Bahasa tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan manusia itu selalu berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau istilah baru, peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.

12)   Bahasa itu manusiawi
Alat komunikasi manusia berbeda dengan binatang. Alat komunikasi binatang bersifat tetap, statis. Sedangkan alat komunikasi manusia, yaitu bahasa bersifat produktif dan dinamis. Maka, bahasa bersifat manusiawi, dalam arti bahasa itu hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.

a.       Sejarah bahasa melayu dan bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah “bahasa Melayu” telah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dariSumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada kongres Nasional kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, yaitu bahasa Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1)      Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau golongan lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan golongan mayoritas di Republik Indonesia.
2)      Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat.
3)      Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan :
o   Pertama, suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. 
o   Kedua, sebagai lingua franca, bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, ataupun dari bahasa lainnya.
4)      Penggunaan bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada 1945, penggunaan bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan). Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu adalah ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M (Palembang), Talang Tuwo, berangka 684 M (Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi, berangka 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari berbahasa Melayu Kuno. Bahasa melayu kuno tidak hanya digunakan pada zaman Sriwijaya, karena di Jawa Tengah juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa melayu kuno.
Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Secara sosiologis, kita bisa mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun demikian, hanya sebagian dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing, seperti bahasa Madura, bahasa Jawa, bahasa Sumbawa, dan lain-lain.


Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1)      Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi,”Kami putra dan putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
2)      Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”
Dengan begitu, kedudukan bahasa Indonesia dibagi menjadi :
a.       Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut :
1)      Lambang kebanggaan Nasional
Sebagai lambing kebanggaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Dengan bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup. Atas dasar pegangan ini, bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita kembangkan pemakaiannya.
2)      Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas Nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya, jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya dan bebas dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.
3)      Alat pemersatu berbagai suku bangsa
Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas suku dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Bahkan dengan bahasa nasional kita, kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
4)      Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa dapat dihindari. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan akan mudah diinformasikan kepada warga.

b.      Bahasa Negara (Bahasa Resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
1)      Bahasa remi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun tulisan.
2)      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non formal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3)      Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu, hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4)      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis melalui lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.


Fungsi lain bahasa dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan fungsi bahasa secara khusus.
Ø  Fungsi bahasa secara umum yaitu :
1)      Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2)      Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media massa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka simbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas, sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3)      Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4)      Sebagai alat kontrol sosial
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.

Ø  Fungsi Bahasa secara khusus yaitu :
1)      Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2)      Mewujudkan Seni (Sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3)      Mempelajari bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4)      Mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.








BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pada hakikatnya bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional Indonesia dan sarana untuk berkomunikasi antar sesama manusia. Kemampuan berbahasa merupakan kemampuan yang hanya dimiliki oleh manusia. Namun kemampuan itu tidak dibawa sejak lahir dan dikuasai dengan sendirinya, melainkan harus dipelajari. Tanpa bahasa tidak akan mungkin manusia dapat berpikir lanjut serta mencapai kemajuan dan teknologi seperti sekarang ini. Untuk itu sangatlah penting mempelajari hakikat dan fungsi bahasa.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 ”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.

B.     Kritik dan Saran
Demikianlah makalah tentang Hakikat Bahasa Bagi Manusia Dan Sejarah Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Indonesia” yang telah kami paparkan. Kami menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna maka dari itu kritik yang membangun dari pembaca sangat kami harapkan untuk perbaikan. Harapan kami, semoga makalah ini dapat memberi pengetahuan baru dan bermanfaat bagi kita semua.






DAFTAR PUSTAKA

Amri, Yusni Khairul. 2005. Bahasa Indonesia : Pemahaman Dasar-Dasar Bahasa Indonesia. Yogyakarta : Atap Buku
Chaer, Abdul. 2006. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta : Rineka Cipta
Chaer, Abdul.2009. Sintaksis Bahasa Indonesia :Pendekatan Proses. Jakarta : Rineka Cipta
Chaer, Abdul. 2009. Psikolinguistik : Kajian Teoretik. Jakarta : Rineka Cipta
Hidayat, Asep Ahmad. 2009. Filsafat Bahasa : Mengungkap Hakikat Bahasa, Makna dan Tanda. Bandung : Remaja Rosdakarya
Muslich, Masnur. 2010. Bahasa Indonesia Pada Era Globalisasi :  Kedudukan, Fungsi, Pembinaan, dan Pengembangan. Jakarta : Bumi Aksara
Rahardi, Kunjana. 2009. Bahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta : Erlangga
Simpen, I Wayan. 2008. Pelangi Bahasa Indonesia. Denpasar Bali : Pustaka Larasan
http://blogbersama1908.blogspot.com/2013/01/contoh-makalah-sejarah-bahasa-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar