Kamis, 28 Januari 2021

Pemberdayaan Sumber Daya Manusia di kecamatan pujud pada masa pandemi COVID-19 dengan mendirikan komunitas literasi

 

A.  Latar Belakang

      Pembangunan selama ini dilakukan dengan menempatkan masyarakat sebagai obyek pembangunan yang menerima semua program dari pemerintah. Paradigma lama (pembangunan) yang lebih berorientasi pada negara dan modal berubah menjadi paradigma baru (pemberdayaan) lebih terfokus pada masyarakat dan institusi lokal yang dibangun secara partisipatif. Modal dalam paradigma pembangunan lama harus dipupuk terus meski harus ditopang dengan pengelolaan politik secara otoritarian dan sentralistik, sebaliknya pemberdayaan adalah pembangunan yang dibuat secara demokratis, desentralistik dan partisipatoris.

      Dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberi ruang untuk dipraktikan pada paradigma baru dalam pembangunan desa di Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan upaya agar desa mempunyai kemampuan sendiri dalam membangun desanya. Paradigma pembangunan yang dilakukan sendiri oleh Desa dikenal dengan istilah “Desa Membangun”. Paradigma Desa Membangun sudah dipraktikan oleh desa yang mempunyai agent of change (AC) terutama pada struktur pemerintah desa.

      Pemberdayaan tidak mempunyai pengertian model tunggal dalam bentuk apapun. Pemberdayaan dipahami sangat berbeda menurut cara pandang orang maupun konteks kelembagaan, politik, dan sosial budayanya. Ada yang memahami pemberdayaan sebagai proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan.

 

B.   Kelompok Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Pujud dalam Membangun Sumber daya Masyarakat

Kelompok atau komunitas ini bernama Gubuk Edukasi yang berada di Kabupaten Rokan Hilir Kecamatan Pujud ini telah menjadi bagian dari warga Kecamatan Pujud, yang dimana didalam ikatan tersebut terdapat berbagai pemuda dan mahasiswa dari berbagai kalangan Organisasi dan Komunitas seperti:

1.         Universitas UIN Suska Riau

2.         Universitas Muhammadiyah Riau

3.         Universitas Riau

4.         STIKES Hang Tuah Pekanbaru

5.         Satgas Milenial Covid-19 Kec. Pujud

6.         Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kec. Pujud (IPMKP – Pekanbaru)

7.         Rumah Bujang Comunity (RBC)

8.         Siswa-Siswi dari berbagai Status Sekolah Se –Kecamatan Pujud.

9.         Ikatan Remaja/i Mesjid At-Taqwa Kelurahan Pujud Selatan

10.  Ikatan Remaja/i Mesjid Al-Ikhsan Kep. Sungai Pinang

Berdirinya komunitas ini berawal dari bencana yang dialami para siswa Taman kanak-kanak (TK/PIAUD) hingga Sekolah Dasar (SD) yang pada masa pendemi Covid-19 ini yang terkendala dalam proses belajar dan mengajar disekolah karena wabah ini. Maka dari itu, atas inisiatif dari mahasiswa/i dan pemuda untuk membangun komunitas literasi agar pelajar dan siswa TK/PIAUD dan SD yang terkendala karena wabah ini mendapatkan pelajaran secara langsung seperti di sekolah-sekolah sebelumnya, disesuaikan dengan peraturan pemerintah untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan.

 

C.  Perencanaan Dan Partisipatif Dalam Mewujudkan Komunitas Literasi (Gubuk Edukasi)

Dengan kerjasama antara Pemerintahan Kecamatan Pujud dan Penggerak Gubuk Edukasi, komunitas ini pun didirikan dengan berbagai program yang tidak hanya monoton pada gerakan baca buku dan proses belajar mengajar. Proses pengembangan masyarakat yang dilakukan adalah sebagai berikut:

1.              Tahap Persiapan

Pada tahap ini Komunitas Gubuk Edukasi melakukan konsolidasi di dalam untuk menyamakan persepsi tentang pengembangan Gerakan Literasi ini. Selain itu Komunitas Gubuk Edukasi juga mengurus izin yang berkaitan dengan Gerakan Literasi kepada Camat Pujud dan Meminta Wadah/Sekretariat didalam kompleks Kantor Kecamatan Pujud.

2.              Tahap Pengkajian

Komunitas Gubuk Edukasi mengidentifikasi masalah atau kebutuhan serta sumber daya dalam pengembangan Gerakan Literasi ini. Mulai dari Mobilisasi Fasilitas utuk Perpustakaan Kecamatan hingga Program- program yang bersifat kontinyu.

3.              Tahap Rencana Aksi dan Implementasi

Pada tahap ini Komunitas Gubuk Edukasi merealisasikan program- program yang sudah disusun. Misalnya Menerima Donasi Buku dari Kalangan Multisektor (Masyarakat, Siswa, Mahasiswa, hingga Instansi- instansi yang berada di Kecamatan Pujud), Gerakan Sosial (seperti Cepat Tanggan Kemanusiaan dan Bencana Alam), Melakukan MoU ke setiap Lembaga Pendidikan yang ada di Kecamatan Pujud dalam pengelolaan Perpusatakaan Kecamatan ini


4.              Tahap Evaluasi

Komunitas Gubuk Edukasi yang telah dibentuk akan menjalankan dan mengawasi program yang telah disepakati. Dalam melakukan evaluasi eksternal Gubuk Edukasi ini akan dilibatkan agar terjadi pengawasan secara internal dan eksternal sehingga terbentuk sistem  pengawasan untuk program dari komunitas. Contohnya melalui diskusi bersama  warga Kec. Pujud dan Tokoh-tokoh mahasiswa dan masyrakat, serta ormas-ormas yang ada di Kecamatan Pujud.

5.              Tahap terminasi

Melalui program dari Gubuk Edukasi ini telah berhasil membangun dan memberikan kesadaran terhadap warga lokal (Agent Of Change) atas penting gerakan literatur ini dan membentuk sebuah wadah baru salah satunya Gerakan Peduli Kemanusiaan yang mencakup beberapa desa di Kecamatan Pujud, seperti Babussalam Rokan, Siarang-arang, Pujud Selatan dan Kasangn Bangsawan, serta berhasil membentuk kader-kader dari kalangan siswa (siswa/siswi mulai dari SD – SMA sederajat).

Praktik terbaik yang muncul dalam perencanaan partisipatif dalam mewujudkan Gerakan Literasi ini adalah meningkat kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi dan kesadaran kemanusiaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar