Rabu, 13 Mei 2020

Studi Adat Istiadat - Makalah Sosiologi Pedesaan

INDIGENOUS STUDIE (STUDI ADAT-ISTIADAT)

 

Dosen Pembimbing : Trio Saputra

 

Makalah

Disusun untuk memenuhi tugas kelompok Sosiologi Pedesaan

Tambahkan teks

 

 

 

 

 

 

OLEH KELOMPOK 2:

 

Muhammad Mauladi                      NIM : 11840114094

 

 

FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI

PRODI PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI

SULTAN SYARIF KASIM RIAU

2019/2020


KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, Hidayah, dan Inayah-Nya sehingga kami dapat merampungkan penyusunan makalah Sosiologi Pedesaan dengan judul “Indigenous Studie (Studi Adat-Istiadat)” tepat pada waktunya.

Penyusunan makalah semaksimal mungkin kami upayakan dan didukung bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar dalam penyusunannya. Untuk itu tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam merampungkan makalah ini.

Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Oleh karena itu, dengan lapang dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi para pembaca yang ingin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini.

Akhirnya penyusun sangat mengharapkan semoga dari makalah sederhana ini dapat diambil manfaatnya dan besar keinginan kami dapat menginspirasi para pembaca untuk mengangkat permasalahan lain yang relevan pada makalah-makalah selanjutnya.

 

 

Pekanbaru, 2 November 2019

 

 

Kelompok 2


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.................................................................................................................. i

KATA PENGANTAR .............................................................................................................. ii

DAFTAR ISI ........................................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................... 1

A.    Latar Belakang.............................................................................................................. 1

B.     Rumusan Masalah........................................................................................................ 1

C.    Tujuan............................................................................................................................ 2

BAB II PEMBAHASAN........................................................................................................... 3

A.     PENGERTIAN TRADISI ATAU ADAT-ISTIADAT............................................... 3

B.      UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN........................................................................... 7

C.     MASALAH YANG TIMBUL DALAM KEBUDAYAAN

DAN SOLUSINYA.................................................................................................... 11

BAB III PENUTUP................................................................................................................. 17

A.    Kesimpulan.................................................................................................................. 17

B.     Kritik dan Saran......................................................................................................... 17

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................... iv

 


 


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Manusia dalam kesehariannya tidak akan lepas dari kebudayaan, karena manusia adalah pencipta dan pengguna kebudayaan itu sendiri. Manusia hidup karena adanya kebudayaan, sementara itu kebudayaan akan terus hidup dan berkembang manakala manusia mau melestarikan kebudayaan dan bukan merusaknya. Dengan demikian manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena dalam kehidupannya tidak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan, setiap hari manusia melihat dan menggunakan kebudayaan.

Rasa saling menghormati dan menghargai akan tumbuh apabila antar sesama manusia menjujung tinggi kebudayaan sebagai alat pemersatu kehidupan, alat komunikasi antar sesama dan sebagai ciri khas suatu kelompok masyarakat. Kebudayaan berperan penting bagi kehidupan manusia dan menjadi alat untuk bersosialisasi dengan manusia yang lain dan pada akhirnya menjadi ciri khas suatu kelompok manusia. Manusia sebagai mahluk sosial membutuhkan alat sebagai jembatan yang menghubungkan dengan manusia yang lain yaitu kebudayaan.

 

B.     Rumusan Masalah

1)      Apa yang dimaksud dengan tradisi atau adat-istiadat?

2)      Apa saja unsur-unsur kebudayaan?

3)      Bagaimana masalah yang timbul dalam kebudayaan dan solusinya?

 

C.     Tujuan

1)      Memahami pengertian dari segi bahasa maupun istilah dari adat-istiadat.

2)      Memahami unsur-unsur kebudayaan.

3)      Mengetahui masalah yang timbul dalam kebudayaan serta mengatasi solusinya.


 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN TRADISI ATAU ADAT-ISTIADAT

Adat dapat dipahami sebagai tradisi lokal (local castom) yang mengatur interkasi masyarakat. Dalam ensiklopedi disebutkan bahwa adat adalah “Kebiasaan” atau “Tradisi” masyarakat yang telah dilakukan berulang kali secara turun-temurun. Kata “adat” disini lazim dipakai tanpa membedakan mana yang mempunyai sanksi seperti “Hukum Adat” dan mana yang tidak mempunyai sanksi seperti disebut adat saja.[1]

Menurut khazanah bahasa Indonesia, tradisi berarti segala sesuatu seperti adat, kebiasaan, ajaran, dan sebagainnya, yang turun temurun dari nenek moyang.

Menurut Hasan Hanafi, Tradisi (Turats) segala warisan masa lampau (baca tradisi) yang masuk pada kita dan masuk kedalam kebudayaan yang sekarang berlaku. Dengan demikian, bagi Hanafi turast tidak hanya merupakan persoalan peninggalan sejarah, tetapi sekaligus merupakan persoalan kontribusi zaman kini dalam berbagai tingkatannya.[2]

Secara terminologi perkataan tradisi mengandung suatu pengetian tersembunyi tentang adanya kaitan antara masa lalu dan masa kini. Ia menunjuk kepada sesuatu yang diwariskan oleh masa lalu tetapi masih berwujud dan berfungsi pada masa sekarang. Tradisi memperlihatkan bagaimana anggota masyarakat bertingkah laku, baik dalam kehidupan yang bersifat duniawi maupaun terhadap hal-hal yang bersifat ghaib atau keagamaan.

Menurut E. B Taylor, seorang ahli antropologi kebudayaan adalah keseluruhan yang komplek yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang lain, serta kebebasan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.[3] J.J.Honingman menyebutkan terdapat tiga gejala kebudayaan yaitu ideas, activities, dan artifac. Salah satu wujud kebudayaan adalah sistem sosial yang terdiri dari aktivitas manusia yang saling berinteraksi dengan pola tertentu berdasarkatsn adat istiadat tata kelakuan, sistem pencarian hidup, cara-cara berkomunikasi, bentuk-bentuk religi, sistem kekerabatan yang merupakan contoh dari sistem sosial.[4] Sedangkan menurut ilmu antropologi: kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia.[5]

Kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku yang unsur- unsur penjualannya dimiliki bersama dan dilanjutkan oleh masyarakat tertentu.[6] Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa sebuah kebudayaan merupakan kelakuan manusia, yang diatur oleh tata laku yang harus didapatkan dengan belajar yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.  Untuk lebih mendalami kebudayaan kita harus tahu bentuk-bentuk kebudayaan apa saja yang berada di Indonesia, sehingga kita mampu mengenali keluasan kekayaan kebudayaan Indonesia.

Selain itu tradisi juga ikut mempengaruhi akulturasi antarkebudayaan di Indonesia, bahwasanya secara garis besar tradisi merupakan sesuatu yang pasti ada di dalam kehidupan masyarakat yang homogen dan tradisional, dimana tradisi itu dipelihara dan dipertahankan dengan sangat kuat.[7] Tradisi adalah kebiasaan yang diwariskan dari satu generasi kegenerasi berikutnya, secara turun-temurun kebiasaan yang diwariskan mencakup berbagai nilai budaya yang meliputi adat istiadat, sistem kemasyarakatan, sistem pengetahuan, kesenian, dan nilai budaya yang menjadi pedoman bertingkah laku bagi warga masyarakat.[8]

Di dalam tradisi diatur bagaimana manusia berhubungan dengan manusia yang lain atau satu kelompok manusia dengan kelompok manusia lain, bagaimana manusia bertindak terhadap lingkungannya, dan bagaimana perilaku manusia terhadap alam yang lain. Ia berkembang menjadi suatu Sistem, memiliki pola dan norma yang sekaligus juga mengatur penggunaan saksi dan ancamann terhadap pelanggaran dan penyimpangan.

Sebagai sistem budaya, tradisi akan menyediakan seperangkat model untuk bertingkah laku yang bersumber dari sistem nilai dan gagasan utama (Vital). Sistem nilai dan gagasan utama ini akan terwujud dalam sistem ideologi, sistem sosial, dan sistem teknologi. Sistem idiologi merupakan etika, norma, dan adat istiadat. Ia berfungsi memberikan pengarahan atau landasan terhadap sistem sosial, yang meliputi hubungan dan kegiatan sosialnya masayarakat.

Tidak hanya itu saja sebagai sistem budaya, tradisi juga merupakan suatu sistem yang menyeluruh, yang terdiri dari cara aspek yang pemberian arti laku ujaran, laku ritual, dan bergabai jenis laku lainnya dari Manusia atau sejumlah manusia yang melakukan tindakan satu dengan yang lain. Unsur terkecil dari sistem tersebut adalah simbol. Simbol meliputi simbol konstitutif (yang berbentuk kepercayaan), simbol kognitif (yang berbentuk ilmu pengetahuan), simbol penilaian normal, dan sistem ekspresif atau simbol yang menyangkut penggungkaan perasaan.[9]

Dalam literature Islam, adat/tradisi tersebt اﻟﻌﺎدة atau اﻟﻌﺮف yang berarti adat atau kebasaan. Menurut Abdul Wahab Khalaf Urf adalah:

اﻟﻌﺮف ª ﻣﺎ ﺗﻌﺎرﻓ  اﻟﻨﺎس و ﺳﺎروا ﻋﻠ  ﻣﻦ ﻗﻮل او ﻓﻌﻞ او ﺗﺮك وىﺴﻤﻰ اﻟﻌﺎدة. وﻓﻲ ﻟﺴﺎن اﻟﺸﺮﻋ ﻦ ﻻ

ﻓﺮق اﻟﻌﺮف واﻟﻌﺎدة .

 

Al- Urf adalah sesuatu yang telah diketahui oleh orang banyak dan dikerjakan oleh mereka, yang berupa perkataan, perbuatan atau sesuatu yang di tinggalkan. Hal ini dinamakan pula dengan al-adah. Dalam bahasa ahli Syara’ tidak ada perbedaan antara al-‘urf dan al-adah.[10]

Menurut al-Jurani yang di kutip oleh Muhlish Usman, al-adah adalah:

اﻟﻌﺎدة ﻣﺎ اﺳﺘﻤﺮ اﻟﻨﺎس ﻋﻠ ﻋﻠﻰ ﺣﻜﻢ اﻟﻤﻌﻘﻮل وﻋﺎ د وا اﻟ   ﻣﺮة ﺑﻌﺪ اﺧﺮ

Al-adah adalah sesuatu (perbuatan maupun perkataan) yang terus- menerus dilakukan oleh manusia, karena dapat di terima oleh akal, dan manusia mengulang-ulanginya secara terus-menerus.

Adapaun terhadap al-‘urf di artikan:

اﻟﻌﺮف ﻣﺎ اﺳﺘﻘﺮت اﻟﻨﻔﻮس ﻋﻠ ﺑﺸ ﺎ دة اﻟﻌﻘﻮل وﺗﻠﻘﺘ  اﻟﻄﺒﺎﺋﻊ ﺑﺎﻟﻌﻘﻮل. و ªﻮ ﺣﺠﺔ ا ﻀﺎ ﻟﻜﻨ  اﺳﺮع اﻟﻰ

اﻟﻔ ﻢ ﺑﻌﺪ اﺧﺮى

 

Al-‘urf adalah sesuatu ( perbuatan maupun perkataan) yang jiwa merasa tenang dalam mengerjakannya, karena sejalan dengan akal sehat dan di terima oleh tabiat sejaterah.[11]

 

B.     UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN

Untuk lebih mendalami kebudayaan perlu dikenal beberapa masalah lain yang menyangkut kebudayaan antara lain unsur kebudayaan. Unsur kebudayan dalam kamus besar Indonesia berarti bagian dari suatu kebudayaan yang dapat digunakan sebagai suatu analisi tertentu. Dengan adanya unsur tersebut, kebudayan disini lebih mengandung makna totalitas dari pada sekedar perjumlahan usur-unsur yang terdapat di dalamnya. Unsur kebudayaan terdiri atas:

1.      Sistem regili dan upacaru keagamaan merupakan produk manusia sebagai homoriligius. manusia yang mempunyai kecerdasan, pikiran, dan perasaan luhur, tangapan bahwa kekuatan lain mahabesar yang dapat “menghitam-putikan” kehidupannya.

2.      Sistem organisasi kemasyarakatan merupakan produk manusia sebagia homosocius. Manusia sadar bahwa tubuh nya lemah. Namun, dengan akalnya manusia membuat kekuatan dengan menyusun organisasi kemasyarakatan yang merupakan tempat berkerja sama untuk mencapai tujuan baersama, yaitu meningatkan kesejahtraan hidupnya.

3.      Sistem mata pencarian yang merupakan produk dari manusia sebagai homoeconomicus manjadikan tinkat kehudupan manusia secara umum terus meningkat. contoh bercocok tanam, kemudian berternak, lalu mengusahakan kerjinan, dan berdagang.

Kebudayaan dapat dibagi menjadi 3 macam dilihat dari keadaan jenis-jenisnya:

1.      Hidup-kebatinan manusia, yaitu sesuatu yang menimbulkan tertib damainya hidup masyarakat dengan adat-istiadatnya,pemerintahan negeri, agama atau ilmu kebatinan

2.      Angan-angan manusia, yaitu sesuatu yang dapat menimbulkan keluhuran bahasa, kesusasteraan dan kesusilaan.

3.      Kepandaian manusia, yaitu sesuatu yang menimbulkan macam-macam kepandaian tentang perusahaan tanah, perniagaan, kerajinan, pelayaran, hubungan lalu-lintas, kesenian yang berjenis-jenis; semuanya bersifat indah.

Menurut J. J. Hoenigman, Kebudayaan berdasarkan wujudnya dibedakan menjadi tiga, yaitu:

1.      Gagasan (Wujud ideal)

Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

2.      Aktivitas (tindakan)

Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

3.      Artefak (karya)

Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:

1)      Kebudayaan material

Kebudayaan material adalah kebudayaan yang mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Contoh kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi, mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.

2)      Kebudayaan nonmaterial

Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

 

C.     MASALAH YANG TIMBUL DALAM KEBUDAYAAN DAN SOLUSINYA

Kebudayaan adalah hasil cipta, rasa dan karsa dari manusia oleh karena itu kebudayaan akan mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan perkembangan dan pola pikir manusia. Di Indonesia terdapat bermacam - macam suku, ras, kepercayaan dan budaya. Setiap daerah memiliki kebudayaan masing – masing, dan suatu kebudayaan merupakan ciri khas daerah atau kelompok tertentu. Kebudayaan ini menyebabkan adanya perbedaan norma- norma, tingkah laku, kepercayaan, adat istiadat dan sebagainya antara kelompok yang satu dan kelompok lainya. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi modern, mudahnya akses tentang kebudayaan barat disertai dengan pengetahuan dan pola pikir masyarakat (kelompok tertentu) yang masih rendah maka dengan mudahnya kelompok tertentu akan menerapkan kebudayaan asing dalam kehidupanya sehari – hari.

Ketidakmampuan sebagian masyarakat Indonesia untuk beradaptasi dengan kebuadayaan barat berakibat pada pergeseran budaya, etika dan moral di Indonesia. Karena ingin mendapat pengakuan sebagai masyarakat yang modern, maka masyarakat Indonesia banyak yang mengikuti gaya hidup dan berbagai budaya barat tanpa di filterisasi, sehingga seringkali mengabaikan budaya di Tanah Air. Sesungguhnya inti permasalahanya bukan pada kesalahan dari budaya barat yang masuk ke Indonesia tapi bagaimana seharusnya sebagai manusia menghargai budaya kita sendiri.

Adapun beberapa permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam menjaga dan melestarikan kebudayaannya yaitu:

1.      Semakin Kompleksnya Kebutuhan dan Masalah yang dihadapi oleh manusia.

Manusia memiliki kebutuhan hidup yang tak terbatas. Oleh sebab itu manusia akan melakukan segala hal untuk memenuhi kebutuhanya tersebut. Inilah salah satu hal yang melatarbelakangi pertukaran budaya antara kelompok yang satu dengan yang lainya. Karena kebutuhan yang tak terbatas dan sarana pemenuhan kebutuhan yang terbatas menyebaban orang akan mencari alat pemenuh kebutuhan tersebut di tempat atau kelompok lain. Pada saat Ia telah mendapatkan sedikit kepuasan di tempat lain yang memiliki kebudayaan berbeda, maka ketika Ia berkeluarga dan tinggal jauh dari tempat asalnya, anak yang lahir dari keluarga tersebut kemungkinan besar tidak akan mengetahui adat istiadat dan kebudayaan orang tuanya. Hal ini akan terjadi ke genersai – generasi berikutnya, sehingga kebudayaan asalnya akan mulai terlupakan.

2.      Kurangnya Pendidikan tentang Budaya

Kecintaan akan budaya lokal harus ditanamkan sejak dini, agar ketika seorang anak tumbuh besar Ia tidak akan merasa asing atau minder atau kuno dengan kebudayaan yang Ia miliki. Saat ini di Sekolah - sekolah Indonesia sangat jarang sekali ada mata pelajaran yang mempelajari dan mempraktekkan tentang budaya – budaya yang ada di Indonesia. Pemerintah bisa mempertimbangkan agar anak – anak sekolah bisa mendapat pelajaran budaya, misalnya tentang bahasa dan kesenian daerah – daerah di Indonesia.

3.      Pengaruh Perkembangan Teknologi

Teknologi dan informasi memberikan peranan yang sangat besar dalam masuknya kebudayaan asing ke Indonesia. Pada hakekatnya untuk mengikuti perkembangan zaman, kebudayaan asing masuk dalam suatu Negara merupakan hal yang wajar, yang penting budaya tersebut sesuai dengan kebudayaan yang telah kita anut. Namun yang terjadi saat ini, terutama untuk masyarakat ekonomi kelas atas yang hidup di kota – kota besar telah mengalami pergeseran budaya.

Mudahnya akses terhadap kebudayaan luar dan gencarnya media elektronik dan media cetak “mempromosikan” kebudayaan barat menyebabkan semakin mendominasinya kebudayaan barat dari pada kebudayaan lokal. Misalnya kaum muda saat ini lebih menggandrungi film – film barat dibandingkan film lokal, menjamurnya tempat kuliner barat, dan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia seperti: lebih sering belanja ke mall – mall di luar negeri, mengenakan pakaian terbuka yang sebenarnya tidak sesuai dengan budaya timur. Perilaku tersebut mengakibatkan kebudayaan lokal menjadi terlupakan.

Adapun juga hal yang sangat mengerikan, budaya Indonesia tidak mengenal adanya seks bebas berbeda dengan budaya barat. Namun apa yang terjadi saat ini? Seks bebas sering terjadi dikalangan remaja. Contohnya siswi SMP yang harus berhenti sekolah karena hamil diluar nikah, dan adanya pasangan yang tinggal bersama dalam satu rumah tanpa ikatan suami istri, dan lain – lain. Uraian diatas jelas menggabarkan peranan media massa sangat penting untuk membangun rasa cinta dan tanggung jawab terhadap kebudayan lokal, agar tidak menyebabkan perubahan etika, moral, dan cara pandang/persepsi masyarakat terhadap suatu maslah.

4.      Peran serta Pemerintah dan masyarakat

Kelestarian kebudayaan Bangsa menjadi tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Kita semua harus menjaga kebudayaan yang merupakan jati diri Bangsa Indonesia. Seperti beberapa kasus yang telah terjadi di Negara kita. Banyak kebudayaan kita yang di klaim oleh Negara lain sebagai kebudayaan dari Negaranya. Contohnya:

a)      Reog Ponorogo

Malaysia mencoba mengklaim kesenian yang lain. Adalah kesenian rakyat Jawa Timur: Reog Ponorogo yang diklaim Malaysia sebagai kesenian mereka. Kalau kesenian Wayang Kulit yang mereka klaim tidak diubah namanya maka Reog mungkin karena ada embel embel nama daerah Ponorogo maka namanya diubah menjadi Tarian Barongan. Padahal wujud Reog itu bukan naga seperti Barongsai tapi wujud harimau dan burung merak. Malaysia bingung mencari nama baru sehingga dapat yang mudah saja, Tarian Barongan. Bukan itu saja, kisah dibalik tarian itupun diubah. Mirip seperti mereka mengubah lirik lagu Rasa Sayange. Kalau saja mereka menyertakan informasi dari mana asal tarian tersebut maka tidak akan ada yang protes.

b)      Lagu Rasayange

Lagu ini digunakan oleh departemen Pariwisata Malaysia untuk mempromosikan kepariwisataan Malaysia, yang dirilis sekitar bulan Oktober 2007. Sementara Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu kepulauan Nusantara (Malay Archipelago), Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu bersikeras lagu "Rasa Sayange" adalah milik Indonesia karena ia merupakan lagu rakyat yang telah membudaya di provinsi Maluku sejak leluhur, sehingga klaim Malaysia itu adalah salah.

Gubernur melihat bukti otentik bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu rakyat Maluku, dan setelah bukti tersebut terkumpul, akan diberikan kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Menteri Pariwisata Malaysia menyatakan bahwa rakyat Indonesia tidak bisa membuktikan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu rakyat Indonesia. Bagaimanapun, bukti tersebut akhirnya ditemukan. 'Rasa Sayange' diketahui direkam pertama kali di perusahaan rekaman Lokananta Solo 1962. Pada tanggal 11 November 2007, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik Indonesia. Namun, ada beberapa sumber yang mengatakan bahwa Malaysia menyebutkan bahwa mereka mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik bersama, antara Indonesia dan Malaysia.

c)      Tari Pendet.

Tari Pendet pada awalnya merupakan tari pemujaan yang banyak diperagakan di pura, tempat ibadat umat Hindu di Bali, Indonesia. Tarian ini melambangkan penyambutan atas turunnya dewata ke alam dunia. Lambat-laun, seiring perkembangan zaman, para senimanBali mengubah Pendet menjadi "ucapan selamat datang", meski tetap mengandung anasir yang sakral-religius. Pencipta/koreografer bentuk modern tari ini adalah I Wayan Rindi. Namun Tari pendet menjadi sorotan media Indonesia karena tampil dalam program televisi Enigmatic Malaysia Discovery Channel.

            Menurut pemerintah Malaysia, mereka tidak bertanggung jawab atas iklan tersebut karena dibuat oleh Discovery Channel Singapura, kemudian Discovery TV melayangkan surat permohonan maaf kepada kedua negara, dan menyatakan bahwa jaringan televisi itu bertanggung jawab penuh atas penayangan iklan program tersebut. Meskipun demikian, insiden penayangan pendet dalam program televisi mengenai Malaysia ini sempat memicu sentimen Anti-Malaysia di Indonesia.


 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Pada kondisi saat ini, kebudayaan mulai ditinggalkan bahkan sebagian masyarakat Indonesia malu akan kebudayaannya sebagai jati diri sebuah bangsa. Hal ini mengakibatkan hilangnya keanekaragaman budaya Indonesia secara perlahan-lahan, yang tidak terlepas dari pengaruh budaya luar.

Generasi muda termasuk mahasiswa di dalamnya harus menjaga kelestarian keanekaragaman budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Jangan sampai di saat budaya kita diambil bangsa lain, baru kita menyadari betapa bagusnya nilai-nilai yang terkandung dalam budaya kita itu sendiri.

Perkembangan zaman dan teknologi yang semakin lama semakin canggih serta perdagangan bebas yang telah terjadi di dunia khususnya Indonesia telah meracuni bangsa Indonesia terhadap moral akhlak dan tatakrama pergaulan anak remaja, adat budaya Indonesia yang dulu katanya Indonesia kaya akan budayanya kini terhapus semua oleh yang namanya kemajuan zaman.

 

B.     Kritik dan Saran

Demikianlah makalah tentang “Indigenous Studie (Studi Adat-Istiadat)” yang telah Kami paparkan. Kami menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna maka dari itu kritik yang membangun dari pembaca sangat Kami harapkan untuk perbaikan. Harapan Kami, semoga makalah ini dapat memberi pengetahuan baru dan bermanfaat bagi kita semua.


 


DAFTAR PUSTAKA

Ensiklopedi Islam, jilid 1. (Cet.3, Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoven, 1999).

Ensiklopedi Nasional Indonesia (Jakarta: PT Cipta Adi Pustaka, 1991).

Koentjraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2002).

Moh. Nur Hakim.Islam Tradisional dan Reformasi Pragmatisme” Agama dalam

Pemikiran Hasan Hanafi (Malang: Bayu Media Publishing, 2003).

Mursal Esten. Kajian Transformasi Budaya. (Bandung: Angkasa, 1999).

Rahmat Syafe’i. Ilmu Ushul Fiqih. (Bandung: Putaka Setia).

Siti Waridah Q, dkk, Antropologi. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 1997).

Soerjono Soekamto, Sosiologi Suatu Pengantar (Jakarta: Persada, 1990).

Sugeng Pijileksana, Pentualangan Antropologi. (Malang: UMM Press, 2006).

Wahhab Khallaf. Kaidah-Kaidah Hukum Islam (Bandung: Risalah).

William A Haviland, Antropologi (Jakarta: Erlangga, 2008).

 



[1] Ensiklopedi Islam, jilid 1. (Cet.3, Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoven, 1999), hlm. 21.

[2] Moh. Nur Hakim.Islam Tradisional dan Reformasi Pragmatisme” Agama dalam Pemikiran Hasan Hanafi (Malang: Bayu Media Publishing, 2003), hlm. 29.

[3] William A Haviland, Antropologi (Jakarta: Erlangga, 2008), hlm. 332.

[4] Sugeng Pijileksana, Pentualangan Antropologi. (Malang: UMM Press, 2006), hlm.  34-35.

[5] Koentjraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2002),  hlm. 180.

[6] Siti Waridah Q, dkk, Antropologi. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 1997), hlm. 12.

[7] Soerjono Soekamto, Sosiologi Suatu Pengantar (Jakarta: Persada, 1990), hlm. 237.

[8] Ensiklopedi Nasional Indonesia (Jakarta: PT Cipta Adi Pustaka, 1991), hlm. 414.

[9] Mursal Esten. Kajian Transformasi Budaya. (Bandung: Angkasa, 1999), hlm. 22.

[10] Wahhab Khallaf. Kaidah-Kaidah Hukum Islam (Bandung: Risalah), hlm.131.

[11] Rahmat Syafe’i. Ilmu Ushul Fiqih. (Bandung: Putaka Setia), hlm. 128.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar