INDIGENOUS STUDIE (STUDI ADAT-ISTIADAT)
Dosen Pembimbing : Trio Saputra
Makalah
Disusun untuk memenuhi tugas kelompok
Sosiologi Pedesaan
![]() |
| Tambahkan teks |
OLEH KELOMPOK 2:
Muhammad Mauladi NIM : 11840114094
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
PRODI PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SULTAN SYARIF KASIM RIAU
2019/2020
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi
Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah
melimpahkan Rahmat, Hidayah, dan Inayah-Nya sehingga kami dapat merampungkan
penyusunan makalah Sosiologi Pedesaan dengan judul “Indigenous Studie (Studi Adat-Istiadat)” tepat pada waktunya.
Penyusunan makalah semaksimal mungkin kami upayakan dan didukung bantuan
berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar dalam penyusunannya. Untuk itu
tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
kami dalam merampungkan makalah ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih
terdapat kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya.
Oleh karena itu, dengan lapang dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi
para pembaca yang ingin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah
ini.
Akhirnya penyusun sangat mengharapkan semoga dari makalah sederhana
ini dapat diambil manfaatnya dan besar keinginan kami dapat menginspirasi para
pembaca untuk mengangkat permasalahan lain yang relevan pada makalah-makalah
selanjutnya.
Pekanbaru, 2 November 2019
Kelompok 2
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.................................................................................................................. i
KATA PENGANTAR .............................................................................................................. ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................... 1
A. Latar
Belakang.............................................................................................................. 1
B. Rumusan
Masalah........................................................................................................ 1
C. Tujuan............................................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................................... 3
A.
PENGERTIAN TRADISI ATAU ADAT-ISTIADAT............................................... 3
B.
UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN........................................................................... 7
C.
MASALAH YANG TIMBUL DALAM
KEBUDAYAAN
DAN SOLUSINYA.................................................................................................... 11
BAB III PENUTUP................................................................................................................. 17
A. Kesimpulan.................................................................................................................. 17
B. Kritik dan Saran......................................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................... iv
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia dalam kesehariannya tidak
akan lepas dari kebudayaan, karena manusia adalah pencipta dan pengguna
kebudayaan itu sendiri. Manusia hidup karena adanya kebudayaan, sementara itu kebudayaan
akan terus hidup dan berkembang manakala manusia mau melestarikan kebudayaan
dan bukan merusaknya. Dengan demikian manusia dan kebudayaan tidak dapat
dipisahkan satu sama lain, karena dalam kehidupannya tidak mungkin tidak
berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan, setiap hari manusia melihat dan
menggunakan kebudayaan.
Rasa saling menghormati dan
menghargai akan tumbuh apabila antar sesama manusia menjujung tinggi kebudayaan
sebagai alat pemersatu kehidupan, alat komunikasi antar sesama dan sebagai ciri
khas suatu kelompok masyarakat. Kebudayaan berperan penting bagi kehidupan
manusia dan menjadi alat untuk bersosialisasi dengan manusia yang lain dan pada
akhirnya menjadi ciri khas suatu kelompok manusia. Manusia sebagai mahluk
sosial membutuhkan alat sebagai jembatan yang menghubungkan dengan manusia yang
lain yaitu kebudayaan.
B. Rumusan Masalah
1) Apa yang
dimaksud dengan tradisi atau adat-istiadat?
2) Apa saja
unsur-unsur kebudayaan?
3)
Bagaimana masalah
yang timbul dalam kebudayaan dan solusinya?
C. Tujuan
1) Memahami
pengertian dari segi bahasa maupun istilah dari adat-istiadat.
2) Memahami
unsur-unsur kebudayaan.
3) Mengetahui masalah yang timbul dalam kebudayaan serta
mengatasi solusinya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN TRADISI
ATAU ADAT-ISTIADAT
Adat dapat dipahami
sebagai tradisi lokal (local castom)
yang mengatur interkasi masyarakat. Dalam ensiklopedi disebutkan bahwa adat
adalah “Kebiasaan” atau “Tradisi”
masyarakat yang telah
dilakukan berulang kali secara
turun-temurun. Kata “adat” disini lazim dipakai tanpa membedakan mana yang mempunyai sanksi seperti “Hukum Adat” dan mana yang tidak mempunyai
sanksi seperti disebut adat saja.[1]
Menurut khazanah
bahasa Indonesia, tradisi berarti segala sesuatu seperti adat, kebiasaan, ajaran, dan sebagainnya, yang turun temurun
dari nenek moyang.
Menurut Hasan
Hanafi, Tradisi (Turats) segala warisan masa lampau (baca tradisi) yang masuk
pada kita dan masuk kedalam kebudayaan yang sekarang berlaku. Dengan demikian,
bagi Hanafi turast tidak hanya merupakan persoalan peninggalan sejarah, tetapi
sekaligus merupakan persoalan kontribusi zaman kini dalam berbagai
tingkatannya.[2]
Secara
terminologi perkataan tradisi mengandung suatu pengetian tersembunyi tentang
adanya kaitan antara masa lalu dan masa kini. Ia menunjuk kepada sesuatu yang
diwariskan oleh masa lalu tetapi masih berwujud dan berfungsi pada masa
sekarang. Tradisi memperlihatkan bagaimana anggota masyarakat bertingkah laku,
baik dalam kehidupan yang bersifat duniawi maupaun terhadap hal-hal yang
bersifat ghaib atau keagamaan.
Menurut E. B Taylor, seorang ahli antropologi kebudayaan
adalah keseluruhan yang komplek yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang lain,
serta kebebasan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.[3]
J.J.Honingman menyebutkan terdapat tiga gejala kebudayaan yaitu ideas,
activities, dan artifac. Salah satu wujud kebudayaan adalah sistem sosial yang
terdiri dari aktivitas manusia yang saling berinteraksi dengan pola tertentu
berdasarkatsn adat istiadat tata kelakuan, sistem pencarian hidup, cara-cara
berkomunikasi, bentuk-bentuk religi, sistem kekerabatan yang merupakan contoh
dari sistem sosial.[4]
Sedangkan menurut ilmu antropologi: kebudayaan adalah keseluruhan sistem
gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat
yang dijadikan milik diri manusia.[5]
Kebudayaan
adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku
yang unsur- unsur penjualannya dimiliki bersama dan dilanjutkan oleh masyarakat
tertentu.[6]
Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa sebuah kebudayaan merupakan
kelakuan manusia, yang diatur oleh tata laku yang harus didapatkan dengan
belajar yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Untuk lebih mendalami kebudayaan kita harus
tahu bentuk-bentuk kebudayaan apa saja yang berada di Indonesia, sehingga kita
mampu mengenali keluasan kekayaan kebudayaan Indonesia.
Selain itu
tradisi juga ikut mempengaruhi akulturasi antarkebudayaan di Indonesia,
bahwasanya secara garis besar tradisi merupakan sesuatu yang pasti ada di dalam
kehidupan masyarakat yang homogen dan tradisional, dimana tradisi itu
dipelihara dan dipertahankan dengan sangat kuat.[7]
Tradisi adalah kebiasaan yang diwariskan dari satu generasi kegenerasi
berikutnya, secara turun-temurun kebiasaan yang diwariskan mencakup berbagai
nilai budaya yang meliputi adat istiadat, sistem kemasyarakatan, sistem
pengetahuan, kesenian, dan nilai budaya yang menjadi pedoman bertingkah laku
bagi warga masyarakat.[8]
Di dalam tradisi
diatur bagaimana manusia berhubungan dengan manusia yang lain atau satu
kelompok manusia dengan kelompok manusia lain, bagaimana manusia bertindak terhadap
lingkungannya, dan bagaimana perilaku manusia terhadap alam yang lain. Ia
berkembang menjadi suatu Sistem, memiliki pola dan norma yang sekaligus juga
mengatur penggunaan saksi dan ancamann terhadap pelanggaran dan penyimpangan.
Sebagai sistem
budaya, tradisi akan menyediakan seperangkat model untuk bertingkah laku yang
bersumber dari sistem nilai dan gagasan utama (Vital). Sistem nilai dan gagasan
utama ini akan terwujud dalam sistem ideologi, sistem sosial, dan sistem
teknologi. Sistem idiologi merupakan etika, norma, dan adat istiadat. Ia
berfungsi memberikan pengarahan atau landasan terhadap sistem sosial, yang
meliputi hubungan dan kegiatan sosialnya masayarakat.
Tidak hanya itu
saja sebagai sistem budaya, tradisi juga merupakan suatu sistem yang
menyeluruh, yang terdiri dari cara aspek yang pemberian arti laku ujaran, laku
ritual, dan bergabai jenis laku lainnya dari Manusia atau sejumlah manusia yang
melakukan tindakan satu dengan yang lain. Unsur terkecil dari sistem tersebut
adalah simbol. Simbol meliputi simbol konstitutif (yang berbentuk kepercayaan),
simbol kognitif (yang berbentuk ilmu pengetahuan), simbol penilaian normal, dan
sistem ekspresif atau simbol yang menyangkut penggungkaan perasaan.[9]
Dalam literature
Islam, adat/tradisi tersebt اﻟﻌﺎدة
atau اﻟﻌﺮف yang berarti adat atau kebasaan. Menurut
Abdul Wahab Khalaf Urf adalah:
اﻟﻌﺮف ªﻮ ﻣﺎ ﺗﻌﺎرﻓ اﻟﻨﺎس و
ﺳﺎروا ﻋﻠ
ﻣﻦ ﻗﻮل او ﻓﻌﻞ او ﺗﺮك وىﺴﻤﻰ اﻟﻌﺎدة. وﻓﻲ ﻟﺴﺎن اﻟﺸﺮﻋ
ﻦ ﻻ
ﻓﺮق ﺑ ﻦ اﻟﻌﺮف واﻟﻌﺎدة
.
Al- Urf adalah sesuatu
yang telah diketahui oleh orang banyak dan dikerjakan oleh mereka, yang berupa
perkataan, perbuatan atau sesuatu yang di tinggalkan. Hal ini dinamakan pula dengan al-adah. Dalam
bahasa ahli Syara’ tidak ada perbedaan antara al-‘urf dan al-adah.[10]
Menurut
al-Jurani yang di kutip oleh Muhlish Usman, al-adah adalah:
اﻟﻌﺎدة
ﻣﺎ اﺳﺘﻤﺮ اﻟﻨﺎس ﻋﻠ ﻋﻠﻰ ﺣﻜﻢ اﻟﻤﻌﻘﻮل وﻋﺎ د وا اﻟ
ﻣﺮة ﺑﻌﺪ اﺧﺮ
Al-adah adalah sesuatu
(perbuatan maupun perkataan) yang terus- menerus dilakukan oleh manusia, karena
dapat di terima oleh akal, dan manusia mengulang-ulanginya secara
terus-menerus.
Adapaun terhadap
al-‘urf di artikan:
اﻟﻌﺮف
ﻣﺎ اﺳﺘﻘﺮت اﻟﻨﻔﻮس ﻋﻠ ﺑﺸ ﺎ دة اﻟﻌﻘﻮل وﺗﻠﻘﺘ
اﻟﻄﺒﺎﺋﻊ ﺑﺎﻟﻌﻘﻮل. و ªﻮ
ﺣﺠﺔ ا ﻀﺎ ﻟﻜﻨ اﺳﺮع اﻟﻰ
اﻟﻔ
ﻢ ﺑﻌﺪ اﺧﺮى
Al-‘urf adalah sesuatu
( perbuatan maupun perkataan) yang jiwa merasa tenang dalam mengerjakannya,
karena sejalan dengan akal sehat dan di terima oleh tabiat sejaterah.[11]
B. UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Untuk lebih mendalami kebudayaan
perlu dikenal beberapa masalah lain yang menyangkut kebudayaan antara lain
unsur kebudayaan. Unsur kebudayan dalam kamus besar Indonesia berarti bagian
dari suatu kebudayaan yang dapat digunakan sebagai suatu analisi tertentu.
Dengan adanya unsur tersebut, kebudayan disini lebih mengandung makna totalitas
dari pada sekedar perjumlahan usur-unsur yang terdapat di dalamnya. Unsur
kebudayaan terdiri atas:
1.
Sistem
regili dan upacaru keagamaan merupakan produk manusia sebagai homoriligius. manusia
yang mempunyai kecerdasan, pikiran, dan perasaan luhur, tangapan bahwa kekuatan lain mahabesar yang dapat “menghitam-putikan”
kehidupannya.
2. Sistem
organisasi kemasyarakatan merupakan produk manusia sebagia homosocius. Manusia
sadar bahwa tubuh nya lemah. Namun, dengan akalnya manusia membuat kekuatan
dengan menyusun organisasi kemasyarakatan yang merupakan tempat berkerja sama
untuk mencapai tujuan baersama, yaitu meningatkan kesejahtraan hidupnya.
3.
Sistem
mata pencarian yang merupakan produk dari manusia sebagai homoeconomicus
manjadikan tinkat kehudupan manusia secara umum terus meningkat. contoh bercocok
tanam, kemudian berternak, lalu mengusahakan kerjinan, dan berdagang.
Kebudayaan dapat dibagi menjadi 3 macam dilihat dari
keadaan jenis-jenisnya:
1.
Hidup-kebatinan
manusia, yaitu sesuatu yang menimbulkan tertib damainya hidup masyarakat dengan
adat-istiadatnya,pemerintahan negeri, agama atau ilmu kebatinan
2.
Angan-angan
manusia, yaitu sesuatu yang dapat menimbulkan keluhuran bahasa, kesusasteraan
dan kesusilaan.
3.
Kepandaian
manusia, yaitu sesuatu yang menimbulkan macam-macam kepandaian tentang
perusahaan tanah, perniagaan, kerajinan, pelayaran, hubungan lalu-lintas,
kesenian yang berjenis-jenis; semuanya bersifat indah.
Menurut J. J. Hoenigman, Kebudayaan berdasarkan wujudnya dibedakan
menjadi tiga, yaitu:
1.
Gagasan
(Wujud ideal)
Wujud ideal
kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan,
nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak;
tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam
kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut
menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan
ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga
masyarakat tersebut.
2.
Aktivitas
(tindakan)
Aktivitas
adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam
masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem
sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi,
mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola
tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam
kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
3.
Artefak
(karya)
Artefak adalah
wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya
semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat
diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga
wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan
kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa
dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan
ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak)
manusia.
Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat
digolongkan atas dua komponen utama:
1)
Kebudayaan
material
Kebudayaan
material adalah kebudayaan yang mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang
nyata, konkret. Contoh kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang
dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi, mangkuk tanah
liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup
barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian,
gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
2)
Kebudayaan
nonmaterial
Kebudayaan
nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke
generasi, misalnya dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
C. MASALAH YANG TIMBUL DALAM KEBUDAYAAN DAN SOLUSINYA
Kebudayaan
adalah hasil cipta, rasa dan karsa dari manusia oleh karena itu kebudayaan akan
mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan perkembangan dan pola pikir
manusia. Di Indonesia terdapat bermacam - macam suku, ras, kepercayaan dan
budaya. Setiap daerah memiliki kebudayaan masing – masing, dan suatu kebudayaan
merupakan ciri khas daerah atau kelompok tertentu. Kebudayaan ini menyebabkan
adanya perbedaan norma- norma, tingkah laku, kepercayaan, adat istiadat dan
sebagainya antara kelompok yang satu dan kelompok lainya. Dengan berkembangnya
ilmu pengetahuan dan teknologi modern, mudahnya akses tentang kebudayaan barat
disertai dengan pengetahuan dan pola pikir masyarakat (kelompok tertentu) yang
masih rendah maka dengan mudahnya kelompok tertentu akan menerapkan kebudayaan
asing dalam kehidupanya sehari – hari.
Ketidakmampuan
sebagian masyarakat Indonesia untuk beradaptasi dengan kebuadayaan barat
berakibat pada pergeseran budaya, etika dan moral di Indonesia. Karena ingin
mendapat pengakuan sebagai masyarakat yang modern, maka masyarakat Indonesia
banyak yang mengikuti gaya hidup dan berbagai budaya barat tanpa di
filterisasi, sehingga seringkali mengabaikan budaya di Tanah Air. Sesungguhnya
inti permasalahanya bukan pada kesalahan dari budaya barat yang masuk ke
Indonesia tapi bagaimana seharusnya sebagai manusia menghargai budaya kita
sendiri.
Adapun
beberapa permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam menjaga dan melestarikan
kebudayaannya yaitu:
1.
Semakin
Kompleksnya Kebutuhan dan Masalah yang dihadapi oleh manusia.
Manusia memiliki kebutuhan hidup yang tak terbatas. Oleh sebab itu
manusia akan melakukan segala hal untuk memenuhi kebutuhanya tersebut. Inilah
salah satu hal yang melatarbelakangi pertukaran budaya antara kelompok yang
satu dengan yang lainya. Karena kebutuhan yang tak terbatas dan sarana
pemenuhan kebutuhan yang terbatas menyebaban orang akan mencari alat pemenuh
kebutuhan tersebut di tempat atau kelompok lain. Pada saat Ia telah mendapatkan
sedikit kepuasan di tempat lain yang memiliki kebudayaan berbeda, maka ketika
Ia berkeluarga dan tinggal jauh dari tempat asalnya, anak yang lahir dari
keluarga tersebut kemungkinan besar tidak akan mengetahui adat istiadat dan
kebudayaan orang tuanya. Hal ini akan terjadi ke genersai – generasi
berikutnya, sehingga kebudayaan asalnya akan mulai terlupakan.
2.
Kurangnya
Pendidikan tentang Budaya
Kecintaan akan budaya lokal harus ditanamkan sejak dini, agar
ketika seorang anak tumbuh besar Ia tidak akan merasa asing atau minder atau
kuno dengan kebudayaan yang Ia miliki. Saat ini di Sekolah - sekolah Indonesia
sangat jarang sekali ada mata pelajaran yang mempelajari dan mempraktekkan
tentang budaya – budaya yang ada di Indonesia. Pemerintah bisa mempertimbangkan
agar anak – anak sekolah bisa mendapat pelajaran budaya, misalnya tentang
bahasa dan kesenian daerah – daerah di Indonesia.
3.
Pengaruh
Perkembangan Teknologi
Teknologi dan informasi memberikan peranan yang sangat besar dalam
masuknya kebudayaan asing ke Indonesia. Pada hakekatnya untuk mengikuti
perkembangan zaman, kebudayaan asing masuk dalam suatu Negara merupakan hal
yang wajar, yang penting budaya tersebut sesuai dengan kebudayaan yang telah
kita anut. Namun yang terjadi saat ini, terutama untuk masyarakat ekonomi kelas
atas yang hidup di kota – kota besar telah mengalami pergeseran budaya.
Mudahnya akses terhadap kebudayaan luar dan gencarnya media
elektronik dan media cetak “mempromosikan” kebudayaan barat menyebabkan
semakin mendominasinya kebudayaan barat dari pada kebudayaan lokal. Misalnya
kaum muda saat ini lebih menggandrungi film – film barat dibandingkan film
lokal, menjamurnya tempat kuliner barat, dan perubahan gaya hidup masyarakat
Indonesia seperti: lebih sering belanja ke mall – mall di luar negeri,
mengenakan pakaian terbuka yang sebenarnya tidak sesuai dengan budaya timur.
Perilaku tersebut mengakibatkan kebudayaan lokal menjadi terlupakan.
Adapun juga hal yang sangat mengerikan, budaya Indonesia tidak
mengenal adanya seks bebas berbeda dengan budaya barat. Namun apa yang terjadi
saat ini? Seks bebas sering terjadi dikalangan remaja. Contohnya siswi SMP yang
harus berhenti sekolah karena hamil diluar nikah, dan adanya pasangan yang
tinggal bersama dalam satu rumah tanpa ikatan suami istri, dan lain – lain.
Uraian diatas jelas menggabarkan peranan media massa sangat penting untuk
membangun rasa cinta dan tanggung jawab terhadap kebudayan lokal, agar tidak
menyebabkan perubahan etika, moral, dan cara pandang/persepsi masyarakat
terhadap suatu maslah.
4.
Peran
serta Pemerintah dan masyarakat
Kelestarian kebudayaan Bangsa menjadi tanggung jawab kita bersama,
baik pemerintah maupun masyarakat. Kita semua harus menjaga kebudayaan yang merupakan
jati diri Bangsa Indonesia. Seperti beberapa kasus yang telah terjadi di Negara
kita. Banyak kebudayaan kita yang di klaim oleh Negara lain sebagai kebudayaan
dari Negaranya. Contohnya:
a)
Reog
Ponorogo
Malaysia
mencoba mengklaim kesenian yang lain. Adalah kesenian rakyat Jawa Timur: Reog
Ponorogo yang diklaim Malaysia sebagai kesenian mereka. Kalau kesenian Wayang
Kulit yang mereka klaim tidak diubah namanya maka Reog mungkin karena ada embel
embel nama daerah Ponorogo maka namanya diubah menjadi Tarian Barongan. Padahal
wujud Reog itu bukan naga seperti Barongsai tapi wujud harimau dan burung
merak. Malaysia bingung mencari nama baru sehingga dapat yang mudah saja,
Tarian Barongan. Bukan itu saja, kisah dibalik tarian itupun diubah. Mirip
seperti mereka mengubah lirik lagu Rasa Sayange. Kalau saja mereka menyertakan
informasi dari mana asal tarian tersebut maka tidak akan ada yang protes.
b)
Lagu
Rasayange
Lagu
ini digunakan oleh departemen Pariwisata Malaysia untuk mempromosikan
kepariwisataan Malaysia, yang dirilis sekitar bulan Oktober 2007. Sementara
Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan bahwa lagu Rasa
Sayange merupakan lagu kepulauan Nusantara (Malay Archipelago),
Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu bersikeras lagu "Rasa Sayange"
adalah milik Indonesia karena ia merupakan lagu rakyat yang telah membudaya di
provinsi Maluku sejak leluhur, sehingga klaim Malaysia itu adalah salah.
Gubernur
melihat bukti otentik bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu rakyat Maluku, dan
setelah bukti tersebut terkumpul, akan diberikan kepada Menteri Kebudayaan dan
Pariwisata. Menteri Pariwisata Malaysia menyatakan bahwa rakyat Indonesia
tidak bisa membuktikan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu rakyat Indonesia.
Bagaimanapun, bukti tersebut akhirnya ditemukan. 'Rasa Sayange' diketahui
direkam pertama kali di perusahaan rekaman Lokananta Solo 1962. Pada tanggal 11
November 2007, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya
Malaysia mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik Indonesia. Namun, ada beberapa
sumber yang mengatakan bahwa Malaysia menyebutkan bahwa mereka mengakui bahwa
Rasa Sayange adalah milik bersama, antara Indonesia dan Malaysia.
c)
Tari
Pendet.
Tari
Pendet pada awalnya merupakan tari pemujaan yang banyak diperagakan di pura,
tempat ibadat umat Hindu di Bali, Indonesia. Tarian ini melambangkan
penyambutan atas turunnya dewata ke alam dunia. Lambat-laun, seiring
perkembangan zaman, para senimanBali mengubah Pendet menjadi "ucapan
selamat datang", meski tetap mengandung anasir yang sakral-religius.
Pencipta/koreografer bentuk modern tari ini adalah I Wayan Rindi. Namun Tari
pendet menjadi sorotan media Indonesia karena tampil dalam program televisi
Enigmatic Malaysia Discovery Channel.
Menurut pemerintah Malaysia, mereka tidak bertanggung jawab atas
iklan tersebut karena dibuat oleh Discovery Channel Singapura, kemudian
Discovery TV melayangkan surat permohonan maaf kepada kedua negara, dan
menyatakan bahwa jaringan televisi itu bertanggung jawab penuh atas penayangan
iklan program tersebut. Meskipun demikian, insiden penayangan pendet dalam
program televisi mengenai Malaysia ini sempat memicu sentimen Anti-Malaysia di
Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada kondisi saat ini, kebudayaan mulai
ditinggalkan bahkan sebagian masyarakat Indonesia malu akan kebudayaannya
sebagai jati diri sebuah bangsa. Hal ini
mengakibatkan hilangnya keanekaragaman budaya Indonesia secara perlahan-lahan,
yang tidak terlepas dari pengaruh budaya luar.
Generasi
muda termasuk mahasiswa di dalamnya harus menjaga kelestarian keanekaragaman
budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Jangan sampai di saat budaya kita diambil
bangsa lain, baru kita menyadari betapa bagusnya nilai-nilai yang terkandung
dalam budaya kita itu sendiri.
Perkembangan
zaman dan teknologi yang semakin lama semakin canggih serta perdagangan bebas
yang telah terjadi di dunia khususnya Indonesia telah meracuni bangsa
Indonesia terhadap moral akhlak dan tatakrama pergaulan anak remaja, adat
budaya Indonesia yang dulu katanya Indonesia kaya akan budayanya kini terhapus
semua oleh yang namanya kemajuan zaman.
B. Kritik dan
Saran
Demikianlah makalah tentang “Indigenous Studie (Studi Adat-Istiadat)” yang telah
Kami paparkan. Kami menyadari makalah ini
jauh dari kata sempurna maka dari itu kritik yang membangun dari pembaca sangat
Kami harapkan untuk perbaikan. Harapan Kami, semoga makalah ini dapat memberi
pengetahuan baru dan bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Ensiklopedi Islam, jilid 1. (Cet.3, Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoven, 1999).
Ensiklopedi Nasional Indonesia (Jakarta: PT Cipta Adi Pustaka,
1991).
Koentjraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2002).
Moh. Nur Hakim. “Islam
Tradisional dan Reformasi Pragmatisme” Agama dalam
Pemikiran Hasan Hanafi (Malang: Bayu
Media Publishing, 2003).
Mursal Esten. Kajian Transformasi Budaya. (Bandung: Angkasa,
1999).
Rahmat Syafe’i. Ilmu Ushul
Fiqih. (Bandung: Putaka Setia).
Siti Waridah Q, dkk, Antropologi. (Jakarta:
PT Bumi Aksara, 1997).
Soerjono Soekamto, Sosiologi Suatu Pengantar (Jakarta: Persada,
1990).
Sugeng Pijileksana, Pentualangan
Antropologi. (Malang: UMM
Press, 2006).
Wahhab Khallaf. Kaidah-Kaidah
Hukum Islam (Bandung: Risalah).
William A Haviland, Antropologi
(Jakarta: Erlangga, 2008).
[1] Ensiklopedi Islam,
jilid 1. (Cet.3, Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoven, 1999), hlm. 21.
[2] Moh. Nur
Hakim. “Islam
Tradisional dan Reformasi Pragmatisme” Agama dalam Pemikiran Hasan Hanafi (Malang: Bayu Media
Publishing, 2003), hlm. 29.
[3] William A
Haviland, Antropologi (Jakarta:
Erlangga, 2008), hlm. 332.
[4] Sugeng
Pijileksana, Pentualangan Antropologi. (Malang: UMM Press, 2006), hlm. 34-35.
[5]
Koentjraningrat. Pengantar Ilmu
Antropologi (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2002), hlm. 180.
[6] Siti Waridah
Q, dkk, Antropologi. (Jakarta: PT
Bumi Aksara, 1997), hlm. 12.
[7] Soerjono
Soekamto, Sosiologi Suatu Pengantar (Jakarta:
Persada, 1990), hlm. 237.
[8] Ensiklopedi
Nasional Indonesia (Jakarta: PT Cipta Adi Pustaka, 1991), hlm. 414.
[9] Mursal Esten.
Kajian Transformasi Budaya. (Bandung:
Angkasa, 1999), hlm. 22.
[10] Wahhab
Khallaf. Kaidah-Kaidah Hukum Islam (Bandung:
Risalah), hlm.131.
[11] Rahmat Syafe’i. Ilmu Ushul Fiqih. (Bandung: Putaka
Setia), hlm. 128.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar